Apakah Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka? Ini Tanggapan Kemenpan RB

Seorang warganet menanyakan kebenaran tentang rekrutmen CPNS 2023, pertanyaan tersebut diajukan di grup Facebook Seputar CPNS dan PPPK. Pemilik akun sekaligus mengunggah gambar screenshoot surat dari Badan Kepegawaian Negara mengenai permintaan bahan penyusunan kebutuhan ASN TA 2023.

Keterangan dari Pihak Kemenpan RB

Mohammad Averrouce selaku Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan RB menyampaikan tanggapannya. Terkait pembahasan rekrutmen CPNS 2023, Mohammad Averrouce menyampaikan bahwa, kini, pemerintah fokus dahulu ke rekrutmen CASN di 2022.

Keterangan tersebut disampaikan pada 5 Mei 2022. Mengenai rekrutmen CASN di 2022. Rekrutmen tersebut terdiri atas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lewat sekolah kedinasan.


Sebelumnya, Tjahjo Kumolo selaku Menpan RB, menyampaikan, jika pemerintah hanya akan merekrut PPPK di tahun 2022. Pemerintah berkaca dari kebijakan yang diimplementasikan beberapa negara maju, terkait kebijakan merekrut PPPK.

Kebijakan tersebut yaitu jumlah ASN dengan jumlah civil servant atau pembuat kebijakan (PNS) lebih sedikit. Kebijakan itu juga tentang jumlah government worker / public services (PPPK) yang lebih banyak.

Pada 18 Januari 2022, berdasarkan kutipan dari menpan.go.id, Tjahjo Kumolo menyampaikan terkait seleksi CASN tahun 2022. Pernyataan Tjahjo kurang lebih, pemerintah fokus ke rekrutmen PPPK di 2022 dan tidak tersedia formasi bagi CPNS.

Selain itu, berbagai kebijakan tengah disusun untuk dasar kebijakan pada pelaksanaan seleksi CASN tahun 2022. Keputusan rekrutmen PPPK

Apa Saja Lima Instansi PNS yang Tunjangannya Tertinggi?

Masih pada pembahasan rekrutmen CPNS 2023, seperti yang diketahui, PNS tidak hanya memperoleh gaji pokok, tetapi, juga berbagai tunjangan. Terdapat perbedaan tunjangan antar instansi maupun lembaga pemerintahan, ternyata, ada lima instansi PNS yang tunjangannya tinggi, sebagai berikut.

1. Pemprov DKI Jakarta

Instansi yang satu ini Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) mencapai Rp17.370.000 bagi jabatan fungsional umum serta teknis terampil.

2. Kementerian Keuangan

Tunjangan terendah pegawai negeri sipil Kemenkeu bagi jabatan terendah sejumlah Rp2.575.000, sementara, jabatan 27 sebesar Rp46.950.000. Hal tersebut diatur pada Peraturan Presiden nomor 156 tahun 2014.

3. Direktorat Jenderal Pajak

Tunjangan terendah pada DJP sejumlah Rp5.361.800 bagi level jabatan pelaksana, tunjangan tertinggi sejumlah Rp99.720.000 bagi pejabat struktural Eselon I. Hal tersebut diatur pada Perpres nomor 37 tahun 2015.

4. Badan Pemeriksa Keuangan

PNS BPK untuk tunjungan terendahnya sejumlah Rp1.540.000 bagi jabatan 1, sementara, paling besar sejumlah Rp41.550.000 bagi jabatan 17. Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 188 tahun 2014, yang mengatur hal tersebut.

5. Kementerian Hukum dan HAM

Tunjangan terendah pegawai negeri sipil Kemenkumham sejumlah Rp2.211.000 bagi kelas jabatan 3, terbesar sejumlah Rp27.577.500 bagi jabatan kelas 17. Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 5 tahun 2015 yang mengatur hal ini.

Pernyataan Pihak BKN Mengenai Keberadaan Rekrutmen CPNS pada 2023

Satya Pratama selaku Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN, menyampaikan pernyataannya terkait ada tidaknya rekrutmen CPNS 2023. Berdasarkan pernyataan Satya pada 5 Mei 2022, tergantung dari permintaan instansi, jika diperlukan, rekrutmen CPNS 2023 bisa saja ada.

Berdasarkan pernyataannya, hal itu akan menjadi keputusan bersama. Sesuai tugas dan fungsinya, BKN akan merencanakan kebutuhan ASN. Mengenai berapa kebutuhan ASN, hal tersebut akan diputuskan dengan Kemenpan RB.

Hal-Hal Seputar Tenaga Honorer yang akan Dihapus pada 2023

Masih dalam pembahasan rekrutmen CPNS 2023. Rencananya, tenaga honorer akan dihapus pada seluruh instansi pemerintah, baik pusat atau daerah di 2023. Beberapa hal mengenai honorer yang akan dihapus pada 2023, akan dibahas pada ulasan berikut ini.

1. Hanya Ada Dua Status Pegawai Pemerintah

Nantinya hanya ada dua status pegawai pemerintah, pegawai negeri sipil serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

2. Nasib Tenaga Kebersihan serta Keamanan

Terkait pemenuhan tenaga kebersihan serta keamanan, instansi pemerintah dapat merekrut pekerja lewat outsourcing.

3. Kekhawatiran Pemerintah

Salah satu hal yang dikhawatirkan pemerintah yaitu rekrutmen tenaga honorer yang terus diselenggarakan instansi pemerintah daerah.

4. Persyaratan Menjadi Pegawai Negeri Sipil

Ada beberapa syarat tenaga honorer bisa diangkat jadi pegawai negeri sipil, sebab, tenaga honorer rencananya akan dihapus di 2023. Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 48 tahun 2005, ketika memenuhi syarat usia tertentu, maka tenaga honorer dapat diangkat menjadi PNS.

Persyaratan tersebut seperti, maksimal usianya 46 tahun dan masa kerjanya 20 tahun maupun lebih terus menerus. Maksimal usia 46 tahun serta memiliki masa kerja 10 hingga 20 tahun dengan terus menerus.

Maksimal usianya 40 tahun serta memiliki masa kerja 5 hingga 10 tahun dengan terus menerus. Kemudian, maksimal usia 35 tahun serta mempunyai masa kerja 1 hingga 5 tahun dengan terus menerus.

Tetapi, jika belum memenuhi persyaratan usia yang telah dipaparkan tadi, maka tenaga honorer bisa mengikuti tes CPNS. Syaratnya, usia minimal 20 tahun serta maksimalnya 35 tahun, pendidikan minimal S-1 (perawat atau bidan minimal pendidikannya D-3).

Andaharus sehat jasmani serta rohani, mempunyai kompetensi pada bidangnya, tidak pernah dipidana dengan penjara dua tahun maupun lebih.  Peserta juga bukan anggota partai politik atau terlibat pada politik praktis.

Peserta juga tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri. Atau tidak secara hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri. Serta tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta.

Hal-Hal yang Dapat Diperoleh Ketika Berprofesi sebagai PNS

Sebelumnya telah dibahas tanggapan pihak terkait mengenai ada atau tidaknya rekrutmen CPNS 2023. Pegawai negeri sipil menjadi salah satu jenis karir yang diinginkan banyak orang. Beberapa hal yang bisa diperolehnya, sebagai berikut.

1. Gaji Tetap serta Cenderung Naik

Setiap pegawai negeri sipil memperoleh gaji tetap setiap bulan, serta nilainya selalu naik mengikuti inflasi, daripada gaji profesi lainnya. Masih pada pembahasan rekrutmen CPNS 2023, bahkan, PNS juga memperoleh berbagai tunjangan yang diatur pada peraturan pemerintah.

2. Memperoleh Pensiun

Ketika para pegawai negeri sipil pensiun, maka tetap memperoleh gaji bulan yang jumlahnya telah diatur pada undang-undang. Jika pensiunan PNS laki-laki meninggal dunia, maka istrinya tetap memperoleh dana pensiun suaminya.

3. Bebas dari Kemungkinan PHK

Dari seluruh profesi, pegawai negeri sipil termasuk yang bebas dari kemungkinan PHK. Separah apapun krisis, suatu negara tetap memerlukan PNS yang bekerja guna mendukung kegiatannya.

4. Kemudahan Bersekolah Kembali

Banyak beasiswa dari dalam atau luar negeri, yang menawarkan kesempatan khusus bagi pegawai negeri sipil. Namun, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi pihak bersangkutan, sebelum menuntut ilmu.

Baca Juga: Waspada Penipuan Berkedok CPNS Tanpa Tes, Ini Modusnya

5. Jam Kerja yang Pasti

PNS mempunyai waktu kerja telah pasti, dari senin hingga jumat, namun, jam operasionalnya tergantung masing-masing instansi.

Mengenai pertanyaan tentang keberadaan rekrutmen CPNS 2023, telah memperoleh tanggapan dari pihak BKN. Jika ingin memperoleh informasi seputar pendaftaran ASN, Anda bisa mengunjungi situs https://sscasn.bkn.go.id/.


Leave a Comment