Cara Daftar CPNS Kominfo atau Kementerian Komunikasi dan Informatika

CPNS Kominfo merupakan perangkat milik pemerintah yang membidangi urusan yang ruang lingkupnya yang disebutkan dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu informasi dan komunikasi. Sedangkan CPNS adalah calon pegawai negeri sipil. Tugas Kominfo adalah merumuskan kebijakan nasional, kebijakan pelaksanaan, dan kebijakan teknis. Kominfo dibangun pada tanggal 19 Agustus 1945.

Formasi CPNS Kominfo

Ada beberapa formasi di Kominfo yaitu sebagai berikut.

1. Ahli Pertama – Analis Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur

Analis sumber daya manusia adalah PNS yang diberikan  tugas, dan tanggung jawab, serta wewenang untuk melakukan pengelolaan sistem SDM Aparatur dengan  kegiatan perumusan, analisis, evaluasi, pengembangan, dan asistensi, serta penyusunan saran.


2. Ahli Pertama – Arsiparis

Arsiparis adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab,dan  wewenang serta hak penuh oleh pejabat yang memiliki wewenang untuk melakukan kegiatan kearsipan pada instansi pemerintah, tidak termasuk kegiatan mengurus, memberkaskan dan mengelola arsip-arsip aktif.

Tugas arsiparis adalah sebagai berikut. Pengelolaan arsip dinamis. Pengelolaan arsip statis. Pembinaan kearsipan. Serta pengolahan dan penyajian arsip menjadi informasi.

3. Ahli Pertama – Pranata Komputer.

Pranata komputer adalah seorang PNS yang di berikan tugas, wewenang, tanggung jawab dan hak penuh oleh pejabat yang memiliki jabatan penuh untuk melakukan kegiatan sistem informasi berbasis komputer.

Tugas dari pranata komputer adalah merencanakan, menganalisis,mengembangkan dan atau mengoperasikan sistem informasi berbasis komputer.

4. Analis Data Dan Informasi

Analis data adalah proses pengolahan data yang dilakukan untuk menemukan informasi berguna sebagai bahan dasar untuk menjadikan informasi.  Tugas dari analis data yaitu menjadikan suatu data menjadi informasi.

5. Analis Perencanaan Anggaran

Anlis perencanaan anggaran merupakan jabatan yang memiliki tugas, tanggung jawab, dan wewenang serta hak untuk melakukan kegiatan analisis di bidang penganggaran dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

6. Pengelola Sarana Dan Prasarana Kantor

Pengelola sarana dan prasarana kantor adalah proses kerjasama yang mendaya gunakan semua unsur pegawai yang ada, agar sarana dan prasarana yang ada dipergunakan secara efektif dan efisien.

Tugas pengelola sarana dan prasarana kantor adalah Menyediakan perbekalan sesuai dengan anggaran operasional yang berlaku; Menyimpan dan memelihara perlengkapan kantor.

7. Analis Penindakan

Analis penindakan adalah pengelola sarana dan prasarana kantor merupakan proses kerjasama yang mendaya gunakan semua unsur pegawai yang ada.

Tugasnya analis penindakan adalah jabatan fungsional tertentu yang mempunyai tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kajian dan analisis kebijakan dalam lingkungan instansi Pusat dan Daerah.

8. Ahli Pertama – Pranata Hubungan Masyarakat

Pranata hubungan masyarakat adalah Jabatan Fungsional.Pranata hubungan masyarakat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendaya gunakan Aparatur Negara dan Reformasi.  Tugasnya adalah melakukan kegiatan pelayanan masyarakat.

9. Analis Penjamin Mutu

Analis penjamin mutu adalah jabatan tertentu yang mempunyai tanggung jawab, wewenang dan  hak untuk melakukan penjaminan mutu produk melalui pengembangan standar mutu produk, penilaian sumber daya manusia.

Tugasnya adalah Memandu, memfasilitasi, dan mengkoordinisasikan terlaksananya akreditasi program studi dan akreditasi institusi.

10. Analis Sistem Informasi.

Analis sistem informasi adalah penguraian dari suatu sistem informasi yang utuh kedalam bagian-bagian komponennya dengan maksud untuk mengidentifikasikan dan mengevaluasi permasalahan.

Tugasnya melakukan analisis sistem, merancang sistem kemudian di implementasikan pada Perusahaan.

Syarat Menjadi CPNS Kominfo

Beberapa syarat CPNS Kominfo tertentu yaitu:

  1. Warga negara Indonesia
  2.  usia paling ideal adalah 18 dan maksimal 35 tahun
  3. Tidak pernah dipidana penjara.
  4. Pelamar idak pernah diberhentikan secara tidak hormat
  5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, dan sebagainya
  6. Bukan anggota atau pengurus partai politik.
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang akan dilamar
  8. Menguasai bahasa Inggris.
  9. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75.
  10. Sehat jasmani dan rohani
  11. Tidak mengonsumsi atau menggunakan narkotika atau obat obatan Terlarang lainnya.
  12. Siap mengabdi pada Komifo dan tidak akan mengajukan pindah antarunit kerja.
  13. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah di Indonesia dan sekitarnya.

Tes yang Harus Dilalui

Nilai untuk menjadi CPNS KOMINFO adalah:

  • TKP (Tes Karakteristik Pribadi): 166
  • TIU (Tes Intelegensi Umum): 80
  • TWK (Tes Wawasan Kebangsaan): 65

Dan untuk nilai maksimal SKD adalah 550.

Adapun dokumen scan yang harus disiapkan untuk mengajukan diri menjadi CPNS Kominfo:

  • Pas foto berlatar merah.
  • E-KTP asli
  • Surat lamaran
  • Surat pernyataan CPNS
  • Ijazah asli.
  • Sertifikat TOEFL, TOEIC serta IELTS Asli
  • Surat keterangan yang memperlihatkan akreditasi program studi
  • Keterangan penyetaraan ijazah dan surat nilai
  • Surat keterangan status kelulusan cumlaude.
  • Akta kelahiran.
  • Scan surat keterangan jenis dan derajat disabilitas dari dokter RS Pemerintah atau puskesmas
  • Scan Sertifikat keahlian-keahlian yang Anda kuasai

Untuk CPNS Kominfo tidak di beri gaji 100% akan tetapi digaji sekitar 80% karena belum ada kewajiban. Tetapi CPNS Kominfo juga  mendapatkan tunjangan yang sama seperti halnya PNS. 

Cara Mendaftarkan Diri

Cara mendaftarkan diri untuk mencalonkan sebagai CPNS Kominfo adalah sebagai berikut:

  1. Anda harus membuat akun terlebih dahulu yang di sebut akun SSCASN baru.
  2. Setelah melengkapi dokumen yang diperlukan, pelamar perlu melakukan pendaftaran  CPNS Kominfo  di laman dengan URL https://sscasn.bkn.go.id/. untuk pelamar diwajibkan membuat akun baru.
  3. Untuk mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK, peserta harus membuat akun baru, termasuk untuk peserta yang pernah mendaftar pada seleksi CPNS sebelumnya.

Baca Juga: Wujudkan Cinta Alam dengan Mendaftar Menjadi CPNS KLHK

Cara Membuat Akun SSACN

Cara membuat akun SSCASN sebelum melakukan seleksi CPNS Kominfo yaitu sebagai berikut:

  1. Akses laman dengan URL daftar-sscasn.bkn.go.id untuk membuat akun baru
  2. Pelamar akan melihat tampilan pengecekan identitas yang bertujuan untuk mencocokan data.
  3. Masukkan NIK, Nomor Kartu Keluarga
  4. Isi nama lengkap sesuai KTP, nomor handphone, e-mail dan tempat tanggal lahir Anda
  5. Masukkan captcha lalu klik “lanjutkan”
  6. Lengkapi data yang diperlukan selanjutnya unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan, klik “lanjutkan”
  7. Pastikan semua data lengkap dan diusahakan benar
  8. Ketika sudah benar lalu klik “Proses Pendaftaran Akun” untuk memproses pendaftaran.
  9. Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun akan muncul konfirmasi dan klik “Iya”
  10. Selanjutnya akan muncul tampilan bahwa pendaftaran selesai dan keluar pilihan cetak informasi pendaftaaran.

Setelah membuat akun Anda hanya perlu melewati seleksi yang akan di berikan oleh pejabat, Lalu setelah lulus tes atau seleksi CPNS Kominfo, seseorang yang telah lulus CPNS belum sah menjadi PNS.Masa CPNS menurut aturannya adalah minimal 1 tahun dan maksimal 2 tahun. Ketika peserta memenuhi kualifikasi saat masa percobaan tersebut, peserta akan diminta mengikuti Diklatsar. Setelah Anda sudah menerima pemberitahuan dari pusat, Anda sudah bisa di tugaskan menjadi PNS Kominfo.


Leave a Comment