CPNS Kemenhub: Fungsi Lembaga, Prosedur, dan Syaratnya

CPNS Kemenhub merupakan sistem pencarian para pekerja baru di lembaga kementerian dengan seleksi yang cukup panjang dan memakan waktu lama. Seperti yang diketahui, setiap tahun, departemen tinggi pemerintahan selalu mengubah formasi pekerjanya.

Tahun 2022, beredar kabar bahwa lowongan CPNS ditiadakan. Ternyata, berdasar penjelasan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, seleksi CPNS tetap ada.

Namun, CPNS tahun 2022 lebih memberikan kesempatan untuk fresh graduate, terkhusus lulusan sekolah kedinasan. Sehubungan dengan itu, CPNS Kemenhub juga tetap membuka lowongan seperti biasanya.


Kementerian Perhubungan kembali membuka peluang untuk WNI yang memenuhi kualifikasi dan menjadi fraksi dari evolusi negeri. Meski belum diberitahukan kapan pendaftarannya dibuka, ada baiknya mengetahui kriteria yang dibutuhkan di CPNS Kemenhub.

Info yang Harus Dipahami Sebelum Daftar CPNS Kemenhub

Mengajukan diri sebagai bagian dari sebuah lembaga, kurang etis rasanya jika tidak tahu hal-hal mengenai departemen tersebut. Maka dari itu, simak informasi berikut hingga tuntas guna mengenali seperti apa Kementerian Perhubungan.

1. Fungsi Kemenhub

Semua orang tentu sudah mengetahui bahwa tugas kementerian adalah menjadi kaki tangan presiden dalam menjalankan tugas negara. Namun, belum banyak yang mengetahui seperti apa fungsi spesifik dari Kemenhub.

Fungsi Kemenhub di pemerintahan yang pertama adalah merumuskan, menetapkan dan mengimplementasikan kebijakan di bidang perhubungan. Kedua, Kemenhub bertanggung jawab mengawasi dan melaksanakan tugas lingkungan.

Ketiga, Kementerian Perhubungan ditugasi membimbing teknisi dan supervisi dalam melaksanakan kewajiban menteri di daerah-daerah. Selain itu, Kemenhub juga bertugas melakukan kegiatan teknis skala nasional.

Begitu banyak tanggung jawab kementerian perhubungan, karena itu tidak sembarang orang bisa dipilih menjadi bagian Kemenhub. Serangkaian seleksi harus dilewati peserta yang bermaksud menjadi bagian Kemenhub, dan hanya peserta yang memenuhi kapabilitas yang akan lolos.

2. Kualifikasi Umum CPNS Kemenhub

Kemenhub berdiri di tahun yang sama dengan kemerdekaan Indonesia, tepatnya tanggal 19 Agustus 1945. Jajaran pengurusnya tentu sudah diganti-ganti dengan menetapkan ketentuan-ketentuan baru bagi pelamarnya.

Persyaratan umum bagi pelamar CPNS Kemenhub di antaranya, merupakan WNI berketuhanan Yang Maha Esa. Pelamar taat pada Pancasila, UUD 1945, serta NKRI, dibuktikan dengan menunjukkan E-KTP.

Peserta tidak memiliki catatan hitam di kepolisian, atau hukuman penjara di putusan pengadilan. Kemudian, calon peserta tidak pernah diberhentikan secara hormat bukan kemauan sendiri ataupun tidak hormat ketika menjabat sebagai PNS.

Peserta tidak sedang dalam ikatan pekerjaan sebagai PNS atau sedang menempuh pendidikan. Selain itu, pelamar juga tidak terikat organisasi politik mana pun, baik sebagai anggota atau pengurus.

Peserta dinyatakan sehat jasmani dan rohani, serta tidak pernah mengonsumsi atau tergantung pada obat-obatan, seperti narkoba atau yang lainnya. Hal ini dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi kesehatan pemerintah daerah setempat.

Ketentuan umum selanjutnya adalah minimal tinggi pelamar CPNS Kemenhub. Untuk perempuan minimalnya 155 cm, sedangkan laki-laki minimum 160 cm.

Proporsi badan ideal, menurut Body Mass Index (BMI), dan tidak memiliki tato, bekas tato, tindik, atau bekas tindik. Kecuali untuk perempuan atau merupakan ketentuan adat atau agama tertentu.

Terakhir, persyaratan umum yang harus dipenuhi pelamar adalah bersedia ditempatkan di mana saja, menyesuaikan instansi yang dilamar. Bisa dalam negeri atau bahkan luar negeri.

3. Ketentuan Lain Tentang CPNS Kemenhub

Selain kualifikasi umum, terdapat pula ketentuan lain yang sebisa mungkin harus ada di calon pelamar CPNS Kemenhub. Di antara ketentuan tersebut, pelamar merupakan lulusan universitas atau perguruan tinggi dengan akreditas B.

Selain itu, pendaftar juga harus melamar di jabatan yang sesuai pendidikannya dan mampu memenuhi kebutuhan instansi dan jabatan tersebut. Nilai IPK bagi pelamar D2, D3, S1, dan S2 minimumnya 2,75 dari 4,00.

Khusus pelamar asal Papua, harus berasal dari perguruan tinggi terakreditasi, memiliki nilai IPK minimal 2,75. Kemudian, bagi peserta lulusan SMA sederajat, nilai rata-rata ijazah adalah 7,00 atau 3 dari skala 1 sampai 4.

Bagi lulusan SMA sederajat asal Papua atau Papua Barat, rata-rata nilai ijazah minimalnya 6,00 atau 2 dari skala 1 sampai dengan 4. Sementara, untuk usia pelamar dimulai dari 18 tahun hingga 35 tahun.

4. Sistem CPNS Kemenhub

Sama seperti seleksi CPNS kementerian lainnya, Kemenhub juga menerapkan sistem gugur. Apabila satu per satu persyaratan terpenuhi, dipastikan peserta bisa lanjut.

Kelengkapan lamaran menjadi poin tersendiri dan bisa menentukan apakah pelamar bisa lanjut ke tahap berikutnya atau sebaliknya. Jika pelamar gagal, masih bisa mencoba tahun depan dengan memperbaiki apa yang kurang lengkap atau tidak memenuhi kualifikasi.

Setiap jabatan di Kemenhub bisa diambil wanita atau pria, terkecuali jabatan Penjaga Mercusuar dan Petugas Aviation Security (AVSEC). Hanya pria dengan tinggi minimun 165 cm yang akan dipastikan lolos di seleksi registrasi.

5. Cara Pendaftaran CPNS Kemenhub

Tahapan pertama melamar di Kementerian Perhubungan diawali dengan melakukan pendaftaran online di portal www.sscasn.bkn.go.id. Registrasi menggunakan Nomor Induk Keluarga atau NIK dan Nomor KK.

Setelah melakukan aktivasi melalui email, pendaftaran lamaran selanjutnya adalah mengunggah dokumen di laman www.cpns.dephub.go.id. Satu pelamar hanya diperkenankan melamar satu posisi dan wajib membaca seluruh info dan petunjuk yang tertera.

Kemudian, unggah dokumen yang dibutuhkan untuk melamar. Ketentuan dokumennya adalah berformat pdf dengan maksimal ukuran 300 kb.

6. Dokumen yang Dibutuhkan

Sebelum pasti melakukan pendaftaran, sebaiknya siapkan dulu beberapa dokumen berikut. Pertama, ijazah serta transkrip nilai asli dalam bentuk scan.

Kemudian, unggah sertifikat pendukung sesuai kebutuhan, KTP, KK, Akta Kelahiran, serta KTP ayah atau surat keterangan pemerintah yang ditandatangani. Siapkan juga surat lamaran asli yang telah dibubuhi tanda tangan di atas materai.

Sediakan pas foto berpakaian formal dengan ukuran 3 × 4 serta format JPEG. Langkah terakhir pendaftaran, peserta harus mencetak bukti pendaftaran.

Prospek Kerja

Tidak sedikit orang yang bercita-cita menjadi salah satu menteri di negeri ini, mungkin juga Anda. Karenanya, setelah melamar di seleksi CPNS Kementerian Perhubungan, pelamar sebaiknya terus memantau dengan doa dan harapan yang tidak pernah putus. Jika pelamar dinyatakan lolos di tahap administrasi, pelamar harus langsung mencetak kartu ujian dengan mengunduhnya terlebih dahulu di www.cpns.dephub.go.id. Semoga berhasil!


Leave a Comment