Fakta-Fakta CPNS yang Curang di 9 Titik Lokasi dengan Berbagai Modus

Sebanyak 225 CPNS yang curang diSeleksi Kompetensi Dasar melakukan berbagai modus untuk mengecoh ujian Computer Assisted Test (CAT). Menurut Badan Kepegawaian Negara, modus kecurangan yang dilakukan banyak memanfaatkan teknologi, seperti remote rutserv dan memakai smartphone.

Untuk diketahui, sebelumnya tim BKN telah melakukan pengecekan secara menyeluruh di seluruh titik lokasi pengadaan ujian CAT. Sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 dan Petunjuk Teknis Keamanan Informasi Pelaksanaan Seleksi dengan CAT.

Namun, adanya oknum yang tidak bertanggung jawab menjadikan nama baik seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil tercoreng. Sebagai informasi, pemerintah akan menindak tegas para oknum yang merupakan Pegawai Negeri Sipil itu.


Di antara hukumannya adalah (1) diberhentikan secara tidak hormat, (2) tidak mendapat pesangon, dan (3) tidak berhak atas unjangan. Kemudian, (4) tidak berkesempatan menjadi PNS lagi, dan hukuman yang sedang dipertimbangkan, (5) dipidana hukuman penjara.

Selain hukuman dari pemerintah, kerugian lain bagi pelaku yang membantu kecurangan adalah mempunyai citra buruk sebab namanya akan dipublikasikan. Serupa dengan para oknum, peserta CPNS yang curang juga akan diberikan hukuman agar menjadi efek jera untuk seluruh masyarakat. Lantas apa saja hukumannya?

9 Titik Lokasi Kecurangan CPNS dan Modusnya

Sebelum membahas mengenai sanksi untuk CPNS yang curang, berikut adalah informasi mengenai sembilan titik lokasi kecurangan dengan modus berbeda-beda.

1. Aula BKPSDM Buol

Modus yang digunakan oleh CPNS yang curang dengan para oknum di tilok ini adalah memanfaatkan aplikasi remote rutserv. Sehingga, orang lain di luar tempat ujian dapat mengakses komputer peserta dan mengerjakan soalnya.

Namun, Badan Kepegawaian Negara bisa bertindak cepat dengan membuat aplikasi baru guna menemukan para peserta yang berbuat curang. Aplikasi ini dibuat dengan melakukan audit trail dan pendekatan fraud detection berbasis Machine Learning (ML).  Dengan itu, BKN berhasil mengungkap identitas pelaku kecurangan yang berjumlah 27 orang.

2. Aula Kantor Bupati Enrakeng

Lokasi ujian yang bertempat di Aula Kantor Bupati Enrakeng menjadi salah satu titik adanya CPNS yang curang. Beberapa bukti dari media online diperoleh BKN, seperti screenshot chat, audio, hingga video.

Setelah proses analisis menggunakan aplikasi buatan BKN, 5 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil terdeteksi melakukan kecurangan. Modusnya juga menggunakan remote rutserv atau remote access.

3. Gedung PKK Prov Sulawesi Barat

Analisis ML menemukan 40 peserta di Tilok Mandiri Cost-Sharing Kabupaten Mamuju melakukan kecurangan dengan modus menggunakan aplikasi meeting online. Hasil nilai yang tinggi dan merupakan yang terbaik secara nasional, yakni 510 menjadi salah satu bukti BKN.

4. Aula Makorem 043 Garuda Hitam

Bertempat di Titik Lokasi Mandiri BKN Lampung, kecurangan dengan modus tilok palsu berhasil diungkap Badan Kepegawaian Negara. Dari informasi BKN, modus kecurangan ini diawali dengan peserta melakukan registrasi, face recognition, dan mendapatkan PIN.

Lalu, peserta berpindah ke tilok palsu dan soal dikerjakan secara remote oleh oknum yang berasal dari Palembang dan Medan. Dari analisis ML, ditemukan sebanyak 23 peserta melakukan kecurangan dengan modus ini.

5. Aula SMKN 1 Kabupaten Mamasa

Terdapat 19 peserta yang melakukan kecurangan di Seleksi Kompetensi Dasar yang bertempat di Titik Lokasi Mandiri Pemerintah Kabupaten Mamasa. Serupa dengan yang kecurangan di tilok lain, pengerjaan soal yang tidak wajar menjadi indikasi BKN melakukan audit dengan ML.

6. Ruang Pola Kantor Bupati Sidrap

Perolehan nilai tinggi, tetapi kertas buram tidak digunakan peserta menjadi salah satu dugaan BKN adanya kecurangan di tilok ini. Modus peserta SKD yang berlangsung di Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Sidrap atau Sidenreng Rappang adalah menggunakan remote access.

Dari hasil forensik yang dilakukan Tim IT dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) ditemukan aplikasi remote Getscreen.me. Sebanyak 62 orang terbukti sebagai peserta CPNS yang curang.

7. Aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu

Aplikasi remote access juga ditemukan di SKD yang bertempat di Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Luwu. Perolehan nilai yang tinggi dan jejak aktivitas aplikasi Netop menjadi bukti bahwa sebanayk 4 peserta melakukan kecurangan.

8. Gedung Baruga

Machine Learning BKN juga mengungkap sebanyak 41 peserta di Tilok Mandiri Kabupaten Buton Selatan menjawab soal ujian dengan curang. Kabarnya, seluruh komputer di tempat tersebut didapati memiliki aplikasi remote access.

9. Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKIP) Makassar

Tilok Mandiri Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan menjadi salah satu tempat sejumlah peserta melakukan kecurangan. Modusnya, peserta membawa ponsel dan melakukan komunikasi dengan orang luar.

Selain itu, terdapat gambar-gambar soal SKD disertai jawaban dan jejak percakapan dengan peserta lain menjadi bukti adanya kecurangan. Dari hasil analisis ML,  4 peserta di lokasi ini terbukti mengerjakan soal dengan tidak jujur.

Meskipun Beda Modus, CPNS yang Curang akan Tetap Terendus

Makin canggihnya teknologi menjadikan beberapa orang memanfaatkannya sesuka hati, tidak benar dan merugikan banyak orang. Seperti pada kasus remote access di seleksi CPNS tahun 2021.

Sebelumnya, kecurangan biasa terjadi dengan menggunakan jasa joki. Sekarang, jasa joki masuk media daring sehingga keberadaannya tidak terlihat di titik lokasi pengadaan.

Menyesuaikan dengan keadaan tersebut, BKN bekerja sama BSSN untuk melakukan pengamanan yang lebih efektif. Dengan konsep maximum security dari Surat Men-PAN RB Nomor B/973/M.MSM.01.00/2021, berikut ruang lingkupnya.

1. Pengamanan Aplikasi dan Teknologi Informasi

Sebagai bagian dari pengamanan aplikasi dan teknologi informasi, pelaksanaan IT Security Assessment oleh BSSN telah dilakukan pada sistem BKN. Selain itu, BSSN juga melakukan hardening pada sistem UNBK Kemenedikbudristek.

2. Pengamanan Soal Ujian

Aplikasi karya mandiri BSSN dijadikan media untuk mengamankan soal ujian SKD. BSSN juga melakukan enkripsi soal SKD dan SKB, serta enkripsi data formasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara untuk mengamankan soal.

3. Monitoring Server dan Jaringan

Untuk mengamankan informasi soal, monitoring dilakukan selama 24 jam seminggu saat persiapan, pelaksanaan, hingga setelah pelaksanaan. Tidak hanya pada server dan jaringan komunikasi data, BKN dan BSSN juga akan memonitor lalu lintas ISP.

4. Forensik Digital

Berdasarkan Surat Kepala BSSN dengan Nomor 1719/BSSN/D2/PP.01.07/05/2021, forensik digital dilakukan pada perangkat CAT. Komputer akan dipastikan keamanannya oleh BSSN atas permintaan BKN dan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Baca Juga: Penting Dicatat! Ini Dia Jadwal SKD CPNS 2022 dan Infonya

Jabatan CPNS Tidak Dimiliki, Berbagai Kerugian Menanti

Untuk diketahui, di antara sanksi bagi CPNS yang curang adalah peserta akan didiskualifikasi dari pengadaan. Selain itu, identitas peserta juga akan dipublikasikan ke media sehingga kemungkinan besar citranya menjadi buruk.

Tidak hanya sampai di situ, identitas peserta juga akan diblacklist dari seluruh rekrutmen nasional sehingga tidak bisa mendaftar seleksi kembali. Baik seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Terakhir, peserta akan dipidana dengan hukuman penjara paling sebentar 10 tahun. Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 serta Pasal 55 dan 56 KUHP.

Ini berarti peserta CPNS yang curang akan menghabiskan banyak waktu di penjara. Selain kerugian tersebut, kerugian lainnya adalah dana yang dipakai untuk membayar joki akan hangus dan tidak memberikan profit apa pun.

Kesimpulannya, apa pun kecurangan yang dilakukan, BKN pasti bisa mengungkapkan identitas para peserta dan pelakunya. Oleh karena itu, jadilah peserta yang jujur. Informasi lengkap mengenai pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dapat ditemukan di https://bkn.go.id/.


Leave a Comment