Formasi PPPK dan CPNS Terbanyak 2021 dan Syaratnya

Melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, pemerintah telah menetapkan formasi PPPK dan CPNS 2021 sejumlah 707.622. Jumlah angka itu per tanggal 13 Juni 2021, sudah termasuk formasi CPNS, PPPK non guru, dan PPPK guru 2021.

Ketahui Syarat untuk Mendaftar di Formasi PPPK dan CPNS

Sebelum membahas formasi PPPK dan CPNS 2021, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengikuti seleksi ASN. Jadi, seleksi CPNS terbuka untuk warga negara Indonesia yang minimal berusia 18 tahun, dan paling tinggi 35 tahun.

Sementara, ada beberapa golongan yang bisa mendaftar PPPK guru, seperti honorer THK-II yang tercantum dalam database THK-II pada BKN. Guru honorer yang aktif mengajar di sekolah negeri yang berada dalam kewenangan pemerintah daerah, dan terdaftar di DAPODIK Kemendikbud. Selain itu, guru yang aktif mengajar di sekolah swasta serta terdaftar sebagai guru dalam DAPODIK Kemendikbud. Golongan lainnya, lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang belum menjadi guru, tetapi tercantum pada database lulusan PPG di Kemendikbud.


Adapun, minimal usia pelamar PPPK guru 2021 yaitu 20 tahun, dan maksimal 59 tahun. Sementara, batas usia pelamar PPPK non guru 2021, minimal 20 tahun. Adapun, usia maksimal 1 tahun sebelum batas usia tertentu, berdasarkan jabatan yang dipilih dengan ketentuan perundang-undangan.

Sebelum Membahas Formasi PPPK dan CPNS, Ini Tata Tertibnya

Per tanggal 13 Juni 2021, pemerintah menetapkan formasi ASN sebesar 707.622, rinciannya yaitu PPPK guru sebanyak 531.076. Selain itu, PPPK non guru sejumlah 20.960, serta CPNS sebanyak 80.961.

Beralih dari jumlah formasi PPPK dan CPNS, terdapat enam tata tertib yang berlaku dalam pelaksanaan seleksi CPNS 2021. Pertama, peserta wajib hadir dengan waktu sekurang-kurangnya 60 menit, sebelum dimulainya seleksi.

Kedua, pemberian PIN registrasi terhadap peserta akan ditutup lima menit sebelum seleksi dimulai. Ketiga, peserta seleksi CASN harus membawa KTP asli yang masih berlaku atau surat keterangan pengganti KTP yang berlaku. 

Ataupun, peserta bisa membawa kartu keluarga asli atau salinannya yang sudah dilegalisir basah pejabat berwenang. Keempat, peserta CPNS maupun PPPK 2021 wajib kartu peserta seleksi milik pribadi.

Kelima, wajah peserta harus sesuai dengan foto yang tertera pada kartu peserta. Sementara, tata tertib keenam, peserta mengenakan pakaian sopan, rapi, dan bersepatu, tidak diperkenankan memakai kaos, celana jeans, dan sandal.

Sanksi bagi Pelanggar Tata Tertib

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan sanksi terhadap peserta yang melanggar tata tertib. Jadi, peserta yang datang terlambat dari jadwal seleksi, maka tidak diperbolehkan masuk untuk mengikuti seleksi atau dinyatakan gugur. 

Bagi peserta yang tidak membawa dokumen persyaratan, maka tidak diizinkan mengikuti seleksi atau dianggap gugur. Begitu juga dengan peserta yang melanggar ketentuan larangan, maka tidak bisa mengikuti seleksi atau gugur.

Jadi, sanksi yang diberikan bagi peserta pelanggar ketentuan larangan yaitu teguran lisan dari Tim Pelaksana CAT BKN. Sanksinya juga bisa berupa dibatalkan statusnya sebagai peserta seleksi.

Selain formasi PPPK dan CPNS 2021, hal ini perlu diketahui, jangan sampai kesalahan kecil menjadikan Anda gagal mengikuti seleksi.

Institusi yang Sudah Mengumumkan Formasi CPNS 2021

Terkait formasi PPPK dan CPNS, beberapa instansi sudah memberitahukan formasi CPNS 2021 yang dibuka. Pertama, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) yang membuka 350 formasi, dengan rincian seperti, dokter ahli pertama, perawat terampil.

Selain itu, ada widyaiswara ahli pertama, pengelola pengadaan barang, pranata sumber daya manusia aparatur terampil, rescuer pemula, dan lainnya. Kedua, Kementerian PUPR dengan formasi, analisis pengelolaan keuangan APBN, auditor pembina jasa konstruksi, pengelola pengadaan barang/jasa, dan sebagainya.

Ketiga, Kepolisian membuka formasi analis hukum, operator sandi dan telekomunikasi, pranata alat persandian, verifikator keuangan, fisioterapis, dan sebagainya. Keempat, Kemenhub membuka formasi sekretariat jenderal, direktorat jenderal, badan litbang, BSDMP, BPTJ, inspektorat jenderal, dan lainnya.

Kelima, Kejaksaan RI dengan formasi seperti, pranata barang bukti, terampil auditor, pengawal tahanan, jurnalis, dan pengadministrasian penanganan perkara. Keenam, Badan Narkotika Nasional membuka formasi pada ahli pertama apoteker, ahli pertama dokter, ahli pertama assessor SDM, dan sebagainya.

Ketujuh, Kemenlu membuka formasi untuk jabatan seperti, diplomatik, pranata informasi, perancang peraturan perundang-undangan, analis diklat, dan analis kelembagaan. Kedelapan, Badan Pemeriksa Keuangan membuka formasi jabatan pemeriksa ahli pertama, pengelolaan data informasi dan huku, serta pranata komputer.

Formasi PPPK dan CPNS 2021 yang Terbanyak

Ada beberapa formasi PPPK dan CPNS terbanyak di tahun 2021 ini, berdasarkan instansi. Formasi CPNS terbanyak untuk tingkat pusat yaitu penjaga tahanan, pemeriksa, analis perkara peradilan, analis hukum pertahanan, dan perawat.

Sementara, formasi CPNS tingkat provinsi dalam bidang kesehatan seperti perawat, dokter, perekam medis, bidan, dan apoteker. Adapun, formasi CPNS bidang teknis yaitu polisi kehutanan, pengelola keuangan, pranata komputer, pengelola perpus, dan penyuluh pertanian.

Namun, formasi CPNS tingkat kabupaten/kota terbanyak dalam bidang kesehatan yaitu perawat, bidan, dokter, apoteker, dan pranata laboratorium kesehatan. Formasi CPNS tingkat kabupaten/kota bidang teknis yaitu auditor, penyuluh pertanian, pengelola keuangan, pengelola pengadaan barang/jasa, dan polisi pamong praja.

Berkaitan formasi PPPK dan CPNS, formasi PPPK terbanyak tingkat pusat adalah penyuluh KB, penyuluh perikanan, penyuluh kehutanan, perawat, dan perencana. Formasi PPPK terbanyak tingkat provinsi, untuk guru yaitu guru BK, guru TIK, guru matematika, guru penjasorkes, dan guru seni budaya.

Sementara, formasi PPPK tingkat provinsi bidang kesehatan yaitu perawat, asisten apoteker, pranata labkes, apoteker, dan bidan. Formasi PPPK tingkat provinsi bidang teknis terbanyak yaitu pranata komputer, teknik jalan dan jembatan, pengadaan barang/jasa, dan penyuluh kehutanan.

Formasi PPPK terbanyak tingkat kabupaten/kota untuk guru adalah guru kelas, guru BK, guru TIK, guru penjasorkes, dan guru agama islam. Sementara, formasi PPPK bidang kesehatan terbanyak tingkat kabupaten/kota adalah perawat, bidan, pranata labkes, perekam medis, dan asisten apoteker.

Formasi PPPK kabupaten/kota terbanyak dalam bidang teknis yaitu penyuluh pertanian, arsiparis, pranata komputer, pengadaan barang/jasa, dan pamong belajar.

Setelah mengetahui formasi PPPK dan CPNS, saatnya Anda mencari tahu persyaratan yang ditetapkan instansi yang dituju. Karena, setiap instansi memiliki persyaratan khusus pada masing-masing jabatan, jadi tetap update informasi.


Leave a Comment