Harus Tahu! Berikut Fakta-Fakta Pengadaan CPNS Bojonegoro

Tahun 2022, rekrutmen calon Aparatur Sipil Negara formasi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS Bojonegoro resmi tidak dibuka. Meski demikian, masyarakat tetap berharap tahun depan pengadaan kembali dibuka dan Bojonegoro mendapatkan kuota CPNS cukup banyak.

Seperti diketahui, sejak dibuatnya kebijakan mengenai pengurangan jumlah PNS di lingkungan pemerintah menjadikan warga harus beralih haluan. Memilih jalur tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dibandingkan tes CPNS yang saat ini dibuka dengan skema sekolah kedinasan saja.

Namun demikian, hal tersebut tidak menyurutkan keinginan sebagian besar warga lain yang bersikukuh ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil. Nah, sembari menunggu jadwal pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil periode 2023, berikut adalah sederet fakta-fakta pengadaan CPNS Bojonegoro.


Fakta-Fakta di Seleksi CPNS Bojonegoro

Informasi mengenai fakta-fakta pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil berikut ini dilansir dari berbagai sumber berita Kabupaten Bojonegoro. Selengkapnya, di bawah ini.

1. Kuota CPNS Terbanyak Dibanding Wilayah Sekitarnya

Pada rekrutmen di tahun 2021, Kabupaten Bojonegoro berkesempatan mendapatkan kuota sebanyak 704 untuk formasi lowongan ASN. Dibandingkan dengan kabupaten yang berteanggaan dengannya, yakni Lamongan, Tuban, hingga Gresik, jumlah tersebut terbilang jauh lebih tinggi.

Terlebih, diketahui Kabupaten Lamongan hanya mendapatkan kuota sebanyak 100 formasi. Sementara itu, dari jumlah 704 formasi tadi, pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengalokasikan 358 formasi untuk PPPK dan 346 untuk CPNS.

2. Jumlah Pelamar

Fakta di pengadaan CPNS Bojonegoro selanjutnya ada dari jumlah peserta yang cukup membludak untuk formasi CPNS. Berdasarkan data dari http://bkpp.bojonegorokab.go.id/, sekitar 7.034 peserta berebut kursi untuk jabatan Calon Pegawai Negeri Sipil.

Dibandingkan dengan peminat tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), antusiasme masyarakat pada seleksi CPNS sangat jauh lebih besar. Diketahui, hingga registrasi seleksi PPPK akan ditutup, pendaftar tes ini hanya berjumlah 54  yang terdiri peserta Bojonegoro dan Tuban.

3. Warga Tuban dan Lamongan Ikut CPNS Bojonegoro

Untuk diketahui, dari jumlah 7000-an peserta, fakta pengadaan CPNS Bojonegoro menyebutkan bahwa sebagian besar peserta bukan berasal dari Bojonegoro. Sekitar 3.555 orang merupakan peserta yang berasal dari Kabupaten Tuban dan Kabupaten Lamongan.

Sebagaimana telah disinggung sebelumnya, kurangnya kuota di dua daerah tersebut menyebabkan warga mengikuti seleksi di Bojonegoro. Meski kuota yang terbilang sedikit, faktanya warga Bojonegoro tetap bersemangat dalam memperebutkan kursi di pengadaan CPNS Bojonegoro.

4. Formasi Tenaga Kesehatan Lebih Tinggi

Sebagai informasi, kuota tertinggi di rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil berada di formasi tenaga kesehatan. Dari 346 kuota CPNS yang ada, sekitar 111 formasi disediakan untuk jabatan tenaga teknis.

Sementara itu, sebanyak 235 posisi tersedia untuk formasi Tenaga Kesehatan. Seperti diketahui, tenaga kesehatan memang selalu lebih dibutuhkan dalam pengadaan CASN, termasuk formasi CPNS.

Berdasarkan faktanya, formasi Tenaga Kesehatan menjadi satu posisi yang akan senantiasa dibuka lowongannya di rekrutmen calon ASN. Baik itu formasi PPPK maupun CPNS.

5. Ketentuan Nilai Indeks Prestasi Kumulatif

Selain data tadi, pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Bojonegoro juga menetapkan syarat ketentuan nilai IPK yang berbeda dari daerah lainnya. Berikut adalah rinciannya.

Pertama, minimal IPK bagi lulusan program studi terakreditasi A adalah 2.75. Sementara itu, untuk lulusan prodi terakreditasi B adalah 3.00.

Kemudian, bagi peserta dengan lulusan program studi terakreditasi C, wajib mengantongi nilai IPK minimal 3.20. Ketentuan nilai tersebut berlaku bagi semua pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil, sementara bagi pelamar PPPK, minimal IPK disamaratakan. Yakni, sebesar 2.75 bagi semua lulusan, baik sarjana, magister, profesi, atau doktor.

Tata Cara Pendaftaran Seleksi CPNS Bojonegoro

Untuk diketahui, berikut adalah tata cara registrasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil. (1) Calon pelamar mengakses situs web Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Kemudian, (2) calon peserta mengunggah data diri berupa Nomor Induk Keluarga (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga/NIK milik ayah. (3) Unggah dokumen yang harus dilengkapi dan masukkan email serta buat password untuk melindungi akun Anda.

Terakhir, (4) selesaikan registrasi dengan keluar portal terlebih dahulu, kemudian masuk menggunakan akun yang sudah dibuat.

Dokumen yang Harus Diunggah

Sebagai informasi, berikut adalah beberapa dokumen yang perlu diunggah untuk kelengkapan berkas lamaran. Di antaranya adalah, (a) surat lamaran diketik dengan komputer.

Surat ditujukan pada Bupati Bojonegoro dan ditandatangani di atas meterai Rp6.000 dengan menggunakan bolpoin tinta hitam. Surat discan dalam format PDF dengan berkas asli dan maksimal ukuran 300 KB.

Dokumen selanjutnya, (b) scan KTP maksimal ukuran 200 KB dan format file JPG/JPEG. Pastikan file berwarna, jelas, dan data dapat terbaca dengan baik.

Kemudian, (c) pas foto dengan gaya formal dan background polos berwarna merah, maksimal ukuran adalah 200 KB. Selanjutnya, (d) berkas pendukung lain digabungkan dalam satu file PDF dengan ukuran maksimal 800 KB.

Mulai dari ijazah, hingga sertifikat profesi, baik itu Surat Tanda Registrasi (STR) maupun sertifikat keguruan. Lebih lanjut, (e) transkrip nilai diupload dalam bentuk PDF dengan ukuran maksimal 600 KB.

Sementara itu, surat-surat pendukung bagi peserta formasi disabilitas, cumlaude, ataupun putra-putri Papua, wajib diunggah dalam ukuran maksimal 800 KB.

Persyaratan Umum Pelamar

Untuk mendaftar di CPNS Bojonegoro, (a) peserta wajib berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Sementara itu, khusus beberapa jabatan tertentu, maksimal usia yang ditetapkan adalah 40 tahun.

Di antara jabatan yang bisa dilamar oleh usia maksimal 40 tahun adalah sebagai berikut: Dokter Pendidik Klinis, Dokter, dan Dokter Gigi. Dengan catatan, profesi yang dilamar bukan dokter umum, melainkan dokter spesialis dan mempunyai kualifikasi dokter spesialis.

Kemudian, posisi yang bisa dilamar oleh peserta di atas 35 tahun adalah Dosen, Peneliti dan Perekeyasa, dengan kualifikasi minimal S3. Syarat selanjutnya, (b) peserta tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara sekurang-kurangnya 2 tahun atau lebih.

Berikutnya, (c) peserta tidak berkedudukan sebagai Aparatur Sipil Negara, baik C/PNS, PPPK, anggota Polri ataupun prajurit TNI. Kemudian, (d) peserta bukan merupakan anggota partai politik praktis dan bersedia tidak mengikuti organisasi politik.

Selanjutnya, (e) peserta tidak pernah diberhentikan secara hormat bukan atas kemauan sendiri ataupun tidak hormat. Baik saat bekerja di perusahaan swasta ataupun di lembaga pemerintahan.

Terakhir, (f) peserta memenuhi persyaratan akademik hingga ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Pembukaan Latsar CPNS 2022: Ini Amanat DPR RI

Siap Mengikuti CPNS Bojonegoro?

Nah, itulah beberapa fakta-fakta mengenai rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Bojonegoro. Meskipun tahun ini tidak dibuka, bukan berarti tahun 2023 kesempatan tidak lagi ada, bukan?

Untuk itu, persiapkan diri Anda segera untuk maju dan ikut menyukseskan CPNS di Kabupaten Bojonegoro. Semoga dengan mengetahui beberapa fakta tadi, Anda jadi makin terdorong untuk semangat belajar mengalahkan lawan di pengadaan.

Sebab, sebagaimana telah disebutkan, jumlah masyarakat yang ingin duduk sebagai pejabat dengan status CPNS tidaklah sedikit. Bahkan, jumlah tersebut berkali lipat lebih banyak dari kursi kosong yang tersedia. Semoga berhasil!


Leave a Comment