Info CPNS! 7 Hal yang Bisa Membuat Peserta Gagal Saat Tes

Sedang mencari info CPNS, terus menemukan banyak peserta yang gagal seleksi, bahkan di tahap pertama, kenapa, ya? Untuk mengetahui jawabannya, simak informasi berikut ini hingga tuntas!

Fenomena Gagal Tes CPNS Hingga Berkali-kali

Apa yang Anda pikirkan ketika mendengar atau mungkin mengalami kegagalan di tes CPNS? Sedih, kesal, marah, atau justru makin semangat untuk mendaftar kembali di periode berikutnya?

Nah, jika tertarik mengikuti seleksi lagi, tentu Anda sudah punya evaluasi sendiri tentang bagaimana seharusnya menyikapi tes CPNS. Namun, bagi sebagian orang yang belum pernah mengikuti tes Calon PNS, penyebab kegagalan jelas menjadi info CPNS yang dibutuhkan.


Tidak hanya itu, beberapa peserta periode sebelumnya yang mengalami kegagalan di seleksi juga belum sadar apa penyebab sebagian. Oleh karenanya, berikut adalah info CPNS mengenai hal-hal yang bisa membuat pesertanya gagal lanjut ke tahap berikutnya.

Dari penyebab sepele hingga yang fatal dan sama-sama bisa membuat calon pelamar tumbang sebelum berkembang.

7 Penyebab dan Solusi Gagal CPNS

Di antara banyaknya alasan yang sering tidak disadari calon pegawai, berikut adalah informasi selengkapnya tentang penyebab peserta gagal. Selain itu, disertai juga dengan solusi yang bisa dimanfaatkan untuk masa pengadaan nanti, berikut infonya!

1. Jabatan Tidak Sesuai Pendidikan

Kesalahan pertama yang tidak bisa ditoleransi dalam pengadaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil adalah pemilihan formasi. Panitia seleksi selalu mewanti-wanti agar setiap pelamar membaca tiap aturan dalam pengumuman dengan teliti, jangan melewatkan satu poin pun.

Dengan begitu, calon peserta akan tahu di mana seharusnya melamar, jabatan apa yang sesuai, dan lain-lain. Untuk mengantisipasi terjadinya masalah ini, berikut adalah cara agar formasi yang Anda pilih sesuai kualifikasi.

Pertama, masuk ke https://sscasn.bkn.go.id/, kemudian masuk menu “Layanan Informasi” dan klik “Info Lowongan”. Selanjutnya, akan tampil laman SPF atau biasa disebut Simulasi Pemilihan Formasi.

Langkah selanjutnya, pilih jenis seleksi “CPNS” dan tentukan instansi tujuan. Berikutnya, tekan “Cari” dan akan muncul jenis jabatan, lokasi instansi, kriteria dan kualifikasi, serta sederet info CPNS lainnya.

Pastikan membaca dengan benar dan temukan jabatan yang sesuai dengan kualifikasi akademik yang Anda miliki, ya.

2. Tidak Memenuhi Kualifikasi

Kesalahan ini bisa terjadi karena hal sama dengan poin pertama, yaitu malas membaca aturan. Sehingga, peserta melewatkan poin-poin penting yang sudah semestinya dibaca.

Terkadang, ada juga yang sudah baca dengan teliti, tetapi merasa bahwa kesalahan ini sepele. Karenanya, jangan pernah anggap sepele aturan apa pun, contohnya kriteria tinggi badan.

Jika disyaratkan minimal 160 cm, otomatis tinggi badan di angka 158 atau 159 tidak bisa masuk kriteria tersebut. Begitu juga dengan syarat lain, seperti ketentuan usia yang tidak boleh lebih satu hari pun.

Solusi untuk mengatasi atau mengantisipasi kesalahan ini adalah teliti, pahami, dan sadari. Jika Anda sudah teliti dan paham bahwa kualifikasi yang dipersyaratkan tidak sesuai dengan kriteria Anda, sebaiknya jangan dilanjutkan.  Cobalah mencari jabatan lain yang benar-benar relevan dengan karakteristik Anda.

3. Administrasi Tidak Lengkap

Berdasarkan dari berbagai info CPNS yang disampaikan banyak orang, termasuk panitia pengadaan, salah satu penyebab kegagalan adalah syarat administrasi. Peserta tidak memenuhi dokumen sebagaimana yang diminta Panselnas (Panitia Seleksi Nasional) dan atau instansi yang dituju.

Guna menghindari kesalahan tersebut, baiknya sebelum terdapat info CPNS mengenai jadwal registrasi, Anda menyiapkan berkas-berkas penting. Untuk diketahui, terdapat beberapa dokumen utama yang akan diminta saat prose registrasi dan lamaran.

Di antaranya, Kartu Tanda Penduduk (KTP), jika belum ada dapat diganti dengan surat keterangan sudah melakukan rekam data di Disdukcapil. Selanjutnya, Kartu Keluarga. Yang dibutuhkan dari dokumen ini adalah Nomor Induk Keluarga (NIK) ayah atau nomor KK.

Kemudian, ijazah dan transkrip nilai dari pendidikan terakhir pelamar, serta pas foto dengan resolusi sesuai regulasi yang ada. Berikutnya, surat lamaran, surat pernyataan, dan jangan lupa meterai dengan nominal sesuai aturan.

4. Menaruh Pas Foto di Kolom Swafoto

Kesalahan ini pernah dialami beberapa orang pada saat seleksi administrasi dibuka. Para peserta tidak memperhatikan nama kolom sehingga menginput pas foto di tempat swafoto, atau sebaliknya.

Perlu diketahui, pas foto yang Anda butuhkan, sebagaimana telah disinggung sebelumnya, adalah foto dengan background merah dan gaya formal. Sementara untuk swafoto, syarat yang biasa ditetapkan adalah peserta harus meng-upload gambar diri dengan KTP di tangannya.

Hal ini dapat diantisipasi dengan Anda, sebagai calon peserta, melamar jabatan di saat waktu luang/ atau masih jauh dari deadline. Sebab, kesalahan seperti ini umum dialami peserta yang tergesa-gesa dalam melakukan registrasi.

5. Salah Pasang Meterai

Kesalahan berikut ini juga tidak jarang ditemukan di kasus kegagalan peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil. Sebagai informasi, beberapa orang disebutkan melakukan kecurangan dengan menggunakan meterai hasil download-an.

Nah, bagi Anda calon peserta seleksi tes CPNS nanti, wajib meneliti syarat-syarat yang ditetapkan instansi tujuan atau Panselnas. Sebab, tidak semua mensyaratkan calon pelamar memakai meterai di dokumennya.

Namun, jika ditemukan syarat tersebut, penuhi dengan benar. Pastikan nominal meterai sesuai dengan syarat dan jangan lupa bubuhkan tanda tangan di atasnya.

Selain itu, pastikan meterai masih berlaku dan jangan pakai meterai yang sudah kedaluwarsa. Satu lagi, panitia dapat mengidentifikasi kecurangan dalam pemakaian meterai, seperti menggunakan satu meterai untuk banyak berkas.

6. Nilai di Bawah Passing Grade

Hal ini tentu sudah diketahui banyak orang, bukan? Namun, tahukah Anda berapa nilai passing grade yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara?

Nah, untuk diketahui pembaca info CPNS, maksimal nilai SKD yang bisa diperoleh peserta adalah 550. Untuk passing grade keseluruhan, totalnya 331, dengan rincian sebagai berikut.

Passing Grade (PG) Tes Karakteristik Pribadi adalah 166, dan PG Tes Intelegensia Umum adalah 80. Terakhir, PG Tes Wawasan Kebangsaan adalah 65.

7. Curang

Penyebab lain kegagalan peserta CPNS adalah kecurangan. Perlu diketahui, meski sebelumnya seseorang telah dinyatakan lulus, tetapi jika ditemukan adanya kecurangan yang membuatnya lulus, BKN akan menggugurkannya.

Pasalnya, transparansi dan pengadaan yang adil sudah menjadi dasar dalam pengadaan serta akan terus digalakkan. Untuk itu, hindari kecurangan dalam mengikuti seleksi CPNS.

Baca Juga: Bakal Diprioritaskan, CPNS Honorer Wajib Bersiap Maju di 2023

Jangan Menganggap Sepele Aturan

Untuk diketahui, dari info CPNS yang selalu disebarkan oleh pemerintah maupun masyarakat, terdapat banyak aturan dalam pengadaan ASN ini. Tujuannya, tidak lain untuk mendapatkan calon pegawai yang benar-benar berorientasi dan berdedikasi untuk rakyat dan Negara.

Karena itu, jangan pernah abai pada aturan yang berlaku agar jalan Anda menuju status Calon Pegawai Negeri Sipil lebih mudah. Pastikan semua persyaratan terpenuhi dengan baik.

Selain itu, karena saat ini mekanisme registrasi hingga lamaran dilakukan secara online, pastikan berkas-berkas diinput dengan benar. Bukan hanya itu, Anda juga perlu memastikan berkas ter-scan dengan jelas sehingga terbaca oleh sistem di Panselnas.

Nah, demikianlah info CPNS tentang hal-hal yang bisa jadi penyebab kegagalan peserta dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil. Intinya, teliti setiap aturan yang ada dan jangan abaikan, ya!


Leave a Comment