Langkah-langkah Membuat SKCK untuk Seleksi CPNS

Biasanya, SKCK dipakai untuk syarat pemberkasan administrasi, seperti melamar kerja atau seleksi CPNS, maka perlu mengetahui langkah-langkah membuat SKCK. Selain SKCK, ada syarat dokumen tambahan yang diminta beberapa instansi pemerintahan, seperti TOEFL/EAP/IELTS, surat keterangan penyertaan ijazah, dan lainnya.

Apa Itu SKCK dan Kegunaanya

Sebelum mengetahui langkah-langkah membuat SKCK, ketahui dahulu definisi dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Jadi, surat resmi yang berisi keterangan bahwa warga negara terkait tidak mempunyai catatan kriminal dalam riwayat hidupnya.

SKCK yang biasa dipakai untuk dokumen pelengkap persyaratan administrasi ini, bisa dibuat secara online maupun offline. Kegunaan SKCK yang Polres terbitkan yaitu melengkapi persyaratan dokumen untuk rekrutmen CPNS, melamar kerja pada institusi swasta maupun pemerintah.


Kegunaan lainnya untuk mendaftar sekolah dalam negeri atau luar negeri, pencalonan diri menjadi calon DPRD, kepala desa atau bupati. Selain itu, sebagai persyaratan menikah dengan anggota TNI atau Polri.

Sementara, kegunaan SKCK yang Polda terbitkan yaitu menjadi persyaratan dalam pembuatan paspor. SKCK yang diterbitkan Polda ini juga menjadi persyaratan bagi calon walikota maupun DPRD.

Masa Berlaku

Perlu diketahui dalam langkah-langkah membuat SKCK, masa berlakunya selama enam bulan, dan terhitung sejak tanggal diterbitkannya surat itu. Jika diperlukan, Anda bisa memperpanjang SKCK.

Dengan catatan, jika SKCK habis masa berlaku, serta kurang dari satu tahun, maka surat itu bisa diperpanjang. Tetapi, jika masa berlakunya sudah lewat dari satu tahun, maka Anda perlu membuat SKCK baru.

Beberapa orang menganggap bahwa mengurus maupun memperoleh SKCK adalah hal yang sulit. Padahal, pengurusan SKCK dari tahun ke tahun, semakin mudah dan prosesnya cepat, jika Anda paham prosedur serta tata caranya.

Persyaratan Dokumen dan Langkah-langkah Membuat SKCK

Berkaitan dengan langkah-langkah membuat SKCK, ada sejumlah dokumen yang diperlukan untuk mengurus SKCK ke Polsek, Polres atau online. Anda perlu mempersiapkan surat pengantar dari kelurahan, dengan mengunjungi ketua RT setempat, agar memperoleh surat pengantar ke ketua RW.

Jadi, Anda akan memperoleh surat pengantar ke kelurahan/desa untuk keperluan SKCK dari RW. Biasanya, dalam pengurusan surat pengantar sampai ke kelurahan atau desa, terdapat biaya administrasi untuk kas kelompok masyarakat.

Tetapi, ada juga yang tidak dikenakan biaya, jadi hal ini tergantung kebijakan desa masing-masing. Setelah tiba di kelurahan, selanjutnya serahkan surat dari ketua RW kepada petugas, nantinya Anda diminta mengisi formulir yang dibutuhkan.

Perlu diketahui, surat keterangan kelurahan bukanlah syarat mutlak, beberapa Polsek atau Polres di wilayah Indonesia, meniadakan persyaratan ini. Tujuannya, untuk kenyamanan dan memudahkan pengurusan SKCK, bagi masyarakat yang tidak ingin waktunya habis, karena mengurus surat ini.

Terkait langkah-langkah membuat SKCK, ada berkas yang menjadi syarat wajib untuk dipenuhi WNI ketika membuat SKCK. Berkas itu seperti fotokopi KTP, fotokopi SIM, Anda juga bisa membawa KTP dan SIM asli untuk dijadikan bukti.

Selain itu, fotokopi KK, fotokopi akta kelahiran/surat kenal lahir/ijazah terakhir, fotokopi paspor untuk Anda yang memilikinya. Pas foto 4×6 dengan background merah berjumlah enam lembar, dengan pakaian sopan.

Langkah-langkah Membuat SKCK Secara Offline

Membuat SKCK yang diperuntukkan khusus pendaftaran CPNS, tidak bisa melalui Polsek, jadi harus lewat Polres sesuai domisili. Jika Anda berniat mengurus SKCK di Polres maupun Polsek, datang pada jam operasional, Senin-Jumat 08.00-15.00, sementara Sabtu 08.00-11.00.

Jadi, langkah-langkah membuat SKCK secara offline, kunjungi loket bagian SKCK untuk mendaftarkan berkas, setelah itu Anda akan mengisi formulir. Pihak Polsek maupun Polres akan memeriksa kelengkapan persyaratan, untuk berjaga-jaga sebaiknya Anda membawa dokumen asli.

Bagi Anda yang baru mengurus SKCK dan belum memiliki rumus sidik jari, bisa menjalankan pengambilan sidik jari di Polres. Hal ini dilakukan pada bagian rekam rumus sidik jari. Biasanya, proses pengambilan sidik jari bagi Anda yang mengurus SKCK di Polres, itu lebih cepat. Karena, sidik jari menjadi salah satu syarat untuk penerbitan SKCK.

Ada juga pengalaman yang mengurus SKCK di Polsek. Jadi pihak Polsek membuat surat rekomendasi untuk pembuatan rumus sidik jari di Polres.  Ketika proses sidik jari usai, Anda bisa mengumpulkan berkas yang dipersiapkan, setelah itu membayar uang penerbitan SKCK pada loket.

Langkah-langkah Membuat SKCK Secara Online

Sebenarnya, persyaratan yang dibutuhkan dalam langkah-langkah membuat SKCK secara online, sama dengan offline. Namun, semua dokumen persyaratan itu harus dalam bentuk digital atau hasil scan dokumen.

Tetapi, dokumen berbentuk hardcopy juga Anda perlukan ketika melakukan verifikasi untuk mengambil SKCK di Polres atau Polda setempat. Dokumen yang di scan yaitu KTP asli, KK asli, foto 4×6 berlatar merah sebanyak 6 lembar.

Selain itu, paspor bagi yang berencana keluar negeri untuk kunjungan maupun sekolah. Setelah dokumen pribadi telah siap, Anda bisa mengunjungi laman skck.polri.go.id.

Sampai di halaman utama, pilih form pendaftaran yang terletak di pojok kanan atas. Saat form pendaftaran telah terbuka, Anda bisa memilih jenis keperluan, informasi wilayah, serta mengisi alamat.

Kemudian, laman akan mengarahkan Anda untuk melakukan pengisian data diri. Lalu isi informasi tentang ciri fisik pribadi (hal ini bersifat wajib), setelah itu unggah dokumen yang telah dipersiapkan.

Anda bisa memilih tombol proses, nantinya akan memperoleh bukti permohonan. Langkah terakhir, Anda mengambil SKCK di Polsek/Polres/Mabes Polri/Polda, serta membawa kode atau nomor registrasi yang tercantum dalam bukti permohonan.

Kemana Sebaiknya Mengurus SKCK?

Pengurusan SKCK bisa melalui Polsek, Polres, Polda, maupun Mabes, tergantung dari kebutuhan SKCK tersebut. Polsek melayani pembuatan SKCK yang diperlukan sebagai persyaratan kerja di perusahaan swasta, daftar sekolah, pindah penduduk, dan lainnya.

Polres menyediakan layanan menerbitkan SKCK untuk mendaftar CPNS atau BUMN non PNS, menjadi calon kepala desa. Bahkan, menjadi syarat dokumen untuk menikah dengan anggota TNI atau Polri.

Polda melayani penerbitan SKCK untuk mengurus visa bekerja di luar negeri serta syarat menjadi calon walikota. Sementara, Mabes Polri melayani pembuatan SKCK untuk persyaratan dalam pencalonan presiden maupun wakil presiden, dan lainnya.

Jadi, langkah-langkah membuat SKCK bisa dilakukan secara offline maupun online, dalam rangka mempermudah masyarakat. Jika Anda berencana membuat SKCK secara offline, jangan lupa untuk selalu menjalankan protokol kesehatan.


Leave a Comment