Penjelasan Prosedur Seleksi CPNS dan PPPK Selama Pandemi

Karena pandemi Covid-19, seleksi CPNS dan PPPK diterapkan dengan metode CAT BKN bersamaan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19. Hal ini tercantum dalam surat edaran nomor 7 tahun 2021, yang dikeluarkan Kepala BKN, serta ditandatangani pada 17 Mei 2021.

Jumlah Formasi CASN

Formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang dibuka oleh pemerintah dalam seleksi CPNS dan PPPK sebesar 1,3 juta orang. Instansi pemerintah pusat sejumlah 83.669 orang, serta instansi pemerintah daerah sebanyak 1.91.718.

Adapun, jumlah formasi dari instansi pemerintah daerah, meliputi guru PPPK sejumlah 1.002.616, serta PPPK non guru sebanyak 70.008. Sementara, CPNS berjumlah 119.094.


Hingga 5 Mei 2021, telah ada 458 instansi pusat dan daerah yang telah menetapkan formasi calon aparatur sipil negaranya. Sementara, 13 instansi masih dalam proses penetapan oleh Tjahjo Kumolo selaku Menteri PAN-RB. Serta, ada 66 instansi yang masih dalam proses pengolahan.

Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK

Terkait dengan jadwal seleksi CPNS dan PPPK telah ditetapkan, pengumuman seleksi pada tanggal 30 Mei sampai 13 Juni 2021. Selanjutnya, pendaftaran seleksi tanggal 31 Mei hingga 21 Juni 2021, seleksi administrasi serta pengumuman hasil 1 Juni-30 Juni 2021.

Masa sanggah dijadwalkan pada 1 Juli-11 Juli 2021, sementara pelaksanaan SKD CPNS dengan metode CAT BKN pada Juli-September 2021. Adapun, seleksi kompetensi PPPK non guru dengan metode CAT BKN di bulan Juli-September 2021.

Seleksi kompetensi PPPK guru untuk tes 1 pada bulan Agustus 2021, tes 2 bulan Oktober 2021. Sementara tes 3 diselenggarakan pada bulan Desember 2021.

Untuk pelaksanaan seleksi kompetensi bidang CPNS pada September-Oktober 2021, pengumuman akhir dan masa sanggah bulan November 2021. Penetapan NIP CPNS atau nomor induk PPPK pada bulan Desember 2021.

Agar bisa mengikuti seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021, maka peserta harus mendaftar terlebih dahulu pada suatu portal. Pendaftaran tersebut dilakukan lewat http://sscasn.bkn.go.id yaitu portal yang dipersiapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Seleksi CPNS dan PPPK Diselenggarakan Saat Pandemi Covid-19

Kegiatan seleksi ini dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan, sesuai Keputusan Menteri Kesehatan R.I. nomor HK.01.07/MENKES/382/2020. Karena itu, seleksi CPNS dan PPPK 2021 diselenggarakan dengan metode Computer Assisted Test (CAT).

Terdapat pedoman tes seleksi CPNS dan PPPK yang tercantum dalam surat edaran kepala BKN nomor 7 tahun 2021. Pertama, anjuran bagi peserta seleksi menerapkan isolasi mandiri, sejak 14 hari kalender, sebelum dilaksanakannya seleksi.

Kedua, peserta tidak diperkenankan singgah di tempat lain, selama perjalanan ke tempat seleksi. Ketiga, peserta wajib mengenakan masker yang menutupi bagian hidung, mulut, sampai dagu.

Adapun, masker yang digunakan seperti masker medis, atau memakai masker kain tiga lapis. Keempat, peserta harus menggunakan pelindung wajah atau face shield, jika menghadapi banyak orang, lebih bagus jika diberi tambahan masker.

Kelima, tetap menjaga jarak dengan orang lain minimal satu meter. Keenam, peserta juga harus mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau memakai handsanitizer.

Ketujuh, peserta membawa alat tulis pribadi. Kedelapan, jika suhu peserta lebih dari 37,3 derajat Celcius, maka memperoleh tanda khusus, dan menjalani ujian di tempat terpisah.

Peserta yang berada di tempat terpisah itu, akan diawasi petugas yang mengenakan faceshield dan masker. Kesembilan, peserta yang berasal dari wilayah berbeda dari lokasi ujian, tetap menjalankan ketentuan protokol yang ditentukan pemerintah.

Kesepuluh, orang yang mengantar peserta seleksi, tidak diperkenankan masuk, tetapi menunggu di dalam area seleksi, untuk mencegah kerumunan.

Dokumen yang Dipersiapkan

Adapun, persyaratan umum untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK yaitu mempersiapkan sejumlah dokumen administrasi. Bahkan, dokumen-dokumen yang dibutuhkan sebagai persyaratan untuk mendaftar, tidak berbeda jauh dengan tahun sebelumnya.

Bagi CPNS, dokumen yang dipersiapkan seperti, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah transkrip nilai, pas foto. Adapun, dokumen lainnya disesuaikan dengan ketentuan instansi yang dituju.

Secara garis besar, alur pendaftaran CPNS 2021 hampir sama dengan tahun sebelumnya. Sementara, dokumen PPPK yang diperlukan bagi tenaga pendidik seperti, ijazah dan transkrip nilai Strata 1 atau Diploma IV.

Surat penugasan dari kepala sekolah atau kepala dinas yang menyatakan peserta terkait masih aktif, serta memuat informasi NUPTK/PIK. Surat tersebut juga memuat nama, tempat serta tanggal lahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diampu, dan kabupaten/kota/provinsi.

Selain itu, PPPK tenaga pendidik juga perlu mempersiapkan surat pernyataan mengenai kesediaan ditempatkan di sekolah negeri kabupaten/kota/provinsi. Penempatan itu sesuai wilayah tempat mengajar serta berdasarkan peta kebutuhan guru saat ini.

PPPK tenaga kesehatan perlu menyiapkan Surat Tanda Registrasi (STR), sementara PPPK tenaga penyuluh pertanian mempersiapkan dokumen THL-TB Penyuluh Pertanian. 

Tips Mengikuti Tes Seleksi

Ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan, ketika mengikuti tes CPNS dan PPPK. Pertama, membaca peraturan dan persyaratan secara teliti dan mempersiapkan berkas yang dibutuhkan, jauh-jauh hari.

Membaca peraturan maupun persyaratan secara teliti, menjadi kesempatan besar untuk lulus tahapan seleksi. Biasanya, berkas yang dibutuhkan untuk seleksi CPNS seperti, SKCK, ijazah yang dilegalisir, identitas, dan berkas lainnya.

Berkas-berkas seperti itu tidak bisa dipersiapkan dalam waktu singkat. Jika Anda mempersiapkannya secara terburu-buru, maka berisiko tertinggal satu berkas, dan kesempatan lulus tahapan administrasi semakin kecil.

Anda juga perlu mempelajari materi ketika sekolah dahulu, karena CAT terdiri dari berbagai soal yang materinya diperoleh semasa sekolah. Materinya seperti matematika, perundang-undangan, dan lainnya.

Agar bisa lolos tes seleksi pengerjaan soal, maka Anda harus mempelajari materi soal melalui buku atau internet. Selain itu, mencari tahu kisi-kisi soal juga hal penting.

Ketika sudah berhasil melewati tes CAT, Anda akan mengikuti psikotes, maka persiapkan diri untuk menjawab soal dengan jujur. Jangan lupa untuk menjaga kesehatan diri, karena psikotes membutuhkan tenaga yang besar.

Saat tes CAT dan psikotes terlewati, Anda akan dihadapkan dengan tes wawancara. Maka, tanamkan rasa percaya diri dengan mendalami tugas atau jabatan, serta kemukakan alasan mengapa Anda layak lulus seleksi.

Hal terpenting Anda perlu memeriksa lokasi seleksi CPNS dan PPPK sehari sebelumnya, agar memiliki persiapan lebih matang. Jadi, sejauh mana persiapan yang telah Anda lakukan untuk mengikuti seleksi ini?


Leave a Comment