Peristiwa dalam Materi TWK Sidang BPUPKI 2

Materi TWK Sidang BPUPKI 2 dilaksanakan sebagai lanjutan dari sidang BPUPKI pertama yang menghasilkan beberapa ketentuan. Sidang ini merupakan upaya Indonesia dalam mempersiapkan kemerdekaan. Pemerintah Jepang telah memberikan janji kemerdekaan untuk Indonesia. Melalui pembentukan BPUPKI, Jepang menunjukkan keseriusannya dalam menepati janji kemerdekaan kepada Indonesia.

Materi TWK Sidang BPUPKI 2: Sebelum Prosesi

Materi TWK Sidang BPUPKI 2 yang pertama adalah rincian acara sebelum prosesi. Sebelum memasuki masa sidang BPUPKI 2, ada masa jeda atau pemberhentian sementara dalam aktivitas BPUPKI. Masa ini berlangsung selama satu bulan lebih.

Akan tetapi dalam masa ini BPUPKI tidak berhenti begitu saja. Ada panitia kecil yang terbentuk dan disebut dengan panitia sembilan. Panitia ini terus mengolah masukan gagasan mengenai dasar negara yang dikemukakan oleh para tokoh pada sidang BPUPKI 1. Hasil kerja dari panitia sembilan ini dikenal sebagai Piagam Jakarta atau Jakarta Charter. Naskah asli piagam ini secara resmi dikeluarkan pada tanggal 22 Juni 1945.


Materi TWK Sidang BPUPKI 2: Rincian Acara

Materi TWK Sidang BPUPKI 2 mengacu ke rincian acara selama persidangan. Setelah melalui masa jeda selama sebulan lebih, BPUPKI melanjutkan sidang yang kedua mulai dari tanggal 10 Juli 1945 sampai 17 Juli 1945. Agenda pertama pada sidang ini adalah membahas tata pemerintahan negara Indonesia.

Tata pemerintahan yang dimaksud dalam sidang ini meliputi wilayah negara, kewarganegaraan, rancangan Undang-undang Dasar, ekonomi, bela negara dan pendidikan. Dalam persidangan ini, anggota BPUPKI dibagi lagi dalam beberapa panitia kecil. Panitia kecil ini diantaranya adalah Panitia Perancang Undang-Undang Dasar, Panitia Pembelaan Tanah Air dan Panitia Ekonomi dan Keuangan.

Sidang Tanggal 11 Juli 1945 Membentuk Panitia Kecil

Dengan Ir. Soekarno sebagai ketua dan 7 anggotanya, Panitia Perancang Undang-Undang Dasar mengadakan sidang pada tanggal 11 Juli 1945. Pada sidang ini dibentuk panitia kecil lagi di bawah susunannya. Panitia kecil ini bertugas untuk merancang isi Undang-undang dasar secara khusus.

Sidang Tanggal 13 Juli 1945

Lalu sidang dilanjutkan kembali pada tanggal 13 Juli 1945. Dalam sidang Panitia Perancang Undang-Undang Dasar ini, hasil kerja dari panitia kecil yang sebelumnya dibentuk di bawah susunannya mulai dibahas. Pembahasan rancangan Undang-undang Dasar ini mendapat perhatian dari para tokoh bangsa.

Sidang Pleno Tanggal 14 Juli 1945

Materi TWK Sidang BPUPKI 2 berlanjut ke peristiwa sesudahnya. Setelah itu, dalam sidang pleno BPUPKI tanggal 14 Juli 1945 laporan dari Panitia Perancang Undang-undang Dasar dibacakan oleh Ir. Soekarno. Laporan tersebut mengandung rancangan Undang-undang Dasar dengan tiga bahasan utama, antara lain:

  • Pembahasan mengenai pernyataan Indonesia yang Merdeka
  • Pembahasan pembukaan Undang-Undang Dasar
  • Pembahasan batang tubuh Undang-Undang Dasar

Dalam pembahasan batang tubuh Undang-undang Dasar ini, dihasilkan keputusan yang dikenal sebagai Undang-Undang Dasar 1945. Isi dari UUD ini meliputi:

  • Luas wilayah negara Indonesia masih sama dengan bekas wilayah pemerintahan Hindia Belanda terdahulu. Yang membedakan adalah adanya tambahan wilayah pada Malaya, Borneo Utara, Papua, Timor Portugis dan pulau-pulau kecil yang ada di sekitarnya.
  • Menetapkan bentuk negara Indonesia sebagai bentuk Negara Kesatuan.
  • Menetapkan bentuk pemerintahan Indonesia sebagai bentuk pemerintahan Republik.
  • Menetapkan bendera nasional Indonesia adalah bendera Sang Merah Putih.
  • Memutuskan bahwa bahasa nasional Indonesia adalah Bahasa Indonesia.

Kesimpulan Tentang Materi TWK Sidang BPUPKI 2

Bersama sidang ini, gagasan mengenai proklamasi kemerdekaan Indonesia sudah ikut direncanakan. Rencananya, proklamasi kemerdekaan akan dibentuk dengan mengambil 3 alenia pertama yang ada dalam Piagam Jakarta.

Lalu, gagasan Undang-undang Dasar dibentuk dengan mengambil alinea keempat yang ada dalam Piagam Jakarta. Meskipun sudah mencapai kesepakatan, sedikit perdebatan masih berlanjut dalam sidang BPUPKI 2.

Perdebatan ini terjadi karena adanya penerapan syariat Islam dalam sila pertama Pancasila. Bangsa Indonesia timur kurang setuju dengan aturan tersebut. Akhirnya, sila pertama dalam Pancasila pun diubah dengan memikirkan seluruh kepentingan rakyat Indonesia. Itulah rincian materi TWK Sidang BPUPKI 2 yang perlu untuk diingat.


Leave a Comment