Serba Digital, Ikuti Aturan Terkait Sistem E CPNS Kemdikbud 2022

Registrasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kemendikbud, kini dilakukan serba elektronik dan dikenal dengan istilah E CPNS Kemdikbud. Sebagaimana diketahui, dulu, setelah melaksanakan pendaftaran secara online di SSCN, peserta harus mengirimkan berkas-berkas fisik.

Lain hal dengan saat ini, peserta hanya diminta menginput semua dokumen persyaratan dalam bentuk soft file. Selain itu, laman resmi untuk pendaftaran pun telah berubah, bukan lagi lagi SSCN. Berikut informasi selengkapnya.

Syarat dan Cara Daftar, serta Tahapan E CPNS Kemdikbud

Meski registrasi e CPNS Kemdikbud belum resmi diumumkan, tetapi tidak ada salahnya melakukan persiapan dari sekarang. Simak ulasan di bawah ini untuk mengetahui syarat, cara daftar, hingga tahapan seleksi CPNS.


1. Syarat-Syarat yang Harus Dipenuhi Peserta

Berdasarkan pengumuman kriteria yang dibutuhkan Kemendikbud untuk calon pegawainya, terdapat beberapa syarat yang wajib ada di calon peserta. Di antaranya adalah merupakan WNI dan tidak pernah memiliki kewarganegaraan lain atas keinginan sendiri.

Selain itu, calon pelamar berketuhanan Yang Maha Esa, taat pada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kemudian, calon peserta bebas dari semua bentuk organisasi radikalisme atau bertentangan dengan Pancasila.

Peserta memiliki usia 18 tahun 0 bulan 0 hari, hingga maksimal 35 tahun terhitung tanggal melamar. Selanjutnya, peserta sehat jasmani dan rohani serta tidak memiliki ketergantungan (bebas) dari obat-obatan yang tergolong NAPZA.

Berikutnya, calon peserta tidak pernah dikenai tindak pidana dengan hukuman penjara berdasarkan putusan pengadilan tinggi dan memiliki kelakuan baik. Dua hal tersebut dibuktikan dengan lampiran dari Polsek setempat.

Kemudian, WNI yang mencalonkan diri melalui seleksi CPNS bukan merupakan anggota CPNS, PNS, TNI, dan Polisi. Selain itu, syarat selanjutnya agar bisa mendaftar di rekrutmen ini ialah tidak memiliki kontrak dengan kedinasan mana pun.

Kriteria selanjutnya, calon peserta bukanlah anggota ataupun pengurus partai politik dan bersedia tidak ikut serta organisasi politik. Kemudian, kualifikasi akademik harus sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Terakhir, bersedia ditempatkan di mana saja berdasar permintaan instansi, baik itu di wilayah Indonesia maupun di luar negeri.

2. Cara Melakukan Registrasi E CPNS Kemdikbud

Sebagai syarat utama agar bisa melakukan registrasi E CPNS Kemdikbud, alamat email aktif wajib disiapkan terlebih dahulu. Selain itu, siapkan dokumen berupa KTP dan KK, untuk dilihat informasi NIK calon peserta dan wali yang harus diinput.

Calon pelamar jabatan kosong di Kemendikbud dapat melakukan pendaftaran di portal terbaru CASN, yakni https://sscasn.bkn.go.id/. Setelah itu, buat akun terlebih dahulu menggunakan data yang sebelumnya disinggung, NIK peserta, Nomor KK, dan NIK ayah/ibu.

Selain itu, pelamar juga diminta memasukkan email aktif serta password untuk login kembali nantinya dan menyelesaikan proses registrasi. Tahap terakhir mendaftar akun ialah memasukkan swafoto tanpa KTP dengan background merah dan ukuran sesuai ketentuan.

Yakni, minimal 120 KB dan maksimal 200 KB dengan format file JPG. atau JPEG. Jika sudah selesai, cetak informasi pendaftaran akun dan simpan supaya tidak hilang.

Selanjutnya, masuk ke aplikasi surel dan aktivasi akun dengan mengeklik menu ‘aktivasi akun’ di email dari SSCASN. Setelah itu, silakan masuk kembali ke website SSCASN dan unggah dokumen yang diminta.

3. Persyaratan Administrasi Pelamar

Berikut ini beberapa dokumen yang wajib diinput calon peserta E CPNS Kemdikbud dalam bentuk pdf. Di antaranya, (1) surat lamaran tulis tangan dengan tinta hitam, dan (2) surat pernyataan sesuai ketentuan di pengumuman.

Yakni, ditandatangani di atas meterai 10.000 satu lembar/6.000 dua lembar/3.000 tiga lembar. Selain itu, dapat juga menggunakan meterai 6.000 dan 3.000 masing-masing satu lembar, apabila syarat pertama tidak ada.

Dokumen selanjutnya adalah KTP calon peserta E CPNS Kemdikbud atau bisa menggunakan surat telah melakukan perekaman E-KTP. Kemudian, pas foto formal dengan latar belakang merah dengan format dan ukuran sesuai ketentuan.

Selanjutnya, scan ijazah asli dengan ukuran maksimal 600 KB. Bagi peserta yang baru lulus, tidak bisa menggunakan Surat Keterangan Lulus.

Berikutnya, khusus peserta cumlaude, wajib melampirkan bukti berupa akreditasi unggul dari program studi dan surat pernyataan lulusan terbaik. Selain cumlaude, peserta dengan kriteria khusus, yakni pelamar dari Papua juga harus menyertakan dokumen khusus.

Yakni, surat pernyataan keaslian masyarakat Papua dari Kepala Suku/Desa setempat. Tidak hanya itu, peserta khusus disabilitas juga wajib menyertakan pernyataan khusus, yakni dari rumah sakit/dokter yang menanganinya.

Disarankan menggunakan dokumen asli untuk menghindari ketidak terbacaan berkas. Pastikan semua dokumen sudah benar dan sesuai persyaratan yang diminta.

Jika sudah menginput semua data, simpan informasi tersebut dan cetak kartu pendaftaran CASN.

4. Tahapan Seleksi di E CPNS Kemdikbud

Untuk diketahui, terdapat tiga tahapan seleksi yang harus dilalui peserta Calon Aparatur Sipil Negara formasi CPNS. Di antaranya, seleksi administrasi atau penilaian dari berkas informasi pelamar, dan Seleksi Kompetensi Dasar atau ujian pengetahuan umum.

Selain itu, terdapat Seleksi Kompetensi Bidang yang mencakup materi khusus kependidikan, seperti Literasi, Penalaran, Problem Solving, Psikologi, dan lain-lain. Penilaian dari tiap-tiap seleksi akan dibahas di poin berikutnya.

5. Ketentuan Penilaian Tiap Tahapan

Sebagai informasi, untuk maju ke tiap tahapan berikutnya, peserta harus lolos di tiap-tiap seleksi. Namun, apabila dinyatakan tidak lolos di pengumuman pertama, peserta diberi kesempatan untuk menyanggah dan memperbaiki data.

Meski begitu, jika di kesempatan tersebut peserta masih tidak lolos, peserta dinyatakan gugur dan tidak bisa ikut proses selanjutnya. Untuk diketahui, di tahap administrasi, kelulusan ditentukan oleh kesesuaian syarat dan kriteria pelamar yang telah ditetapkan penyelenggara seleksi.

Selanjutnya, untuk tes SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar, peserta wajib melalui ujian dengan materi TWK, TIU, dan TKP. Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK mengangkat pengetahuan nasional, dalam E CPNS Kemdikbud berarti minimal UU Pendidikan.

Kemudian, TIU atau Tes Intelegensi Umum menguji seberapa paham peserta akan keadaan Indonesia, khususnya masalah pendidikan. Sementara itu, TKP menguji sudut kepribadian peserta.

Terakhir, sebagaimana telah disebut sebelumnya, SKB atau Seleksi Kompetensi Bidang mengangkat soal-soal mengenai bidang pendidikan. Seperti Literasi Bahasa Inggris, Dimensi Psikologi, dan lain-lain seperti yang sudah disinggung.

Sebagai informasi, tes SKD dilakukan dengan sistem CAT atau Computer Assisted Test, sedangkan SKB diselenggarakan menggunakan CBT atau Computer Based Test.

Baca Juga: Cara Lolos E CPNS Kemendagri dengan Jumlah Pendaftar Ribuan

Lakukan Prosedur di E CPNS Kemdikbud Secara Tepat

Setelah mendapatkan informasi mengenai syarat, cara daftar, hingga tahapan seleksi E CPNS Kemdikbud, saatnya Anda bersiap. Meski jadwal CPNS masih abu-abu dan belum diinformasikan secara jelas, tetapi bersiap lebih awal bisa membuat Anda lebih tenang.

Selain itu, Anda tidak akan kelimpungan ketika registrasi CPNS dibuka, cukup meneliti kembali sebenar-benarnya. Sebab, satu kesalahan dokumen saja, bisa fatal akibatnya.

Nah, itulah informasi seputar syarat, cara daftar hingga tahapan seleksi CPNS Kemdikbud. Semoga bermanfaat.


Leave a Comment