Serba-serbi CPNS Formasi Umum dan Cara Memilih Jajaran Ini

CPNS formasi umum menjadi pilihan paling banyak diminati masyarakat dalam melamar posisi di rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil. Pasalnya, formasi ini dapat diisi seluruh lapisan masyarakat dan tanpa harus menyertakan syarat-syarat khusus.

Untuk diketahui, pengadaan seleksi CPNS juga menyediakan jalur khusus yang diatur dalam PermenPAN-RB Nomor 36 Tahun 2019.

Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa formasi khusus terdiri dari cumlaude, disabilitas, putra-putri Papua, diaspora, dan olahragawan berprestasi internasional. Selain itu, tenaga pendidik atau tenaga kesehatan yang termasuk THK II dan memenuhi persyaratan juga disebutkan dalam peraturan ini.


Yaitu, tentang Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS. Kemudian, disebutkan juga bahwa kuota untuk jabatan cumlaude adalah 10 persen untuk pusat dan 5 persen khusus daerah.

Sementara itu, posisi disabilitas wajib disediakan 1 persen untuk daerah dan 2 persen dengan pengalokasian pusat di tiap-tiap instansi. Dari data ini, sudah dipastikan bahwa CPNS formasi umum patut menjadi jalur andalan masyarakat menuju status CPNS.

Seputar CPNS Formasi Umum

Berikut merupakan ulasan seputar formasi umum di seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil. Simak sampai tuntas!

1. Pengertian Formasi Umum

Singkatnya, formasi umum adalah satu jalur di pengadaan seleksi CPNS yang menyediakan kuota lowongan cukup besar dengan aturan-aturan umum. Sama seperti open recruitment pada lembaga atau instansi lainnya, syarat-syarat yang ditetapkan tidak memiliki ketentuan khusus.

2. Kriteria Peserta CPNS Formasi Umum

Sebagaimana telah disinggung sebelumnya, syarat dan kriteria pelamar susunan jabatan ini seperti pada umumnya. Yakni, peserta berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Kemudian, beriman pada Tuhan Yang Maha Esa, paham Pancasila sebagai dasar negara dan Undang-Undang Dasar 1945. Selain itu, memahami dan mampu melaksanakan makna dari Bhineka Tunggal Ika/bersifat nasionalisme, tidak menganut radikalisme, dan cinta NKRI.

Selain itu, dalam PermenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 juga disebutkan secara rinci mengenai syarat jalur umum. Yaitu, pelamar tidak pernah dipenjara atas pidana yang dibuatnya dalam kurun waktu 2 tahun atau lebih.

Selanjutnya, pelamar tidak memiliki catatan buruk di instansi atau perusahaan yang pernah jadi tempat bekerjanya. Seperti, diberhentikan, baik secara hormat ataupun tidak.

Lebih lanjut, peserta tidak sedang kuliah, bukan anggota Polri/prajurit TNI, dan bukan anggota CPNS/PNS. Selain itu, pelamar wajib memiliki persyaratan akademik sebagaimana disebutkan dan bersedia ditempatkan di mana saja.

Lalu, peserta bukan seorang praktisi di organisasi politik dan tidak akan menjadi bagian kelompok tersebut. Terakhir, memenuhi syarat-syarat lain sesuai Pejabat Pembina Kepegawaian di tiap-tiap instansi.

3. Dokumen untuk Melamar Formasi Umum

Sebagai informasi, untuk berkas-berkas lamaran, pemerintah tidak menetapkan aturan baru di seleksi CPNS tahun ini. Di antaranya, pas foto dengan latar belakang merah, format file JPEG atau JPG, dan berukuran maksimum 200 KB.

Selanjutnya, scan KTP Elektronik dengan ukuran maksimal 200 KB. Kemudian, surat lamaran dengan aturan tulis tangan/komputer sesuai ketentuan lembaga, maksimal 300 KB.

Selain itu, scan ijazah dan sertifikat pendidik atau sertifikat profesi lain, seperti STR dengan ukuran maksimum 800 KB. Transkrip nilai dengan maksimal size 500 KB dan dokumen pendukung lain, jika diminta instansi dengan ukuran 800 KB.

Perlu diketahui, setiap warga negara berhak atas satu pengajuan lamaran dan jabatan di salah satu instansi. Input data dilakukan di portal SSCASN.

4. Perbedaan CPNS Formasi Umum dan Khusus

Untuk diketahui, salah satu yang menjadi pembeda antara formasi ini dengan jalur khusus terletak pada durasi ujian peserta. Untuk susunan khusus, yakni disabilitas, panitia penyelenggara CPNS memberikan durasi khusus, yaitu sekitar 120 menit.

Sementara itu, untuk peserta CPNS formasi umum, durasi seleksi, baik SKD maupun SKB diberikan waktu sekitar 100 menit. Selain itu, syarat dokumen tambahan yang wajib disertakan formasi khusus juga menjadi pembeda antara keduanya.

Sebagai informasi, pada formasi khusus disabilitas, pelamar perlu menginput lampiran mengenai kondisi kesehatannya. Surat tersebut harus dari rumah sakit di bawah naungan pemerintahan atau dari dokter yang berstatus PNS.

Selain itu, keterangan juga wajib dibubuhi cap atau atau tanda tangan dokter yang menangani. Serupa seperti pada disabilitas, formasi khusus lain sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, juga harus menyertakan lampiran sebagai bukti.

Contohnya, pada cumlaude dengan surat keterangan atau ijazah bertuliskan lulusan terbaik. Pada peserta diaspora, wajib menyertakan sertifikat kejuaraan internasional, kemudian putra-putri Papua harus menginput surat pernyataan keaslian keturunan Papua.

Terakhir, pada pelamar dengan formasi THK II, wajib menyertakan SK pengangkatan sebagai honorernya. Semua syarat-syarat itu, tidak diperlukan bagi pelamar formasi umum.

Calon peserta cukup masuk ke https://sscasn.bkn.go.id dan melakukan registrasi, lalu memilih formasi. Selain itu, perlu diketahui juga bahwa terdapat nilai passing grade berbeda untuk setiap formasi.

5. Cara Melamar CPNS Formasi Umum

Jika Anda masih bingung dengan bagaimana cara memilih formasi umum, berikut ini merupakan langkah-langkah mudah pemilihannya. Pertama, periksa terlebih dahulu jabatan apa saja yang tersedia di seleksi Calon PNS tahun ini.

Anda dapat melihatnya di menu SPF atau Simulasi Pemilihan Formasi. Teliti pada jabatan dan kualifikasi akademik yang dipersyaratkan.

Apabila sudah paham, masuk ke laman pengisian data pelamar. Pada formulir formasi, pilih Jenis Formasi sesuai dengan yang ada di instansi tujuan.

Tap tombol Pilih dan formulir akan tampil di layar. Silakan ubah formasi atau instansi jika ingin mengubahnya.

Selanjutnya, pilih pendidikan sesuai pendidikan terakhir dan program studi yang diambil. Cari jabatan dan lokasi tujuan yang tepat, kemudian tentukan lokasi ujian (apabila diminta).

Selanjutnya, input nilai IPK dengan pemisah tanda titik, misalnya 3.7. Khusus kualifikasi lulusan SMA isi dengan nilai rata-rata di ijazah.

Jika dimintai sertifikat bahasa Inggris, silakan pilih jenis tes yang dimiliki. Kemudian, input Nomor Ijazah, tahun lulus, jenis perguruan tinggi (dalam/luar negeri), dan tanggal ijazah.

Selain itu, masukkan nama sekolah/perguruan tinggi, program studi atau jurusan. Pilih akreditasi PTN/PTS dan program studi dari BAN-PT sesuai yang tertera di ijazah atau berdasarkan lampiran dari Perguruan Tinggi.

Terakhir, selesaikan dengan mengisi kode captcha dan tap menu bertuliskan ‘Selanjutnya’ untuk masuk ke tahap berikutnya.

Baca Juga: Tutorial Membuat STR Sebelum Daftar CPNS Fisioterapi

Memilih CPNS Formasi Umum

Mengambil kesimpulan dari seluruh informasi di atas, CPNS formasi umum tampak menjadi susunan yang mudah untuk dilewati. Dengan banyaknya kuota lowongan, berkas yang dipersyaratkan sangat umum, dan ketentuan-ketentuan lain yang membuatnya makin banyak disukai calon pelamar.

Namun, label jalur umum bukan berarti lalu lintas yang akan dilalui sangat umum sehingga mudah dilewati. Setiap tahapannya akan sangat menguji calon peserta sehingga diperlukan kesiapan yang benar-benar matang sejak sekarang.

Untuk menghadapi itu, mulailah dengan menjadwalkan waktu belajar, baik online maupun offline, bersama komunitas ataupun mandiri. Yang terpenting, saat seleksi dibuka, Anda benar-benar mantap untuk ikut serta dan tidak ada rasa ragu, semoga berhasil!


Leave a Comment