SKB E CPNS Kemenhub Wajibkan Tes Kesehatan Jiwa dan Jasmani

Tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan dilalui peserta E CPNS Kemenhub setelah berhasil melewati SKD dengan nilai minimal PG. Sebagai informasi, akumulasi Passing Grade (PG) yang ditetapkan manajemen CPNS di tahun lalu bernilai 311, khusus untuk pelamar umum.

Bagi pelamar yang mengajukan diri sebagai peserta cumlaude, disabilitas, atau putra-putri Papua, terdapat ketentuan lainnya. Selanjutnya, beberapa orang dengan nilai tertinggi di Seleksi Kompetensi Dasar akan maju ke tahap berikutnya, yakni SKB. Untuk diketahui, jumlah peserta yang berpeluang lolos ke tahap SKB adalah 3 kali lebih banyak dari kebutuhan instansi.

Contohnya, jika formasi kosong di E CPNS Kemenhub memerlukan 3 orang, akan dipilih sembilan orang lanjut ke tahap berikutnya. Lantas, apa saja tes yang akan dilalui di SKB E CPNS Kemenhub?


Seputar Ujian di E CPNS Kemenhub

Berikut ini adalah informasi seputar pengadaan seleksi lanjutan sekaligus pamungkas sebelum wawancara dan penilaian akhir. Simak sampai tuntas, ya.

1. Seleksi Kompetensi Bidang

Perlu diketahui bahwa tiap-tiap kementerian atau instansi pemerintah memberikan jenis ujian berbeda satu sama lainnya. Namun, bobot penilaian SKB tiap-tiap lembaga adalah sama, yakni 60 persen.

Menganut pada KemenPAN-RB Nomor 36 Tahun 2018, tes SKB meliputi ujian basis CAT (Computer Assisted Test) dan ujian lisan. Waktu pengerjaan seleksi kompetensi ini adalah 90 menit atau 100 menit, khusus bagi penyandang disabilitas.

Jenis uji kemampuan di SKB secara umum di antaranya, tes potensi akademik, praktik kerja, dan bahasa asing. Kemudian, terdapat tes fisik/kesamaptaan, psikotes, dan kesehatan jasmani juga rohani.

Dari semua tes itu, terdapat beberapa instansi yang hanya menerapkan ujian CAT atau memberikan pengetesan pada kesamaptaan dan psikotes. Di E CPNS Kemenhub sendiri, telah ditetapkan beberapa jenis tes SKB yang akan dibahas di poin selanjutnya.

2. Jenis-Jenis Tes SKB Kemenhub dan Bobot Nilai

Untuk diketahui, Kementerian Perhubungan memberikan tiga jenis kompetensi bidang yang harus dilalui pesertanya. Di antara jenis tes tersebut adalah Soal Substansi Jabatan, Kesehatan Jasmani, dan Kesehatan Jiwa/Rohani.

Pada ujian pertama, yakni Soal Substansi Jabatan, diterapkan sistem ujian berbasis CAT dengan bobot nilai sebesar 50 persen. Sementara itu, tes kesehatan jasmani dan rohani akan dilalui dengan soal psikotes.

Bobot nilai masing-masing jenis ujian di atas adalah 30 persen dan 20 persen. Khusus untuk tes kesehatan jasmani dengan bobot 30 persen, terdapat empat jenis penilaian tes lain.

Di antaranya, pemeriksaan jantung dengan penilaian 30 persen dan pemeriksaan paru-paru berbobot 30 persen. Kemudian, pemeriksaan buta warna dengan bobot nilai sebesar 30 persen, serta pengecekan BMI atau Body Mass Index dengan besar penilaian 10 persen.

3. Syarat Ujian SKB Kemenhub

Sebagai syarat mengikuti E CPNS Kemenhub, peserta diwajibkan melampirkan dokumen-dokumen untuk kelayakan mengikuti seleksi ini. Di antaranya, surat keterangan disabilitas dari rumah sakit/dokter yang merawat dengan cantuman jenis dan tingkat keadaan peserta disabilitas.

Kemudian, untuk peserta yang tengah mengandung, wajib melampirkan surat keterangan sedang mengandung dari Dokter Spesialis Kandungan. Selanjutnya, memberikan foto thorax (PA) dan keterangan hasil interpretasi terbaru dari Dokter Spesialis Radiologi.

Berikutnya, cetak hasil Elektrokardiografi (EKG) serta interpretasi oleh Dokter Spesialis Jantung atau Ahli Penyakit Dalam paling baru. Surat selanjutnya dari Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa dengan keterangan mengenai psikis peserta.

Selain itu, lampirkan juga keterangan dari Dokter Mata mengenai keadaan penglihatan peserta. Terakhir, sertakan hasil pengukuran tinggi dan berat badan pelamar E CPNS Kemenhub dari Dokter Umum.

Semua surat wajib diinput atau dikirimkan sebagai berkas asli, bukan fotokopi, dan ditandatangani oleh dokter yang bersangkutan di atas meterai. Pemeriksaan dan keterangan kesehatan peserta wajib dari rumah sakit milik pemerintahan atau dari dokter bersatus ASN.

4. Tahapan Seleksi Kompetensi Bidang Kemenhub

Sebelum melaksanakan SKB, penting mengetahui tahapan atau mekanisme seleksi ini supaya tepat mengambil langkah. Pertama, pada tes substansi jabatan dengan Computer Assisted Test, peserta diminta untuk memilih lokasi ujian.

Penentuan lokasi bisa dipilih oleh pelamar di laman https://sscasn.bkn.go.id/ menggunakan akun masing-masing. Jika peserta tidak memilih lokasi sampai waktu yang telah ditentukan BKN, panitia penyelenggara CPNS berhak memilihkan tempat ujian.

Apabila sudah menentukan lokasi, pelamar wajib mencetak bukti calon peserta ujian SKB. Selain itu, peserta dengan kemungkinan masuk tes kompetensi ini perlu mengikuti uji kesehatan jiwa dan jasmani.

Setiap peserta dengan pernyataan lulus SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar wajib meng-upload dokumen sebagaimana telah disebut di poin sebelumnya. Input berkas-berkas di portal resmi pembukaan seleksi CPNS Kemenhub sebelum batas waktu yang telah ditetapkan penyelenggara.

Penting diingat, jika dalam waktu yang telah disebutkan peserta tidak menginput syarat dan ketentuan tersebut, panitia berhak menggeser posisinya. Dengan demikian, peserta yang tadinya diwajibkan melampirkan data dinyatakan gugur dan tidak bisa mengikuti tahapan selanjutnya.

5. Lokasi Ujian

Tahun lalu, seleksi kompetensi E CPNS Kemenhub dilaksanakan di 33 titik lokasi, di antaranya Aceh, Padang, Palembang, dan Medan. Selanjutnya, ada Pangkal Pinang, Jambi, Batam, Bali, Yogyakarta, Banten, Bengkulu, Jakarta, Bandarlampung, Bandung, Semarang, Palu, Makassar dan Pekanbaru.

Kemudian, Surabaya, Mataram, Mamuju, Manado, Gorontalo, Pontianak, Banjarmasin, Balikpapan, Tarakan, Jayapura, Ternate, Ambon, Palangkaraya, Kendari dan Sorong.

6. Ketentuan Lain

Penting diketahui dan diingat setiap calon peserta CPNS bahwa seleksi kini diadakan sepenuhnya dengan sistem elektronik atau digital. Selain itu, peserta tidak diwajibkan membayar apa pun dalam proses penyelenggaraan seleksi ini.

Kemudian, setiap penilaian tergantung pada kompetensi pelamar yang sesuai dengan kebutuhan instansi. Ketidakdisiplinan dapat menyebabkan peseeta gugur meskipun memiliki akumulasi nilai yang tinggi.

Selanjutnya, peserta yang memalsukan dokumen atau data diri akan diberi sanksi, dari gugur kepesertaan hingga dijatuhi hukuman berdasar UU. Tidak hanya itu, peserta juga diwajibkan memantau dan teliti pada setiap informasi tebaru mengenai seleksi hingga proses selesai.

Terakhir, kelalaian peserta merupakan tanggung jawab masing-masing dan keputusan panitia penyelenggara tidak dapat diganggu gugat.

Baca Juga: Materi TIU, TWK, dan TKP serta Contoh Soal E CPNS Kemenkeu

Pentingnya Mempersiapkan Diri Sebelum Seleksi E CPNS Kemenhub

Sebagai seleksi terakhir, sangat penting bagi Anda untuk benar-benar memaksimalkan diri dengan semua bentuk ujian di atas. Meskipun seleksi ini sebagian besar menilai kesiapan fisik peserta, bukan berarti pelamar tidak perlu melakukan persiapan dini.

Sebelum memasuki tahap seleksi ini atau bahkan pendaftaran E CPNS Kemenhub, ada baiknya Anda mengecek kesehatan terlebih dahulu. Hal itu berguna agar Anda tidak salah memilih formasi CPNS hanya karena kekurangan satu syarat.

Oleh karena itu, pastikan selalu membaca dengan teliti syarat dan ketentuan serta mekanisme seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil. Dengan begitu, Anda bisa meminimalisir kemungkinan tidak lolos di salah satu tahapan. Demikianlah informasi mengenai Seleksi Kompetensi Bidang di Kementerian Perhubungan atau  E CPNS Kemenhub.


Leave a Comment