Status Tenaga Honorer akan Dihapus! Bersiap Segera Ikut CPNS 2023

Berencana meniadakan status honorer bagi pegawai di tahun depan, pemerintah persiapkan seleksi PPPK serta CPNS 2023 untuk mengetes CASN. Tenaga honorer diminta bersiap untuk mengikuti seleksi agar bisa lolos di setiap tahapan hingga lulus.

Pengumuman ini telah tertera di laman resmi www.menpan.go.id tentang pelarangan pengangkatan tenaga honorer. Lebih tepatnya, termuat dalam PP Pasal 8 Nomor 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.

Tenaga honorer, baik guru atau non-guru akan ditiadakan di setiap lembaga pemerintahan di tahun 2023 mendatang. Pemerintah pun tidak akan segan memberikan sanksi bagi instansi yang melanggar aturan dan tetap menerima pekerja honor.


Hal itu sesuai dengan kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Revolusi Birokrasi, Tjahjo Kumolo. Menpan RB itu secara gamblang mengatakan bahwa keberadaan honorer mengacaukan kebutuhan formasi ASN.

Selain itu, pengangkatan yang terus-menerus dilakukan membuat permasalahan honorer tidak berkesudahan hingga hari ini. Oleh karenanya, jika masih ada instansi yang melanggar setelah diberi imbauan, pemerintah tidak akan memberikan keringanan.

Tahun ini, perekrutan tenaga honorer menjadi ASN telah mencapai tahap 2, yakni melalui sistem PPPK. Adanya seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sejak tahun-tahun kemarin adalah bentuk upaya pemerintah menyudahi status kurang pasti ini.

PPPK tahap 3 akan segera dibuka. Melihat dari jadwal-jadwal sebelumnya, selisih antara setiap prosesnya, diperkirakan mulai akhir Februari atau awal Maret pendaftaran seleksi diselenggarakan.

Khusus CPNS, tahun ini disebut akan dilaksanakan dengan kuota yang sangat terbatas dan mengutamakan lulusan PTK. Lantas bagaimana nasib tenaga honorer 2023?

Seputar Seleksi CPNS 2023

Tidak serta-merta mengeluarkan kebijakan penghapusan status honorer, seleksi CASN dengan sistem CPNS akan menjadi jawaban atas ketidakpastian status pegawai. Berikut informasi syarat-syaratnya.

1. Kriteria Tenaga Honorer yang Bisa Menjadi CPNS 2023

Dalam perekrutannya, terdapat syarat-syarat yang menjadi acuan dan nilai tambah bagi tenaga honorer yang akan mengikuti CPNS 2023. Persyaratan yang pertama mengenai usia.

Kriteria pertama soal usia yang dibutuhkan di CPNS 2023 adalah maksimal 46 tahun. Sementara untuk masa kerja, diutamakan orang-orang yang telah mencapai angka 20 tahun atau bahkan lebih.

Kemudian, terdapat pula aturan bahwa maksimal usia tersebut dan sudah melalui masa kerja 10 sampai 20 tahun secara terus-menerus. Selanjutnya, maksimal usia pelamar 40 tahun dan telah mengabdi dalam jangka 5 sampai 10 tahun secara terus-menerus.

Selain itu, aturan usia maksimal 35 tahun bagi pelamar dan sudah bekerja dalam kurun 1 hingga 5 tahun lamanya.

Namun, persyaratan di atas tidak berlaku bagi Anda yang merupakan tenaga dokter berstatus honor di pelayanan kesehatan milik pemerintah. Selama belum mencapai usia maksimal pertama, yakni 46 tahun, pegawai bisa diangkat menjadi PNS.

Selain syarat usia, tenaga honorer wajib menandatangani surat tentang kesediaannya ditempatkan di satu tempat minimal 5 tahun. Penting diketahui, penempatan PNS bisa jadi di kawasan-kawasan terpencil dan sulit diakses banyak hal.

2. Sistem Seleksi CPNS 2023

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005, tenaga honorer harus paham terkait syarat-syarat yang diberikan dan prioritas pengangkatan CPNS. Selain itu, tenaga honorer yang ingin direkrut menjadi bagian dari ASN dengan seleksi CPNS 2023 juga harus mematuhi sistemnya.

Setiap peserta akan melalui tahapan demi tahapan agar pemerintah tak salah mengangkat orang sembarangan. Pasalnya, perekrutan bukan untuk jangka waktu sehari dua hari.

Dengan begitu, keselektifan sangat dibutuhkan dalam tes CPNS. Maka tak heran, jika seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil selalu berlangsung cukup lama.

Berdasar PP 48/2005 pun dijelaskan bagaimana tahapan seleksi CPNS yang pasti diterapkan di CPNS 2023. Di sana disebutkan bahwa seleksi meliputi kelengkapan administrasi, kedisiplinan, berintegritas tinggi, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kompetensi.

Kemudian, tenaga honorer sebagai peserta CPNS 2023 juga akan diuji dengan pertanyaan-pertanyaan seputar pemerintahan. Seperti bagaimana tata pemerintahan yang baik.

Pelaksanaan ujian ini akan berbeda dengan pelamar lain, dalam hal ini peserta umum. Daftar soal ujian tersebut akan disusun oleh Tim Koordinasi Tingkat Nasional.

3. 4 Jenis Honorer yang Bisa Menjadi PNS

Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB, Mohammad Averrouce mengatakan, tidak semua honorer bisa menjadi CPNS. Pemerintah hanya akan mengangkat 4 jenis tenaga honorer untuk dijadikan pegawai tetap.

Hal tersebut tentunya dengan seleksi CPNS 2023. Sementara itu, bagi tenaga honorer lain yang sudah bekerja di instansi pemerintah, akan dijadikan outsourcing.

Pemerintah memprioritaskan para guru, nakes, penyuluh pertanian/perikanan/peternakan, dan tenang teknis untuk dijadikan PNS. Dengan catatan, kategori pertama terpenuhi.

Perekrutan tetap akan melalui filterisasi dengan seleksi. Namun bagi tenaga honorer lain, harap berlapang dada dengan putusan dijadikan tenaga alih daya.

4. Honorer Non-Kategori

Jika dilihat dari susunan di instansi pemerintahan, setidaknya terdapat 12 jenis tenaga honorer yang terancam menjadi outsourcing. Di antaranya adalah cleaning service, sekuriti, pramutamu, sopir, dan pekerja lapangan.

Selain itu, terdapat pula para penagih pajak, penjaga terminal, pengamanan dalam instansi, penjaga pintu air, dan operator komputer. Melihat banyaknya honorer itu, kebijakan penghapusan tenaga honorer tentunya masih perlu observasi agar membuahkan solusi yang lebih baik.

Meski pemerintah akan meniadakan tenaga honorer, bagi pekerja yang akan tetap berada di profesinya, akan ada upah untuk pekerjaannya. Hanya saja, upah tersebut bukanlah gaji, melainkan biaya umum.

Menanggapi Masalah CPNS 2023 Dibatasi

Meski masih menjadi pro dan kontra, kebijakan menghentikan adanya status honorer sudah dipastikan mutlak. Mungkin, bagi sebagian orang yang tidak sedikit, hal ini akan menjadi kebahagiaan, terkhusus 4 jenis tenaga honorer yang bisa jadi PNS.

Akan tetapi, bagi sebagian besar lainnya, keputusan tersebut adalah sebuah ancaman krusial. Pasalnya, cepat atau lambat pekerjaan yang digelutinya saat ini suatu waktu terancam kekurangan gaji.

Hal itu tentunya akan berimbas pada masalah ekonomi kembali. Walaupun birokrasi ini mungkin akan mengecewakan sebagian orang, pemerintah menganggap inilah yang terbaik demi memajukan sistem pemerintahan.

Dengan seleksi CPNSyangterbatas, pemerintah berharap mendapat para pegawai yang benar-benar berkualitas dan bisa diandalkan. Lalu, bagaimana tanggapan Anda soal CPNS 2023 yang dibatasi?


Leave a Comment