Tidak Ada CPNS Pemprov Jawa Timur? Masih Ada Perekrutan PPPK

Pada tahun ini pemerintah tidak membuka perekrutan CPNS Pemprov Jawa Timur. Adapun jabatan ini adalah bagian dari ASN. ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang bekerja pada dinas pemerintah.

Pengadaan CPNS Pemprov Jawa Timur tahun 2022 ini tidak ada dan diganti hanya untuk PPPK guru yang statusnya ASN, tetapi bukan PNS. Apabila Anda ingin mengetahui tentang perbedaan pengadaan CPNS Pemprov Jawa Timur dengan PPPK, inilah ulasannya.

Tahapan PPPK yang Merupakan Pengganti Perekrutan CPNS Pemorov Jawa Timur

  • 1 Tahap dimana peserta terdiri dari THK2 beserta guru non ASN disekolah negeri.
  • 2 Tahap yang berlangsung dari peserta tahap 1 yang tidak lulus, guru swasta, dan lulusan PPG.
  • 3 Tahap yang terdiri dari seluruh peserta tahap 1 dan2 yang tidak lulus.

Kemudian sisa formasi tahap 3 dan tambahan sisa formasi tahap 3 dan tambahan usul tahun 2022 termasuk dalam pengadaan tahun 2022. Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 tidak dibagi tahapan, tetapi adanya Perbedaan kategori pelamar prioritas dan pelamar umum. Itulah tahapan PPPK sebagai pengganti CPNS Pemprov Jawa Timur.


Kategori PPPK Sebagai Pengganti CPNS Pemprov Jawa Timur tahun 2022

Pelamar prioritas merupakan pelamar yang mengikuti seleksi tahap I dan II yang telah memenuhi nilai ambang batas pada pengadaan PPPK Guru tahun 2021. Adapun pelamar prioritas termasuk menjadi 3, yaitu pelamar prioritas I, pelamar prioritas II, dan pelamar prioritas III;

Formasi umum merupakan pelamar yang baru mendaftar pada seleksi PPPK Guru Tahun 2022 dan tidak mengikuti seleksi tahap I dan/atau seleksi tahap II pada pengadaan PPPK Guru Tahun 2021.

Apakah Seleksi yang Harus Diikuti Pelamar?

Seleksi pengadaan PPPK JF Guru tahun 2022 terdiri atas 2 (dua) tahap, yaitu: seleksi manajemen dan seleksi keahlian. Pada seleksi PPPK guru tahun 2022 terdapat pelamar umum. Kriteria pelamar umum sebagai dimaksud yaitu lulusan PPG yang terdaftar pada data kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknolog dan pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III dilakukan dengan menilai kesesuaian: kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang (background check) .Tahapan Seleksi Penilaian kesesuaian dimaksud ditetapkan oleh Menteri Dikbudristek setelah mendapat persetujuan dari Menteri PANRB.

Seleksi kompetensi bagi pelamar umum dilakukan menggunakan sistem CAT-UNBK. Sesuai dengan pasal 31 Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2022, Seleksi kompetensi dilakukan untuk menilai kesesuaian Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi Jabatan. Seleksi pengadaan PPPK JF Guru dilakukan dengan meninjau integritas dan moralitas yang dilakukan dengan wawancara.

Evaluasi penerapan pengelolaan kinerja pegawai aparatur sipil negara jumat 12 agustus 2022  Hari ini, bidang PKPH ASN BKD Jatim dan tim dari Kemenpan-RB melakukan Evaluasi Penerapan Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, utamanya membahas mengenai Peraturan Menteri PANRB No. 6 Tahun 2022. Perencanaan Kinerja yang meliputi perencanaan dan penetapan SKP juga dibahas dalam acara ini.

Adapun pertama-tama, ada seleksi administrasi dan setelah itu pelamar harus mengikuti .seleksi kompetensi dan wawancara. Kemudian yang terakhir pengumuman kelulusa.  Untuk tambahan informasi mengenai daerah yang membuka penerimaan PPPK tahun ini misalnya seperti Kab. Bondowoso, Kab. Situbondo, Kab. Bangkalan, Kab. Sampang dan masih banyak lagi.

Setelah Diterima, PPPK Akan Mendapat Pembekalan dari Dinas Provinsi

Masa yang harus dilewati peserta, terdapat dalam 4 momen, misalnya sebagai berikut:

  1. Pembekalan dan OrientasiPenempatan
  2. Pendidikan (Diklatsar)
  3. Pelantikan
  4. Masa Pembekalan dan Orientasi

Setelah resmi menjadi bagian dinas pemerintah, pegawai wajib mengikuti masa pembekalan dan orientasi Calon ASN . Untuk diketahui, masa ini harus dijalani peserta maksimal setelah 1 bulan pelantikan. Jika dalam batas  waktu tersebut pegawai tidak ada keterangan, otomatis dinyatakan gugur. Sebagai penjelasan berikut, adalah beberapa hal yang harus diketahui di masa pembekalan dan orientasi Calon ASN.

Materi Pembekalan

Materi yang Diajarkan Sebagaimana namanya, di masa pembekalan terdapat beberapa hal yang diajarkan pimpinan pada ASN. Di antaranya adalah Setelah resmi menjadi bagian instansi pemerintah, pegawai wajib mengikuti masa pembekalan dan orientasi Calon ASN.

Untuk diketahui, masa ini harus dilewati peserta maksimal setelah 1 bulan pelantikan. Jika dalam kurun waktu tersebut pegawai tidak ada pemberitahuan, otomatis dinyatakan gugur. Sebagai informasi berikut, adalah beberapa hal yang harus diketahui dimasa pembekalan dan orientasi Calon ASN.

Setelah melalui masa pembekalan, selanjutnya pegawai berstatus Calon ASN akan melalui fase penempatan. Para pegawai akan ditempatkan di satuan kerja yang ditujunya saat pendaftaran di pengadaan.

Pelatihan Dasar (Diklatsar) .selain masa pembekalan hingga penempatan, pegawai diwajibkan mengikuti masa Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar). Jadi, apakah PPPK mirip dengan sistem penerimaan dan prosedur CPNS Pemprov Jawa Timur? Jawabannya adalah ada kemiripan, meskipun tidak persis sama.

Baca Juga: Honorer Dihapus, Segera Daftar CPNS Pemprov Kalimantan Selatan

Apakah Diklatsarnya Akan Sama?

Antara Diklatsar CPNS Pemprov Jawa Timur dengan ASN PPPK bisa jadi sama ataupun berbeda tergantung pada kebijakan pemerintah. Karena hal ini juga berhubungan dengan otoritas daerah masing-masing. Adapun untuk jenjang sekolah yang dinaungi provinsi yaitu tingkat SMA atau SMK dan juga SLB. Sementara tingkat SD dan SMP dinaungi oleh Dinas Pemerintahan Kota dan Kabupaten masing-masing.

Sebelum menjadi bagian peserta yang mengikuti program Diklatsar, para pegawai berstatus calon ASN wajib melakukan registrasi. Untuk diketahui, terdapat beberapa Kualifikasi yang harus dipenuhi saat pendaftaran.

Di antaranya, surat tugas dari Kepala Unit kerja, fotocopy SK dan surat keterangan  sehat dari dokter berstatus ASN. Kemudian, daftar riwayat hidup sebagaimana yang ditetapkan, dan pas foto berwarna dengan ketentuan berikut.

Pertama, menggunakan pakaian celana hitam baju putih dengan kerah dilengkapi lengan panjang. Kedua, menggunakan seragam  lengkap, mulai dari papan nama, pin korpri dan menggunakan dasi warna hitam polos. Ketentuan lainnya, background foto wajib berwarna biru dengan ukuran 4 × 6 dan masing-masing sebanyak 2 lembar.  Selain itu, pas foto dengan rasio 3 × 4 berjumlah 1 lembar.

Ketentuan Mengikuti Diklatsar sebagai  informasi, seragam peserta selama mengikuti Diklatsar adalah kemeja putih, bawahan hitam, dan atribut lengkap sebagaimana telah disebutkan. Khusus bagi peserta yang sedang hamil, persyaratan atribut lengkap selama masa diklat tidak diwajibkan.ketentuan selanjutnya.

Seluruh peserta wajib masuk dan registrasi di asrama satu hari sebelum program diklat dilaksanakan. Bukan itu saja, seluruh peserta juga diwajibkan membawa laptop, printer dan kertas masing-masing.ketentuan ketiga, seluruh peserta diwajibkan membawa pantofel hitam dan sepatu olahraga. Ketentuan lainnya adalah sebelum mengikuti training dasar, peserta harus menyiapkan isu permasalahan yang ada di instansi masing-masing.


Leave a Comment