Tutorial Membuat STR Sebelum Daftar CPNS Fisioterapi

Rekrutmen CPNS Fisioterapi adalah seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil yang dibuka oleh Kementerian Kesehatan. Sama seperti beberapa jabatan pelayan kesehatan lainnya, salah satu syarat utama untuk melamar posisi ini adalah memiliki STR.

Hal itu sesuai dengan amanat yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 dan Tahun 2009 tentang Tenaga Kesehatan. Selain itu, regulasinya juga terdapat di Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 46 dan Nomor 80 Tahun 2013.

Dalam aturan-aturan tersebut, agar mendapat izin praktik fisioterapi, fisioterapis wajib mengantongi Surat Tanda Registrasi (STR). Lantas bagaimana cara mendapatkan STR?


Seputar Surat Tanda Registrasi untuk CPNS Fisioterapi

Berikut ini adalah informasi mengenai tata cara mendapatkan STR, mulai dari berkas yang perlu disiapkan hingga tahapan registrasi. Simak hingga tuntas, ya.

1. Apa itu Fisioterapis?

Sebagai informasi, fisioterapis merupakan ahli di bidang terapi untuk yang mengalami keterbatasan gerak akibat cedera, penyakit, atau problem lainnya. Prosedur kerjanya ialah memeriksa, menangani, hingga mengevaluasi keadaan pasien setiap setelah melangsungkan terapi.

Sebab merupakan tenaga kesehatan, untuk membuka klinik praktik/bekerja di pemerintahan sebagai CPNS Fisioterapi, calon fisioterapis harus punya STR. Untuk diketahui, STR berfungsi sebagai bukti bahwa Fisioterapis tersebut layak memberikan pelayanan kesehatan di masyarakat.

2. Cara Pengajuan Surat Tanda Registrasi Agar Bisa Ikut CPNS Fisioterapi

Sejak 1 Juni 2021, pemerintah meresmikan pendaftaran online pembuatan surat keterangan ini di laman Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI). Untuk mendaftar, calon pemohon STR dapat mengeklik tautan https://ktki.kemkes.go.id melalui browser masing-masing.

Penting diketahui bahwa akses layanan hanya bisa dilakukan di hari Senin sampai dengan Jumat. Sebelum mendaftar pembuatan Surat Tanda Registrasi, Anda harus membuat akun KTKI terlebih dahulu.

Caranya, klik menu “Registrasi” di beranda website KTKI, kemudian pilih “Belum Punya PIN”. Jika Anda sudah mempunyai akun, masukkan PIN yang sudah Anda miliki.

Jika belum, lanjut input data berupa alamat email dan Nomor KTP. Selanjutnya, tap “Captcha” hingga tampil ceklis dan akhiri sesi dengan mengetap menu “Daftar”.

Di laman selanjutnya, sistem akan meyakinkan apakah data yang diberikan sudah benar atau belum. Jika sudah, silakan beri centang pada setiap kolom.

Kemudian, simpan atau catat informasi PIN yang didapatkan untuk login ke portal KTKI. Jika sudah masuk, input semua dokumen yang diminta untuk proses pembuatan Surat Tanda Registrasi pemohon.

3. Berkas-Berkas yang Dibutuhkan

Di antara dokumen yang diperlukan untuk membuat STR adalah scan E-KTP, pas foto background merah, scan ijazah, surat sehat. Selain itu, sediakan juga dokumen sumpah profesi, nomor sertifikat kompetensi, dan surat pernyataan patuh pada etika profesi.

Selain itu, siapkan juga dokumen seperti keterangan program studi yang Anda ambil, perguruan tinggi tempat belajar, hingga NIM. Dokumen tersebut akan diminta datanya sebagai syarat administrasi pemohon.

Apabila tidak memiliki data-data sebagaimana disebutkan, Anda bisa meminta bantuan pihak institusi PTN/PTS sehingga data terpenuhi. Jika berkas-berkas tersebut telah disiapkan, lanjutkan tahap pendaftaran online di portal KTKI.

4. Mekanisme Pendaftaran Online Pembuatan Surat Tanda Registrasi

Setelah menyiapkan informasi yang telah disinggung sebelumnya, calon peserta CPNS Fisioterapi yang ingin mengajukan STR perlu login ke KTKI. Setelah masuk ke laman registrasi, pilih menu “Lulusan di Atas Tahun 2013” apabila tahun kelulusan di atas tahun tersebut.

Selanjutnya, input data seperti Nomor Induk Mahasiswa, data Program Studi dan Perguruan Tinggi. Kemudian, pilih tombol “Konfirmasi Data ke Kemenristekdikti” dan beri centang pada semua informasi yang diberikan setelah menelitinya.

Langkah selanjutnya, input berkas-berkas dalam bentuk scan format PDF, seperti KTP, Ijazah, Surat Sehat, dan lain-lain sebagaimana telah disebut. Kemudian, pemohon STR diminta mengisi informasi mengenai tempat kerja, seperti jenis, status, alamat, hingga kontak tempat kerja. Jika belum bekerja, lewati kolom tersebut dan lanjut isi data lainnya.

Selanjutnya, masukkan data sertifikasi yang dimiliki, seperti Nomor Sertifikat Kompetensi, Tanggal Pengesahan Sertifikat, serta Tanggal dan Tempat Uji Kompetensi. Jika sudah, klik selesai dan sistem akan menampilkan pemberitahuan bahwa pendaftaran telah sukses.

Data yang Anda input akan diverifikasi dan validasi oleh perwakilan Organisasi Profesi dan anggota Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI). Apabila disetujui, pemohon dimintai membayar biaya administrasi sebesar Rp100 ribu ke rekening bank yang tertera di notifikasi.

Setelahnya, cek inbox di surel dan lihat bagian Cek Status untuk tahu kelanjutan permohonan Anda. Kemudian, Anda bisa mencetak sendiri STR dengan men-scan QR Code yang diberikan di laman Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia. Selain itu, KTKI juga akan mencetak surat tersebut, melegalisir, dan mengirimkannya via kantor pos. Terakhir, tunjukkan data diri ketika mengambil surat tersebut di Kantor Pos.

5. Cara Buat STR Bagi yang Baru Lulus

Berdasarkan persyaratan untuk membuat lampiran izin praktik pelayanan kesehatan, pemohon harus memiliki sertifikat kompetensi. Dengan demikian, bagi Anda fresh graduate fisioterapi, perlu mengikuti Program Pengembangan Profesi Berkelanjutan (P2KB). Anda harus mengikuti program uji kompetensi tersebut hingga mendapatkan sertifikat.

6. Masa Berlaku

Untuk diketahui, masa berlaku Surat Tanda Registrasi tenaga kesehatan adalah 5 tahun. Apabila telah melewati tanggal berlaku, wajib memperpanjang masa aktifnya agar bisa tetap bekerja sebagai Nakes atau mendaftar CPNS Fisioterapi.

7. Cara Memperpanjang

Jika tidak bisa mendaftar CPNS Fisioterapi karena masa aktif STR telah habis, perpanjang masa berlakunya dengan menyiapkan berkas-berkas berikut. Surat Rekomendasi Kecukupan SKP dari Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI) dan dokumen lain seperti KTP, Ijazah, Surat Sehat, dan lain-lain.

Untuk mendapatkan lampiran Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), Anda harus login ke portal P2KB IFI dan mengisi formulir. Selanjutnya, selesaikan tahap itu dengan membayar administrasi dengan bank tujuan yang tertera di sistem.

Kemudian, simpan bukti transfer dan konfirmasi ke verifikator P2KB. Terakhir, masuk ke situs KTKI dan lakukan tahapan selanjutnya di web tersebut.

Baca Juga: Tata Cara Pendaftaran, Syarat, hingga Tahap Seleksi CPNS Formasi SMA

Daftar CPNS Fisioterapi Makin Mudah dengan STR

Jika telah memiliki Surat Tanda Registrasi, Anda bisa mendapatkan izin membuka klinik terapi sendiri atau langsung daftar CPNS Fisioterapi. Sebagai informasi, formasi Fisioterapi lebih banyak dibutuhkan untuk daerah Jawa Tengah hingga Jawa Timur.

Bagi sebagian besar CPNS, lokasi tersebut merupakan harapan. Nah, untuk Anda calon fisioterapis yang akan melamar kedudukan CPNS, daerah tersebut bisa menjadi lokasi kerja yang cukup baik.

Seperti yang diketahui, rata-rata orang mundur dari seleksi karena penempatan lokasi yang tidak sesuai. Namun, bagi Anda calon fisioterapi, tidak ada alasan untuk mundur dari amanah yang akan diberikan pemerintah jika terpilih.

Oleh karena itu, bagi Anda lulusan D4 atau D3 Fisioterapi, segera siapkan dokumen-dokumen untuk registrasi CPNS Fisioterapi. Pastikan juga mempersiapkan diri sebaik mungkin agar lolos di tiap tahapan seleksi yang harus dilalui.

Demikianlah informasi mengenai tata cara registrasi untuk mendapatkan Surat Tanda Registrasi sebagai bukti izin membuka pelayanan fisioterapi.


Leave a Comment