Waspada Penipuan Berkedok CPNS Tanpa Tes, Ini Modusnya

Imbauan pemerintah untuk waspada penipuan berkedok CPNS berulang kali ditayangkan di media elektronik maupun cetak. Namun, selalu saja ada korban yang tertipu bujuk rayu oknum untuk mendapatkan kemudahan penerimaan CPNS.

Seolah ada yang mengkoordinir kadang korban yang tertipu lebih dari satu orang dengan kerugian materi cukup besar. Ada yang sampai menjual tanah, sawah, kendaraan, bahkan rumah yang ditinggali demi memuluskan jalan untuk bekerja di instansi tertentu.

Pengertian Modus Penipuan

Berdasarkan kamus bahasa Indonesia penipuan merupakan proses, perbuatan, perkara menipu (mengecoh). Sedangkan menurut pasal 378 KUHP penipuan adalah tindakan tipu muslihat yang merupakan rangkaian kebohongan, nama palsu, dan keadaan palsu.


Rangkaian kebohongan itu berupa susunan kalimat bohong yang dibuat sedemikian rupa seolah-olah benar dengan maksud untuk keuntungan diri sendiri. Oknum yang melakukan penipuan itu menerangkan sesuatu untuk menyakinkan agar mengakui keinginannya.

Malah kadang membuat nama, identitas, dan kedudukan palsu agar korban terpedaya. Waspada penipuan berkedok CPNS tanpa tes yang awalnya sering terjadi di obrolan warung kopi, kemudian berlanjut ke pembicaraan serius.

Setiap kali ada informasi pembukaan pendaftaran CPNS, oknum tersebut akan mendekati calon korban dan mengimingi kemudahan. Tentu saja dengan meminta imbalan berupa uang dalam jumlah tertentu, semakin tinggi posisi yang diinginkan maka nilainya pun membesar.

Padahal yang disampaikan tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya, karena informasi tentang perekrutan CPNS selalu diinformasikan di media resmi. Anda harus waspada penipuan berkedok CPNS yang membawa-bawa nama seseorang untuk memudahkan proses pengangkatan.

Seleksi yang harus diikuti cukup ketat mulai dari seleksi administratif hingga seleksi kompetensi. Sering terjadi oknum mencatut nama seseorang dan mengatakan seolah-olah mengenalnya cukup dekat, sehingga bisa memberikan jalur khusus agar diterima.

Prosedur Perekrutan CPNS

Prosedur perekrutan CPNS biasanya tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena tahapannya diatur oleh peraturan pemerintah. Ada 7 tahapan yang harus dilalui seperti tertuang di PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS. Berikut penjelasan dari masing-masing tahapan:

1. Pengumuman Penerimaan CPNS

Setiap penerimaan CPNS informasinya selalu disampaikan atau dimuat di website resmi pemerintah untuk menghindari penipuan. Anda bisa mengakses informasi tersebut melalui situs resminya.

Ada 3 jenis rekrutmen yang diadakan, yakni seleksi CPNS, PPPK, dan Dikdin. Khusus untuk seleksi Dikdin (Pendidikan Kedinasan) diperuntukan bagi lulusan SMU.

Jika memperoleh informasi yang belum dipastikan kebenarannya dari seseorang berkaitan dengan kemudahan penerimaan, Anda harus waspada penipuan berkedok CPNS.

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengkonfirmasi informasi yang diberikan melalui website resmi itu.

2. Pendaftaran

Semakin maraknya penipuan yang dilakukan oknum untuk keuntungan sendiri, maka pemerintah mengubah pendaftaran yang awalnya manual menjadi online. Anda akan diminta untuk membuat akun, meregistrasi, memilih formasi sesuai instansi yang sedang membuka pendaftaran.

Kemudian, dilanjutkan dengan melengkapi data diri, mengunggah foto, dokumen, dan persyaratan lainnya. Siapapun boleh mendaftar asalkan sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan.

3. Seleksi Administrasi

Seleksi administrasi meliputi kelengkapan surat lamaran kerja, ijazah, daftar riwayat hidup, pas foto, dan dokumen pendukung lainnya. Jangan lupa untuk menyertakan identitas diri berupa KTP, SIM, atau paspor.

Masih banyak peserta yang suka meremehkan seleksi administrasi ini, sehingga tidak bisa melanjutkan ke proses berikutnya. Sehingga masalah ini sering dimanfaatkan oknum untuk mendekati peserta yang tidak lolos seleksi administrasi.

Waspada penipuan berkedok CPNS dan jangan mudah terhasut dengan informasi yang kebenarannya masih diragukan. Oknum penipu bisa saja orang yang pura-pura mengalami hal yang sama dengan Anda, kemudian memberikan solusi yang tidak terduga.

Menawarkan ijazah palsu juga salah satu modus yang dilakukan oknum, jangan pernah memberikan ijazah asli kepada orang lain. Walaupun diimingi akan diberikan kemudahan lolos seleksi administrasi.

4. Seleksi Kompetensi Dasar

Setelah berhasil melewati verifikasi berkas administrasi, tahapan berikutnya adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Tes ini berbasis komputer, yaitu menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).

Soal-soal yang harus dikerjakan mengenai pengetahuan umum dan kemampuan berhitung. Sebaiknya sebelum melewati tahapan ini Anda mempelajari buku bank soal tes CPNS, agar terbiasa menjawab soal-soal yang akan diberikan.

Ketelitian, manajemen waktu, dan logika harus diolah dengan baik agar berhasil menyelesaikan semua pertanyaan. Selain itu sering juga ditemui pertanyaan jebakan untuk mengasah kepekaan peserta mengenai wawasan kebangsaan dan karakteristik pribadi.

Tes SKD ini mempunyai nilai standar untuk bisa lolos ke tahapan berikutnya. Jika ingin berlatih menjawab soal ujian CPNS bisa dengan mengunjungi situs resmi BKN https://cat.bkn.go.id/simulasi.

5. Seleksi Kompetensi Bidang

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) merupakan ujian penentuan apakah Anda memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan formasi yang dipilih. Lima proses tes yang harus dilewati di tahapan ini, antara lain: tes substantif bidang, psikotes, wawancara, tes fisik, dan tes keterampilan.

Semua tes yang dilaksanakan semuanya gratis dan tidak dipungut biaya sama sekali. Waspada penipuan berkedok CPNS dengan membayar sejumlah uang agar lolos.

Mengimingi bahwa bisa lulus tanpa tes sama sekali, tetapi harus memberikan uang kepada pihak-pihak tertentu.

6. Kelulusan

Pengumuman kelulusan biasanya akan diberitahukan di situs resmi masing-masing instansi, penentuannya berdasarkan nilai tertinggi kumulatif dari SKD dan SKB. Tahapan ini menjadi peristiwa yang mendebarkan, karena akan dipilih yang mempunyai nilai terbaik dari ratusan peserta.

Bagi yang berjuang dengan usaha sendiri tanpa bantuan siapapun, pasti akan bangga. Namun, selalu saja ada oknum yang memanfaatkan pengumuman kelulusan peserta.

Misalnya merekayasa nilai kelulusan, tetapi meminta sejumlah uang. Anda harus waspada penipuan berkedok CPNS dengan motif apapun.

7. Pemberkasan

Pemberkasan merupakan tahapan terakhir sebelum diangkat menjadi PNS. Sejumlah dokumen harus dilengkapi dengan baik dan benar.

Peserta yang berhasil lolos seleksi CPNS harus menyerahkan ijazah dan transkrip nilai asli, 5 surat pernyataan, dan pas foto. Waspada penipuan berkedok CPNS yang mengatasnamakan pihak tertentu untuk meminta dokumen asli Anda.

Segera tanyakan kepada pihak terkait jika menemukan kejanggalan maupun kesulitan saat melakukan pemberkasan.

Baca Juga: Link NIP CPNS 2022, Fungsi dan Rincian Penetapannya

Pahami Prosedur yang Benar Agar Tak Terjebak Penipuan

Perekrutan CPNS yang dilakukan pemerintah tidak pernah melibatkan pihak ketiga, waspada penipuan berkedok CPNS dari oknum tidak bertanggungjawab. Informasi pendaftaran, prosedur maupun persyaratan perekrutan tercantum di website resmi masing-masing instansi.

Anda dapat mengunjungi situs resmi BKN untuk mengetahui formasi lengkap yang sedang dibuka pendaftaran peserta CPNS. Jangan mempercayai informasi-informasi dari sumber tidak kredibel dan tidak masuk akal.

Waspada penipuan berkedok CPNS dari orang terdekat atau sekitar Anda. Jangan ragu melaporkan penipuan CPNS melalui situs resmi BKN.

Ciri-ciri modus penipuan CPNS berupa janji-janji manis mengikuti tes hanya formalitas, padahal semua tes ujian diumumkan secara transparan. Meminta sejumlah tarif, hingga menunjukkan SK palsu agar Anda percaya.


Leave a Comment