E CPNS Kejaksaan dan 6+ Fakta Penting yang Wajib Diketahui Pelamar

E CPNS Kejaksaan adalah sistem pendaftaran dan rangkaian seleksi calon peserta tes CPNS yang digelar oleh Kejagung atau Kejaksaan Agung. Dikenal sebagai lembaga dengan kehormatan tinggi, standar Pegawai Negeri Sipil untuk Kejaksaan Agung pun benar-benar tinggi.

Tugas dan tanggung jawab Kejagung yang betul-betul krusial membuat lembaga ini harus teliti dalam memilih calon pegawai di tempatnya. Seperti yang diketahui, tugas PNS, khususnya di Kejaksaan Agung, bukan hanya mengabdi pada negara, melainkan pada masyarakat juga.

Meski begitu, standar tinggi yang menjadi kualifikasi Kejagung tidak terkurung pada bidang akademik saja, seperti lulusan perguruan tinggi. Lebih dari itu, Kejagung membutuhkan orang-orang yang kompeten dan bisa dipercaya dalam menjalankan tugasnya.


7 Fakta E CPNS Kejaksaanyang Wajib Diketahui

Berikut merupakan fakta-fakta yang terdapat dalam pelaksanaan E CPNS Kejaksaan dan perlu diketahui. Simak hingga tuntas, ya.

1. E CPNS KejaksaanTersedia Lulusan SMA

Menyinggung kembali soal kualitas tinggi, lulusan SMA juga bisa termasuk sebagai warga dengan tingkat kompetensi tinggi. Oleh karena itu, Kejaksaan Agung memberi kesempatan pada warga negara Indonesia lulusan SMA sederajat yang ingin bergabung di instansinya.

Meski tidak banyak jabatan yang bisa diisi lulusan SMA, tetapi jumlah formasi kebutuhannya bisa dibilang cukup besar. Sebagai informasi, tahun lalu kebutuhan CPNS untuk lulusan SMA di Kejaksaan mencapai angka 494.

Angka tersebut merupakan formasi untuk jabatan Pengawal Tahanan saja. Jika melihat beberapa tahun ke belakang lagi, Kejagung bahkan pernah membutuhkan ribuan pengawal tahanan baru.

Untuk tahun ini, formasi Pengawal Tahanan belum diketahui secara pasti jumlahnya. Namun, jika tertarik mengisi bagian ini di Kejaksaan Agung, Anda bisa mendaftar E CPNS Kejaksaan saat seleksi resmi dibuka.

2. Penilaian E-Scoring dalam Digitalisasi E CPNS Kejaksaan

Demi mewujudkan seleksi E CPNS Kejaksaan yang lebih transparan dan objektif, Kejaksaan secara khusus telah membuat aplikasi penilaian peserta. Aplikasi e-scoring yang terdapat di situs https://rekrutmen.kejaksaan.go.id dinilai dapat memberikan nilai lebih efisien.

Sebagai informasi, sistem penilaian ini digunakan untuk mengukur hasil keterampilan dan wawancara peserta, seperti menilai keadaan mentalnya. Selain itu, penilaian tes Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang juga menggunakan teknologi ini.

Untuk diketahui, kesehatan jiwa dan psikotes dalam e-scoring bernilai 0 (nol) hingga 1 (satu). Sementara itu, nilai kompetensi nilainya 1 (satu) sampai 100 (seratus).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer, menjelaskan secara tertulis maksud dari angka nol dan satu. Angka satu berarti kode bahwa peserta Memenuhi Syarat (MS), sedangkan angka nol, artinya peserta Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Nilai tersebut sengaja dibuat karena sifat tes-nya yang otomatis menggugurkan. Beda halnya dengan SKD atau SKB yang merupakan uji kompetensi dan mempunyai aturan passing grade.

Diketahui, kesehatan internal dan eksternal peserta E CPNS Kejaksaan memang sangat diutamakan. Hal itu dibuktikan dengan adanya aturan tes kesehatan di tempat bersama Tim Dokter Independen Kejaksaan guna meminimalisir kecurangan.

3. Berat Badan dan Tinggi Badan Proporsional

Sebagai informasi, dalam penyelenggaraan seleksi E CPNS Kejaksaan terdapat beberapa aturan yang hanya diberlakukan oleh beberapa instansi tertentu. Seperti di Kemenkumham, khusus untuk jabatan sipir dan beberapa instansi lain.

Kejaksaan Agung menerapkan kriteria tinggi badan pada setiap pelamar wanita minimal 155 cm, sedangkan laki-laki minimal 160 cm. Kualifikasi tersebut berlaku untuk semua jabatan yang dibutuhkan di Kejagung.

Sementara itu, pelamar juga harus memenuhi syarat lain, yakni berat badan ideal dengan standar BMI antara 18 sampai 25. Ketentuan ini dibuktikan dengan lampiran dengan tanda tangan di atas materai 10.000.

4. Tanda Tangan Tinta Biru

Biasanya, surat lamaran hingga tanda tangan untuk melamar posisi sebagai CPNS di sebuah kementerian disyaratkan menggunakan tinta hitam. Lain dengan Kejaksaan Agung, lembaga hukum ini menerapkan ketentuan penandatanganan memakai bolpoin bertinta biru.

Alasannya, untuk membuktikan keaslian dokumen sehingga tidak terjadi pemalsuan berkas atau data pelamar. Untuk diketahui, Kejagung memang selalu menjadi instansi yang mengedepankan transparansi nilai dan menetapkan keadilan untuk seluruh pelamarnya.

Sebagai bukti atas usaha tersebut, Kejaksaan Agung beberapa kali mendapat penghargaan dari BKN. Salah satunya pada 2014 sebagai penyelenggara CPNS dengan sistem CAT terbaik.

5. Tidak Boleh Menikah Sebelum Diangkat Menjadi PNS

Fakta selanjutnya merupakan aturan baru yang diberlakukan sejak adanya pembatasan kegiatan masyarakat. Kriteria pelamar CPNS Kejaksaan ini adalah lelaki/wanita yang belum menikah dan bersedia tidak menikah selama jadi CPNS.

Karena aturan ini merupakan tanggapan atas keadaan sementara, belum diketahui apakah ketentuan tersebut akan tetap dipakai atau sebaliknya.

6. Kerap Mendapat Isu Miring

Kejaksaan merupakan lembaga hukum negara yang cukup terpandang di masyarakat. Namun, tidak sedikit orang yang beranggapan buruk setiap kali pengadaan CPNS Kejaksaan berlangsung.

Pada CPNS tahun lalu, misalnya. Meski telah disebutkan persyaratan secara gamblang dalam lampiran bahwa CPNS Kejaksaan dibuka, masih saja ada yang mengisukan berita negatif.

Seperti pada penilaian e-scoring yang disebut telah diatur ‘orang dalam’. Padahal, sistem penilaian elektronik tersebut dimaksudkan agar pelaksanaan seleksi terselenggara secara akuntabel.

Selain itu, isu nepotisme pun masih kerap berkeliaran di lingkup CPNS Kejaksaan. Hingga saat ini, belum terdapat bukti yang jelas atas berita tersebut.

Prof. Dr. Runtung Sitepu, SH., seorang Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara berpendapat mengenai isu tersebut. “Isu seperti itu biasanya muncul dari orang tertentu untuk menutupi kelemahannya,” katanya.

7. Jadwal E CPNS Kejaksaan

Sebagai informasi, saat ini Kejaksaan Agung belum menginformasikan kapan seleksi CPNS di lembaganya dibuka. Namun, kabarnya untuk 2022, CPNS akan dibuka di pertengahan tahun dengan skema sekolah kedinasan.

Hal itu diketahui dari Tjahjo Kumolo yang merupakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB). Disebut olehnya bahwa saat ini, pemerintah tengah mengupayakan pembaharuan sistem pemerintahan.

Yakni, dengan memperkecil jumlah Pegawai Negeri Sipil dan memperbanyak pegawai sistem kontrak. Hal itu dilakukan karena melihat beberapa negara yang berhasil memajukan negaranya setelah menerapkan metode tersebut.

Dari itu, bagi yang berminat mengikuti seleksi untuk mengisi formasi di Kejaksaan, tampaknya harus menunggu hingga kabar CPNS 2023.

Baca Juga: Aturan CPNS ESDM PDF: Cara Cek Passing Grade Materi SKB

Menanggapi Fakta-Fakta di E CPNS Kejaksaan

Dari informasi di atas, dapat disimpulkan betapa pentingnya membaca aturan dalam ketentuan pelamar seleksi CPNS. Bukan hanya di Kejaksaan, melainkan di instansi lainnya juga.

Sebab, ada beberapa ketentuan yang bisa jadi berbeda dengan kriteria yang dibutuhkan pelamar lembaga pemerintah lain. Untuk diketahui, seluruh penyelenggaraan CPNS, khususnya di E CPNS Kejaksaan mengacu pada aturan-aturan yang telah diberlakukan dalam perundang-undangan.

Karena itu, keadilan benar-benar berusaha ditegakkan Kejaksaan demi menghadirkan PNS yang berkualitas. Kemudian, menanggapi isu miring yang terdapat di CPNS Kejaksaan, sebaiknya jangan terpengaruh oleh hal tersebut.

Cukup jadikan hal itu sebagai evaluasi dan introspeksi diri agar makin giat berusaha mendapatkan posisi di lembaga tersebut. Semoga informasi ini bermanfaat.


Leave a Comment