Tata Cara Pendaftaran, Syarat, hingga Tahap Seleksi CPNS Formasi SMA

Tidak hanya menyediakan formasi lulusan sarjana atau diploma, Badan Kepegawaian Negara juga membuka CPNS formasi SMA. Seperti namanya, lulusan Sekolah Menengah Atas merupakan syarat akademik yang harus ada di diri pelamar.

Sebagai informasi, jabatan untuk CPNS formasi SMA memang tidak sebanyak posisi lain yang bisa diisi oleh lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta. Namun, kuota penerimaan setiap tahunnya bisa dikatakan lebih besar dibandingkan dengan jabatan lain.

Contohnya, jabatan penjaga tahanan di Kemenkumham pernah membuka lowongan dengan jumlah ribuan. Hal itu tentu menjadi peluang tersendiri bagi warga yang ingin mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara.


Akan tetapi, apakah hal tersebut dapat menjadikan jalan menuju gelar CPNS hingga PNS lebih mudah?

Seputar Seleksi CPNS Formasi SMA

Seperti diketahui, Pegawai Negeri Sipil menjadi salah satu profesi paling banyak diincar masyarakat. Simak informasi berikut guna mengetahui lebih banyak mengenai CPNS formasi SMA.

1. Registrasi Seleksi CPNS Formasi SMA

Untuk melakukan pendaftaran, kunjungi portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/ ketika rekrutmen resmi dibuka. Kemudian, buat akun menggunakan Nomor Induk Keluarga, Nomor KK, NIK ayah, serta pas foto formal.

Buat kata sandi dan masukkan email aktif. Selesaikan pembuatan akun dengan masuk ke inbox surel dan aktivasi akun di email dari BKN.

Selanjutnya, login kembali dengan email dan password yang sudah dibuat sebelumnya. Terakhir, upload data diri yang diminta sistem dan pilih jenis formasi.

Klik formasi ASN sebagai “CPNS”, pilih jabatan dengan kualifikasi akademik SMA sederajat, dan tentukan instansi yang akan dituju. Selanjutnya, lengkapi berkas-berkas sebagai persyaratan administrasi dan akhiri sesi pendaftaran dengan mengecek ulang resume serta mencetak kartu kepesertaan seleksi.

2. Instansi dan Jabatan untuk CPNS Formasi SMA

Data tahun 2021 menunjukkan angka yang cukup tinggi di seleksi penerimaan Calon ASN formasi CPNS lulusan SMA. Kuota terbanyak ada di Kemenkumham dan Kejagung dengan total pegawai yang dibutuhkan masing-masing 4.000 dan 990 orang.

Keduanya sama-sama membuka dua jabatan kosong. Di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, terdapat posisi penjaga tahanan dengan jumlah kebutuhan sebanyak 3.876 orang.

Selain itu, terdapat pekerjaan sebagai pemeriksa keadministrasian dengan jumlah kebutuhan 95 orang. Sementara di Kejaksaan Agung, formasi Pengadministrasi Penanganan Perkara membutuhkan pegawai baru sebanyak 496.

Kemudian, untuk posisi pengawal tahanan dengan total 494 orang. Selain kedua instansi tersebut, terdapat lembaga lain yang juga membuka CPNS formasi SMA.

Di antaranya, Kementerian Pertahanan dengan jumlah 2 jabatan, yakni pengemudi ambulans dan pemula–kataloger. Selanjutnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Ketahanan membuka dua posisi kosong, yaitu Polisi Kehutanan/Pelaksana Pemula dan Pengendali Ekosistem.

Kemudian, terdapat Badan Intelijen Negara dengan dua jabatan kosongnya, yaitu Peramu Laboratorium dan Pengadministrasi Rekam Medis dan Informasi. Ada juga Kementerian Perhubungan, Badan Keamanan Laut, Kementerian Pertanian, hingga Basarnas.

3. Kriteria Umum CPNS Formasi SMA

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 terdapat syarat yang harus dipenuhi pelamar. Kriteria itu di antaranya, merupakan warga negara Indonesia yang telah berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Berketuhanan Yang Maha Esa dan taat pada Pancasila, Undang-Undang 1945, paham Bhineka Tunggal Ika serta Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selanjutnya, peserta tidak pernah tersandung tindak pidana dan mendapat hukuman penjara 2 tahun atau lebih berdasar putusan hakim.

Tidak pernah diberhentikan dari satu jabatan, baik di lembaga pemerintah maupun swasta, secara hormat ataupun tidak. Kemudian, peserta bukan anggota Polri, Prajurit TNI, Pegawai Negeri Sipil, atau CPNS yang sedang dalam masa abdi.

Lebih lanjut, peserta bukan pengurus partai politik atau hanya anggota, serta bukan merupakan warga dengan paham radikalisme. Calon peserta CPNS Formasi SMA wajib memiliki kualifikasi akademik sesuai jabatan yang dilamar dan bersedia ditempatkan di mana saja.

Selain itu, peserta dinyatakan sehat dan memenuhi kriteria lain yang ditetapkan Pejabat Pembina Kepegawaian instansi.

4. Syarat Dokumen

Berikut berkas-berkas yang perlu harus pelamar input saat pendaftaran seleksi. Di antaranya, ijazah dan transkrip nilai dan sertifikat keterampilan, seperti ijazah komputer.

Kemudian, identitas diri mulai dari akta lahir, Kartu Tanda Penduduk atau surat keterangan sudah rekam data diri di Dukcapil. Selanjutnya, surat lamaran, daftar riwayat hidup, pas foto dengan background merah serta polos, dan surat pernyataan 5 poin.

Selain itu, untuk peserta dengan formasi khusus, yaitu cumlaude, disabilitas, dan putra-putri Papua, wajib melampirkan beberapa dokumen tertentu. Terakhir, dokumen khusus sesuai kebijakan instansi yang dilamar juga wajib disertakan calon peserta.

5. Tahapan Seleksi

Untuk diketahui, terdapat tiga seleksi dalam rekrutmen seleksi CPNS Formasi SMA. Di antaranya, tahapan pemberkasan atau seleksi administrasi, dua tahap ujian dengan sistem CAT, dan wawancara.

Sebagai informasi, dalam seleksi administrasi, panitia penyelenggara akan memverifikasi kelengkapan data pelamar. Selain itu, penilaian kesesuaian formasi yang dipilih dengan kualifikasi akademik yang dimilikinya.

Apabila sesuai, peserta akan lanjut ke tahap ujian, sedangkan jika tidak sesuai hingga timeline masa sanggah, pelamar akan gugur. Kemudian, di tahap ujian yang dilakukan dengan basis Computer Assisted Test atau CAT, peserta harus melalui dua jenis kompetensi.

Pertama, Seleksi Kompetensi Dasar yang menguji kemampuan dasar pelamar. Materi dikumpulkan dalam tiga jenis, yakni Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensi Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi.

Kedua, Seleksi Kompetensi Bidang dengan poin-poin soal yang membahas seputar jabatan tujuan.

6. Gaji CPNS Formasi SMA

Gaji CPNS menganut pada Peraturan Pemerintah yang disahkan tahun 2019, tepatnya Nomor 15 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Besaran gaji PNS berkisar antara Rp2 jutaan sampai dengan Rp3.8 jutaan menyesuaikan golongan.

Untuk diketahui, terdapat empat golongan gaji kelompok II, yaitu untuk lulusan SMA sederajat dengan rincian sebagai berikut. Pertama, gaji pokok mulai dari Rp2 jutaan sampai Rp3.3 jutaan.

Kedua, kisaran gaji antara Rp2.2 jutaan hingga Rp3.5 jutaan. Ketiga, gaji mulai dari Rp2.3 jutaan sampai Rp3.5 jutaan.

Terakhir, mulai dari Rp2.4 jutaan sampai dengan Rp3.8 jutaan. Dari rincian tersebut, gaji untuk Calon Pegawai Negeri Sipil dapat dihitung 80 persen-nya.

Baca Juga: Apa Perbedaan CPNS Formasi Khusus dan Umum? Pahami Skemanya

Dengan Ijazah SMA Bisa Jadi Abdi Negara

Tingginya kuota kebutuhan negara dengan lulusan SMA dapat menjadi peluang bagi Anda untuk mengabdi pada negara. Meskipun dikatakan bahwa formasi lulusan SMA tidak memerlukan banyak keahlian, tetapi untuk mendapatkan jabatan tersebut Anda perlu banyak persiapan.

Contohnya, mulai mengulik dan memperluas pengetahuan mengenai jabatan yang akan dilamar. Selain itu, calon peserta CPNS Formasi SMA juga wajib mempelajari kembali dasar-dasar negara hingga memahami keadaannya.

Sebab, semua hal tersebut bisa saja muncul dalam bentuk soal di kertas SKD, SKB, atau bahkan di tahap tes lisan atau wawancara. Oleh karena itu, selain dengan ijazah SMA, buktikan juga kelayakan diri Anda untuk mengemban amanah sebagai abdi negara.


Leave a Comment