Dokter Spesialis CPNS Mojokerto Sepi Peminat, Peluang Lolos Besar!

CPNS Mojokerto menjadi salah satu lokasi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dengan formasi spesialis kesehatan yang nihil pelamar. Untuk diketahui, sejak tahun 2010 hingga rekrutmen tahun 2021 kemarin, formasi dokter spesialis di Mojokerto selalu sepi peminat.

Keadaan ini juga banyak terjadi di daerah lain, seperti Bandung, Blitar, Purwakarta, Ponorogo, dan masih banyak lagi. Kasus sedikitnya atau bahkan tidak adanya pelamar formasi Dokter Spesialis ini telah terjadi bertahun-tahun lamanya.

Berbagai posisi seperti Spesialis Jantung, Spesialis Bedah Mulut, Spesialis Mata, Anestesi, dan lain sebagainya dinyatakan minim pelamar. Hal ini bukan terjadi karena tidak adanya masyarakat Indonesia yang tidak bisa mengisi posisi tersebut.


Namun, berbagai alasan menjadikan minat masyarakat turun untuk melamar posisi ini. Menurut penuturan beberapa dokter di beberapa daerah, berikut adalah sederet alasan kenapa jabatan Spesialis selalu sepi pelamar.

Penyebab-Penyebab Formasi Spesialis Minim Pelamar

Untuk diketahui, formasi tenaga kesehatan seperti perawat dan bidan menjadi salah satu jabatan yang paling banyak diincar. Lantas, kenapa jabatan Spesialis di CPNS Mojokerto dan sekitarnya tidak terlalu disukai?

1. Syarat Usia

Berdasarkan pandangan beberapa dokter di RSUD Mojokerto, syarat usia menjadi salah satu alasan kenapa formasi Dokter Spesialis minim peminat. Pasalnya, sebelumnya maksimal usia pelamar peserta Calon Pegawai Negeri Sipil terbatas di angka 35 tahun.

Sementara itu, untuk menyelesaikan pendidikan hingga mencapai syarat menjadi Dokter Spesialis butuh waktu yang cukup panjang. Sekurang-kurangnya, seseorang butuh waktu hingga 14 tahun untuk mendapatkan semua syarat menjadi dokter spesialis.

Waktu tersebut setara hingga minimal seseorang mencapai usia 32 tahun-an. Hal itu jelas menjadi kendala sendiri bagi beberapa masyarakat, terlebih jika lulus hingga mendapatkan gelar spesialis di atas usia tersebut.

Namun, saat ini syarat usia pelamar untuk formasi dokter spesialis di CPNS Mojokerto adalah maksimal 40 tahun. Mengapa peminat jabatan ini masih sangat kecil?

2. Syarat Pengalaman 5 Tahun

Syarat kedua untuk bisa melamar posisi Dokter Spesialis adalah mempunyai pengalaman minimal 5 tahun di bidang yang sama. Demi mendapatkan kualitas dokter spesialis yang benar-benar berkualitas, pengalaman jelas menjadi suatu hal yang wajib dipertimbangkan pemerintah, bukan?

Namun, bagi beberapa masyarakat ini justru memberatkan. Bukan karena calon peserta tidak bisa membuktikan kualitas dirinya, tetapi kembali pada syarat pertama.

Jika seseorang menyelesaikan pendidikannya hingga usia di atas 32 tahun, sedangkan bekerja baru 3 tahun, syarat pengalaman jelas akan menjadi kendala. Belum lagi, pengadaan CPNS Mojokerto tidak selalu dibuka setiap tahun.

Dengan demikian, usia para calon pelamar yang awalnya berniat jelas akan makin mendekati batas usia pelamar.

3. Gaji di Bawah Standar

Salah satu alasan banyaknya masyarakat yang tidak mengikuti seleksi CPNS Mojokerto formasi Dokter Spesialis juga dikarenakan nominal gaji. Untuk diketahui, gaji tertinggi untuk Pegawai Negeri Sipil jabatan Dokter Spesialis Ahli Pertama adalah Rp8 jutaan.

Sementara itu, gaji standar rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia atau IDI berada di kisaran Rp12.5 juta. Kemudian, gaji dokter spesialis di rumah sakit swasta juga jauh lebih tinggi dibanding dokter berstatus PNS.

Namun, seperti diketahui, berbagai tunjangan disediakan pemerintah setiap bulannya untuk pegawai jabatan ini. Akan tetapi, meski mempunyai kelebihan sendiri untuk urusan gaji, formasi dokter spesialis masih saja kurang peminat.

Lantas, apa lagi alasan orang-orang sehingga masih enggan menjadi bagian seleksi CPNS Mojokerto formasi dokter spesialis?

Keuntungan Menjadi Dokter Spesialis PNS

Jika Anda tertarik menjadi bagian Aparatur Sipil Negara jabatan Dokter Spesialis, akan ada banyak keuntungan yang bisa didapatkan. Di antaranya adalah sebagai berikut.

1. Pengalaman Lebih Luas

Seperti diketahui, daerah 3 T merupakan salah satu fokus wilayah yang bakal dijadikan lokasi penempatan pegawai pemerintah. Salah satunya adalah Dokter Spesialis.

Penempatan di daerah-daerah pedalaman akan menjadikan suasana bertugas pegawai lebih berbeda. Meskipun tugasnya serupa, yaitu bekerja dengan berbagai alat bedah dan aroma rumah sakit, tetapi suasana daerah punya cirinya sendiri.

Sehingga, sewaktu-waktu pegawai bisa mendapatkan suasana berbeda dan memenuhi kertas pengalamannya dengan rasa tersebut.

2. Pekerjaan Tetap

Sebagaimana pekerjaan dengan status PNS lainnya, pegawai akan mendapatkan jaminan bekerja hingga usia pensiun ketika sudah diresmikan. Dengan demikian, pegawai tidak perlu khawatir akan bagaimana kariernya di masa depan selama yang bersangkutan terus mengembangkan kinerjanya.

Berbeda dengan pekerjaan di rumah sakit swasta, seseorang akan mendapatkan jangka waktu kerja beberapa tahun saja. Sehingga, bagaimana karier ke depannya bisa jadi harus ditata ulang sewaktu-waktu, bukan? 

3. Penghasilan Tetap

Beriringan dengan status pekerjaannya yang tetap, penghasilan pegawai yang berstatus Pegawai Negeri Sipil juga tetap. Setiap bulan, dokter spesialis berstatus PNS akan mendapatkan gaji dan tunjangan dengan nominal sama.

Kecuali, jika sewaktu-waktu naik jabatan sehingga gaji dan tunjangan akan ikut naik nominalnya. Selain penghasilan tetap, pegawai juga berkemungkinan mendapatkan bonus kinerja sewaktu-waktu memberikan pekerjaan yang appreciated.

Baca Juga: 7 Core Values ASN yang Wajib Dimiliki CPNS Jatim

Syarat Menjadi Dokter Spesialis CPNS Mojokerto

Untuk diketahui, berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi calon pelamar formasi jabatan dokter spesialis.

  • Warga Negara Indonesia berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mendaftar di laman SSCASN. Kecuali untuk jabatan Dokter Ahli Pertama, Dokter Gigi Ahli Pertama, dan Dokter Pendidik Klinis dengan maksimal usia 40 tahun.
  • Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara paling sebentar 2 tahun atau lebih, dibuktikan dengan SKCK.
  • Tidak pernah diberhentikan dari jabatan CPNS/PNS, anggota kepolisian, prajurit TNI, atau dari perusahaan swasta. Baik dengan hormat/tidak dan atas/bukan permintaan sendiri.
  • Tidak berkedudukan sebagai pegawai pemerintah, baik PNS, CPNS, PPPK, atau status lainnya.
  • Tidak menjadi bagian organisasi partai politik praktis atau organisasi radikalisme.
  • Sehat jasmani dan rohani, bebas dari narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
  • Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan. Mengantongi nilai IPK minimal 3.00 dari skala 4.00.
  • Memiliki Surat Tanda Registrasi definitif yang masih berlaku.
  • Dapat mengoperasikan komputer, minimal microsoft office, pengoperasian e-mail, dan browser atau search engine.
  • Siap ditempatkan di seluruh wilayah di Indonesia dan tidak mengajukan mutasi sekurang-kurangnya 5 tahun sejak bertugas.

Siap Menjadi Dokter Spesialis CPNS Mojokerto?

Nah, itulah beberapa alasan kenapa jabatan dokter spesialis minim pelamar. Selain itu, Anda juga menemukan keuntungan yang bisa didapatkan jika menjadi bagian spesialis di CPNS Mojokerto.

Bukan itu saja, jika Anda memiliki kualifikasi sebagai dokter spesialis dan melamar posisi tersebut, peluang lolos jelas lebih besar, bukan? Jadi, masih ragu menjadi bagian dokter spesialis Indonesia?

Jika merasa belum siap, Anda dapat mengulik informasi lebih detailnya di https://casn.kemkes.go.id/. Selain mempersiapkan diri dengan pengetahuan mengenai dokter spesialis berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil, Anda juga harus lebih memantapkan kompetensi. Dengan belajar kembali mengenai tugas dan tanggung jawab yang akan didapatkan nanti, kesempatan lulus tes CPNS dijamin makin besar. Bravo Calon Dokter Spesialis Mojokerto!


Leave a Comment