Fakta-Fakta Pengadaan CPNS Perawat 2022 yang Wajib Diketahui

Setiap tahun, pemerintah selalu membuka rekrutmen ASN Tenaga Kesehatan formasi perawat dengan sebutan CPNS Perawat. Mulai dari D3 Keperawatan, S1 Ners, hingga lulusan S2 spesialis memiliki formasi di pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Perawat.

Rekrutmen Calon PNS di bawah instansi Kementerian Kesehatan ini tidak pernah sedikit kuota penerimaannya. Pasalnya, masih banyak kebutuhan tenaga kesehatan untuk daerah-daerah yang masih jauh dari perkotaan.

Sebagai informasi, data tahun 2021 menunjukkan fakta bahwa Kemenkes membuka sekitar 1.300-an formasi CPNS Perawat dengan berbagai posisi. Setiap jabatan akan dialokasikan ke berbagai wilayah, tidak hanya di pusat kota, tetapi juga sampai ke pelosok.


Selain fakta tersebut, inilah fakta-fakta pengadaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil formasi Perawat yang perlu diketahui.

Fakta-Fakta Rekrutmen CPNS Perawat

Jika Anda merupakan calon pelamar di tes CPNS Perawat, pastikan membaca ulasan ini hingga tuntas. Poin lima sangat penting diketahui!

1. Pendaftaran dan Administrasi Dilakukan di Satu Laman

Perlu diketahui bahwa sejak 2019, portal pendaftaran sekaligus penginputan berkas-berkas lamaran dilakukan di satu website. Yaitu, SSCASN atau tautan berikut https://sscasn.bkn.go.id/.

Selain sebagai portal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil, situs web ini juga dijadikan tempat lamaran Calon PPPK. Meskipun demikian, Anda tetap harus memantau informasi terupdate-nya dari laman instansi yang dipilih. Jika memilih CPNS Perawat berarti melihat perkembangan seleksi di portal Kementerian Kesehatan.

2. Wajib Pakai STR

Fakta selanjutnya sangat penting diketahui Anda, calon pelamar seleksi CPNS. Untuk mendaftar formasi ini, Anda perlu menyiapkan lampiran STR atau Surat Tanda Registrasi yang masih berlaku.

Selain itu, bukti kelayakan sebagai pengampu jabatan tenaga kesehatan ini tidak boleh bersifat Internship dan wajib Definitif. Surat Tanda Registrasi Definitif dapat Anda dapatkan dengan mengikuti Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan atau P2KB.

Seperti halnya program pendidikan magister (S2) atau program Pendidikan Profesi Guru (PPG), P2KB juga bagian dari program akademik lanjutan. Sebagai informasi, P2KB diselenggarakan oleh Konsil Kedokteran Indonesia dan jangka waktu studinya maksimal 5 tahun.

Jika Anda bisa menyelesaikan studi dengan cepat, sertifikasi perawat bisa didapatkan. Namun sebaliknya, apabila belum dinyatakan layak memegang sertifikasi, Anda tidak akan diluluskan.

Setelah masa 5 tahun berakhir, peserta program ini harus mendaftar kembali jika ingin bergelut di bidang kesehatan dan pelayanan. Untuk diketahui, fungsi STR selain sebagai syarat dokumen lamaran Calon PNS tenaga kesehatan, surat ini juga dibutuhkan untuk praktik. Apabila Anda ingin membuka klinik, perlu mendapatkan lampiran bukti kelayakan ini.

3. Proses yang Cukup Memakan Waktu

Fakta berikut ini mungkin sudah banyak diketahui, tetapi tidak sedikit juga yang belum mengetahui hal ini. Bisa jadi karena merupakan calon peserta yang baru mengulik soal pengadaan CPNS Perawat.

Untuk diketahui, tahap verval administrasi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil, tidak hanya perawat, bisa mencapai 15 hari/lebih. Tidak hanya itu, penyampaian dibuka tahapan selanjutnya pun bisa lebih dari 10 hari setelah pengumuman peserta lolos.

Hal itu disebabkan adanya agenda masa sanggah sehingga Panitia Seleksi Nasional harus bekerja dua kali dalam memfilter pelamar jabatan. Sebagai informasi, dalam seleksi ini terdapat 3 rangkaian seleksi yang kemudian disusul dengan wawancara.

Di antaranya, Seleksi Administrasi, yaitu proses lamaran jabatan, Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang dengan basis CAT. Selain itu, terdapat beberapa instansi yang menetapkan tes lain tanpa menggunakan sistem Computer Assisted Test.

Lebih lanjut, satu agenda seleksi ke seleksi lain yang disebut di atas bisa menghabiskan waktu hingga berbulan-bulan. Karena itu, meskipun sebelumnya sudah mencatat jadwal tiap seleksi untuk rekrutmen CPNS Perawat, sebaiknya selalu update informasi terbaru.

Sebab, tidak menutup kemungkinan bahwa jadwal tersebut akan diundur akibat lamanya proses di satu tahap tertentu.

4. Tidak Dibuka di Tahun 2022

Fakta berikutnya adalah rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil formasi Perawat tidak dibuka tahun 2022. Salah satu alasannya sebagaimana disinggung sebelumnya, yaitu prosesnya lama.

Meski begitu, jika Anda ingin melamar profesi perawat dan mendapat status Aparatur Sipil Negara, program PPPK bisa dicoba. Dari penuturan Badan Kepegawaian Negara, tidak ada perbedaan antara status CPNS dan PPPK sehingga bukan salah melamar posisi ini.

Selain itu, alasan tidak dibukanya pengadaan seleksi ini juga dikarenakan pemerintah ingin memenuhi kebutuhan jabatan kosong di wilayah tertentu. Seringnya pegawai mengajukan pindah lokasi bertugas setelah diangkat menjadi PNS membuat pemerintah akan mengurangi jumlah PNS.

Meski begitu, rekrutmen tetap akan dibuka kembali sebagai bentuk mengikuti aturan yang terdapat dalam Undang-Undang ASN Tahun 2014. Dalam regulasi di Nomor 5 disebutkan bahwa ASN terdiri dari Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Untuk itu, tunggu saja kabar selanjutnya di tahun 2023, ya.

5. Tidak Ada yang Bisa Lulus Tanpa Seleksi Apalagi Kompetensi

Fakta utama yang perlu Anda ketahui adalah sistem rekrutmen CPNS Perawat bersifat konvensional dan transparan. Pengadaan tiap seleksi diselenggarakan berdasarkan pada aturan yang tertera di Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, hingga Peraturan BKN terbaru maupun lama.

Oleh karena itu, apabila terdapat oknum-oknum yang menyebutkan bisa lulus Calon Pegawai Negeri Sipil tanpa ikut seleksi, dipastikan penipuan. Selain itu, pelaksanaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil kini sudah modern sehingga diharapkan peserta bisa jujur dalam seleksi.

Melaksanakan ujian dengan serius hingga dapat mengantongi nilai maksimal. Sebab, penentu lulus tidaknya seleksi CPNS terpaku pada keinginan diri sendiri.

Jika Anda serius ingin mendapatkan status ASN formasi Calon PNS, wajib memiliki niat dan ikhtiar yang berkualitas. Tidak sekadar mengejar status, tetapi juga memanfaatkan kompetensi yang dimiliki dalam diri.

5. Besaran Gaji Calon PNS Perawat

Sama seperti pegawai dengan status CPNS lainnya, besaran gaji yang diberikan pemerintah untuk Calon PNS Perawat adalah 80 persen. Gaji tersebut merupakan gaji pokok yang belum termasuk tunjangan untuk pegawai sekaligus keluarganya.

Untuk diketahui, nominal gaji pegawai ini dapat dilihat dari tabel gaji PNS berdasarkan golongannya. Untuk lulusan D3 besaran gajinya bisa mencapai angka Rp4.7 juta.

Sementara itu, nominal gaji lulusan S1 yang berkedudukan sebagai perawat paling rendah sekitar Rp4.2 jutaan.

Baca Juga: Formasi CPNS Hakim Berdasarkan Peraturan MA Nomor 1 Tahun 2021

Bersiap untuk CPNS 2023

Sedikit informasi di atas dapat memberi kesimpulan bahwa untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil memerlukan banyak persiapan. Dari mulai penyiapan berkas untuk diinput di portal hingga berhati-hati dengan segala tawaran yang merupakan modus penipuan.

Selain itu, untuk menyambut penyelenggaraan CPNS Perawat, sebaiknya Anda juga bersiap dengan menjadwalkan pembelajaran. Bisa melalui bimbel online, offline, materi di buku atau internet, dan dilakukan secara bersamaan atau mandiri.

Dengan demikian, Anda bisa lebih maksimal saat menghadapi seleksi nanti dan mempunyai peluang lolos lebih besar. Semoga bermanfaat.


Leave a Comment