Formasi CPNS 2022 Diberikan Terbatas untuk Sekolah Kedinasan?

Pelaksanaan CPNS 2022, tidak diadakan secara umum sebagaimana pengadaan seleksi di tahun-tahun sebelumnya. Melansir dari pengumuman KemenPAN-RB, rekrutmen pegawai pemerintahan akan difokuskan pada tes PPPK.

Sementara untuk mengisi jabatan kosong Pegawai Negeri Sipil, akan dibuka terbatas melalui skema sekolah kedinasan dan menyesuaikan dengan kebutuhan. Artinya, jika instansi membutuhkan 2 pegawai baru, yang bakal masuk lembaga tersebut hanya 2 orang.

Selain itu, skema kedinasan dipakai untuk memaksimalkan proses penentuan calon pegawai baru di lembaga pemerintahan. Dengan demikian, prosesnya bisa lebih cepat dan penilaian pada Calon Pegawai Negeri Sipil bisa lebih terpusat.


Selain alasan tersebut, terdapat alasan-alasan lain yang membuat kebijakan pembatasan formasi CPNS 2022 diresmikan. Simak informasinya di bawah ini, ya.

Seputar CPNS 2022 yang Dibuka dengan Skema Sekolah Kedinasan

Berikut ini ulasan seputar rekrutmen CPNS 2022 yang resmi bakal diselenggarakan dengan skema sekolah kedinasan. Simak hingga tuntas.

1. Alasan CPNS 2022 Tidak Dibuka Secara Umum

Untuk diketahui, kebijakan pelaksanaan rekrutmen dengan skema kedinasan ini memiliki beberapa alasan tertentu. Di antaranya, memodernkan sistem birokrasi dengan mengisi posisi kosong dengan pegawai yang modern.

Indonesia sedang berusaha mencontoh pemerintahan negara maju, yaitu yang menggunakan mekanisme pegawai civil servant. Dengan sistem ini, pegawai negeri sipil akan memiliki persentase lebih kecil dibanding Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Alasan berikutnya, melanjutkan regulasi yang sebelumnya telah dibuat dalam Surat Edaran KemenPAN-RB tertanggal 27 Juli 2021. Yaitu, mengenai sistem penerimaan CASN 2022 dalam SE Nomor B/1161/M.SM.01.00/2021.

Selanjutnya, rata-rata formasi kosong di pemerintahan ialah jabatan teknis atau fungsional. Hal itu disebabkan banyaknya PNS yang mengajukan pindah jabatan setelah mengabdi beberapa tahun.

Inilah yang menjadikan sistem pada PPPK mewajibkan peserta memegang satu jabatan saja dan tidak bisa mutasi dengan mudah. Jika pegawai tersebut ingin pindah formasi, diharuskan ikut seleksi kembali.

Kemudian, seleksi CPNS membutuhkan banyak waktu, sementara PPPK bisa diselenggarakan lebih sederhana. Namun demikian, jika memakai skema sekolah kedinasan, Calon PNS bisa langsung masuk ke instansi tanpa harus melalui seleksi panjang.

Oleh karena hal-hal tersebut, untuk saat ini pemerintah mengkhususkan pemilihan pegawai CPNS 2022 melalui sekolah kedinasan. Lalu, apa itu sekolah kedinasan?

2. Pengertian Sekolah Kedinasan

Sekolah Kedinasan atau biasa disebut Perguruan Tinggi Kedinasan merupakan perguruan tinggi khusus untuk jurusan pemerintahan. Untuk diketahui, terdapat dua jenis sekolah kedinasan, yaitu PTK dengan ikatan dinas dan tanpa ikatan dinas.

PTK ikatan dinas adalah perguruan tinggi yang berada di bawah naungan instansi pemerintahan. Selain itu, perguruan tinggi ini bisa membuat lulusannya langsung kerja ketika sarjana.

Sementara itu, sekolah kedinasan tanpa ikatan dinas hanya membekali wawasan seputar pemerintahan pada mahasiswanya. Lantas, mana saja sekolah kedinasan dengan ikatan dinas yang akan membuka CPNS 2022?

3. Daftar Sekolah Kedinasan yang Membuka Kesempatan Jadi CPNS

Sebagai informasi, untuk mendaftar di sekolah kedinasan dan menjadi CPNS, Anda harus mengakses laman https://sscasn.bkn.go.id/. Selain itu, bisa juga langsung ke portal penerimaan mahasiswa baru di beberapa sekolah kedinasan berikut ini.

Pertama, STAN atau PKN STAN. Untuk diketahui, Politeknik Keuangan Negara STAN berfokus pada pendidikan vokasi di bidang pengelolaan keuangan negara.

Mahasiswa lulusan sekolah tinggi ini bisa langsung direkrut oleh Kementerian Keuangan atau instansi pemerintah lain yang memerlukannya. Tahun lalu, syarat penerimaan mahasiswa baru di sini menggunakan nilai UTBK, sementara tahun ini belum terdapat informasinya.

Kedua, Sekolah Tinggi Intelijen Negara atau STIN juga membuka pengadaan seleksi untuk Calon PNS nantinya. Menariknya, sekolah di bawah naungan BIN ini telah bertaraf internasional.

Ketiga, Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika atau diringkas STMKG. Sebagaimana peraturan yang harus disetujui calon mahasiswa, nantinya lulusan wajib bersedia ditempatkan di mana saja.

Keempat, Sekolah Sandi Negara atau sekarang dikenal dengan Politeknik SSN. Program studi yang ada di sini akan melatih mahasiswanya menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di Badan Siber dan Sandi Negara.

Kelima, Sekolah Tinggi Ilmu Statistika di bawah naungan BPS atau Badan Pusat Statistika. Sama seperti tujuan perguruan tinggi kedinasan lainnya, BPS juga akan memberikan peluang pada lulusannya untuk ikut seleksi penerimaan pegawai.

5. Syarat Umum Peserta

Apabila tertarik mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil jalur kedinasan, calon peserta harus memenuhi kriteria berikut. Yaitu, warga negara Indonesia yang berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun.

Kemudian, pendaftar harus mempunyai tinggi badan minimal 155 cm untuk perempuan dan 160 cm bagi laki-laki. Selain itu, peserta harus dinyatakan sehat dan mampu menyelesaikan pendidikannya maksimal 4 tahun.

Pendaftar merupakan lulusan SMA sederajat dengan syarat nilai rata-rata 70,00 ujian Matematika dan Bahasa Inggris. Sementara jika diakumulasikan dengan nilai raport, rata-rata nilai yang dipersyaratkan adalah 2,80 dari skala 1 hingga 4.

Selanjutnya, calon peserta tidak sedang memiliki beasiswa lain atau terikat dengan lembaga lain, baik sebagai pegawai atau status lainnya. Selain itu, mahasiswa wajib belum menikah dan bersedia tidak menikah selama masa studi.

6. Syarat yang Harus Disiapkan

Berdasarkan informasi yang tertera di feed Instagram KemenPAN-RB tahun 2021, calon mahasiswa harus menyiapkan berkas berikut untuk mendaftar. Di antaranya, Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan jika belum memiliki E-KTP.

Selanjutnya, ijazah atau SKL, raport SMA, pas foto sesuai ketentuan yang berlaku, dan dokumen pendukung lainnya. Berkas-berkas tersebut diinput di laman Dikdin atau melalui SSCASN.

Baca Juga: Serba-serbi CPNS Formasi Umum dan Cara Memilih Jajaran Ini

Mengikuti CPNS dengan Skema Sekolah Kedinasan

Dari ulasan di atas, dapat dikatakan bahwa pemerintah tampaknya ingin membuka peluang lebih besar untuk lulusan baru. Khususnya, dari sekolah kedinasan.

Hal itu juga sempat diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi, Tjahjo Kumolo. Sesuai kebijakan yang tengah dikembangkannya, yaitu reformasi birokrasi, pemilihan pegawai dengan cara ini bisa menilai dari segi kompetensi sepenuhnya.

Tanpa melihat pengalaman dan semacamnya. Untuk itu, bagi Anda yang memiliki kriteria sebagaimana telah disebutkan, mulailah persiapan guna berpartisipasi dalam penyelenggaraan CPNS kedinasan nanti.

Sebab, jalur ini berkemungkinan memiliki peluang besar untuk mengisi jabatan kosong di tahun-tahun berikutnya. Walaupun belum pasti, setidaknya ada persiapan yang bisa membuat Anda sangat siap menjalani kehidupan PNS nantinya.

Sementara itu, bagi Anda yang ingin mengikuti CPNS tanpa jalur kedinasan, harus menunggu hingga 2023 mendatang. Sebab, berdasarkan informasi yang disebutkan KemenPAN-RB, seleksi akan kembali dibuka seperti biasa di periode berikutnya.

Akan tetapi, dengan tetap memperkecil jumlah kuota penerimaan. Alasannya, kembali pada mekanisme yang sedang dikembangkan pemerintah, yaitu reformasi dan birokrasi.

Untuk menyambut jadwal tahun depan, persiapkan diri dengan melakukan banyak persiapan, ya. Salah satunya, perluas wawasan atau pengetahuan mengenai jabatan yang bakal dilamar.

Demikianlah ulasan seputar CPNS 2022 yang akan menggunakan skema kedinasan dan sedikit informasi mengenai sekolah kedinasan.


Leave a Comment