Pahami Persyaratan Lowongan dan Formasi Bagi CPNS BASARNAS

Sebelum pembahasan persyaratan menjadi CPNS BASARNAS, simak kepanjangan dari SAR dan apa itu BASARNAS. SAR adalah singkatan dari Search And Rescue yang memiliki arti usaha untuk melakukan pencarian, pertolongan, dan penyelamatan di saat keadaan darurat. Ini yang dialami baik manusia maupun harta benda yang berharga lainnya. Apakah Anda salah satu CPNS BASARNAS?

Apa Itu BASARNAS?

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau yang dikenal  dengan BASARNAS adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian. Yang mewakili melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencarian dan pertolongan (Search And Rescue/SAR).

Kini ada perubahan nama Badan SAR Nasional (BASARNAS) menjadi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2016 mengenai Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan yang telah ditandatangani oleh presiden Joko Widodo pada tanggal 6 September 2016. Untuk yang berkeinginan menjadi CPNS BASARNAS, lanjutkan membaca Sampai akhir, ya!


BASARNAS yang awalnya LPND bertanggung jawab dan berada di bawah kepemimpinan Presiden langsung. Pada Perkembangannya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2009, sebutan LPND berubah menjadi Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), sehingga BASARNAS berubah menjadi BASARNAS (LPNK). Jadi, Anda masih minat menjadi CPNS BASARNAS?

Berikut tahapan penyelenggaraan operasi yang dilakukan oleh tim SAR (SAR stages) terdiri dari: a. Menyadari. b.  Tindak awal c. Perencanaan. d. Operasi. e. Tahap pengakhiran.

Lowongan di BASARNAS

Sebelum melanjutkan ke pembahasan mengenai syarat untuk mengikuti CPNS BASARNAS, Anda harus mengetahui jabatan apa saja yang tersedia dalam lowongan pekerjaan CPNS BASARNAS ini.

Dibuka lowongan pekerjaan  dengan rincian sebagai berikut:

  1. Jabatan sebagai rescuer pemula (untuk tingkat pendidikan SMA/MA/SMK/Sederajat dan harus menyertakan sertifikat renang).
  2. Masinis kelas II (untuk kualifikasi D3/ATT III) dan Masinis kelas III (untuk kualifikasi SMA/MA/SMK/Sederajat).
  3. Markonis kelas II dan Markonis kelas III (untuk kualifikasi pendidikan SMK pelayanan).
  4. Bosun/ Serang Kelas II untuk kualifikasi pendidikan SMA/SMK
  5. Kelas kapal/Jenang (untuk kualifikasi pendidikan SMA/MA/SMK/Sederajat).
  6. Juru Mudi kelas II dan Juru Mudi kelas III (untuk kualifikasi pendidikan SMA/MA/SMK/Sederajat).
  7. Teknisi listrik Kelas II (untuk kualifikasi pendidikan SMK pelayanan).
  8. Juru Masak kelas II (untuk kualifikasi pendidikan SMK pelayanan.
  9. Juru Minyak kelas II dan kelas III (untuk kualifikasi pendidikan SMK pelayanan).
  10. Mualim kelas II dan Mualim kelas III (untuk kualifikasi pendidikan SMA/MA/SMK/Sederajat).
  11. Kepala kamar mesin kelas III untuk kualifikasi pendidikan SMA/SMKSimak beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pendaftar.

Jika Anda tertarik menjadi bagian dari BASARNAS atau CPNS BASARNAS dalam jabatan yang dibutuhkan tersebut di atas. Maka pastikan, Anda memenuhi syarat-syarat sebagai pelamar sebelum melakukan tahap pendaftaran CPNS Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan.

Baca Juga: Calon Peserta Seleksi CPNS IAIN Kediri Wajib Tahu Ketentuan Meterai

Persyaratan Pendaftaran CPNS BASARNAS

Berasal dari pengumuman resmi yang dikeluarkan BASARNAS, disebutkan persyaratan pendaftaran CPNS BASARNAS di antaranya adalah:

  1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang taat terhadap Pancasila dan UUD 1945.
  2. Berusia paling tinggi 25 (dua puluh lima) tahun pada saat melamar.
  3. untuk pelamar pria, memiliki tinggi badan minimal 165 cm serta memiliki berat badan normal.
  4. untuk pelamar wanita, memiliki tinggi badan minimal 160 cm serta memiliki berat badan normal.
  5. bagi pria tidak bertato/ bekas tato dan tidak ditindik/ bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh peraturan agama/ adat (dibuktikan dengan surat dari pemuka agama/adat).
  6. bagi wanita tidak bertato/ bekas tato dan tidak ditindik/ bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak berlubang tindik ditelinga lebih dari satu pasang (telinga kiri dan kanan), kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/ adat (dibuktikan dengan surat dari pemuka agama/adat).
  7. memenuhi persyaratan fisik dan kesehatan dasar.
  8. tidak memiliki kelainan jantung.
  9. dapat berenang sejauh / dengan jarak 25 (dua puluh lima) meter.
  10. tidak memiliki fobia ketinggian.
  11. tidak buta warna.
  12. belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil atau melahirkan, belum memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama 2 (dua) tahun sejak diangkat dari CPNS.
  13. Surat Pernyataan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Jabatan Rescuer Pemula Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan dengan bermeterai.
  14. Memiliki Ijazah SMA/SMK sederajat. Bagi Anda, kualifikasi pendidikan DIII harus memiliki ijazah Diploma III dan lulusan dari perguruan tinggi negeri atau swasta yang sudah terakreditasi minimal B dari BAN-PT saat lulus. Jika berasal dari perguruan tinggi luar negeri maka diwajibkan mendapat keterangan penyetaraan dari Kemenristekdikti.
  15. Untuk lulusan SMA sederajat maka nilai rata-rata STTB minimal 7.0, sementara itu untuk lulusan D-III pada program studi akreditasi A memiliki ipk minimal 2.75 dan akreditasi B memiliki ipk minimal 3.0.
  16. Memiliki SKCK atau surat berisi keterangan catatan kepolisian.
  17. Bebas NAPZA.
  18. Bersedia untuk ditempatkan di mana saja sesuai dengan unit kerja yang dipilih dan bersedia untuk mengikuti serta menjalankan proses seleksi yang berlaku.
  19. Bukan calon PNS di instansi lain, pns, anggota POLRI atau TNI, dan tidak memiliki keterikatan kontrak dengan instansi lain.
  20. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, anggota POLRI/ TNI, atau swasta.

Jenis Musibah yang Menjadi Tanggung Jawab BASARNAS

Setelah rincian Formasi lowongan dan persyaratan untuk mendaftar CPNS BASARNAS, lalu apa sajakah jenis musibah yang menjadi area misi Basarnas dalam menolong?

Pertama adalah musibah berupa kecelakaan. Seperti kecelakaan transportasi udara, laut, dan darat yang merupakan kecelakaan yang telah menimpa pesawat udara, kapal laut, kendaraan darat/kereta api, dan tidak dapat diperkirakan sebelumnya serta dapat membahayakan atau mengancam keselamatan jiwa manusia.

Kemudian musibah yang selanjutnya menjadi kewenangan tugas Basarnas adalah bencana. Ini adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan.

Baik oleh faktor alam maupun faktor non alam maupun faktor manusia itu sendiri sehingga mengakibatkan munculnya banyak korban jiwa manusia. Serta kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.

Musibah terakhir yang menjadi kewenangan tugas Basarnas ialah kondisi yang membahayakan manusia. Yaitu malapetaka/kecelakaan yang menimpa manusia atau kelompok manusia, akibat sesuatu hal yang tidak dapat dicegah.

Di luar kecelakaan transportasi udara maupun laut maupun kondisi. Seperti musibah di gunung/hutan, di pantai, sungai, sumur, bangunan bertingkat/tinggi, hingga musibah akibat bangunan runtuh.

Dalam menangani musibah tersebut, para anggota SAR diwajibkan belajar teknik-teknik penyelamatan dasar baik untuk menyelamatkan diri sendiri maupun orang lain. Selain itu, mereka akan digembleng secara fisik dan mental.

Apakah Petugas BASARNAS Juga Bekerja di Kantor?

Sering kali, uji fisik dilakukan dengan kegiatan outbound seperti naik gunung atau tower. Ujian ini berlaku untuk seluruh anggota Basarnas, baik petugas lapangan maupun petugas yang berada di kantor. “Kalau gagal, mereka harus ulangi lagi tahun depan,” katanya.

Kemudian, bagaimana mengenai tunjangan saat seseorang sedang melaksanakan tugasnya berhari-hari? Seperti saat proses pencarian pesawat AirAsia QZ8501 misalnya? Remunerasi adalah hal yang tidak pasti. Terkadang, ada tunjangan yang bisa dibawa pulang. Akan tetapi, tak jarang pula mereka pulang membawa banyak pakaian kotor saja.

Setelah selesai membaca semua persyaratan, tugas, dan, formasi CPNS BASARNAS, bagaimana menurut anda? Tidak sulit, bukan? Anda cukup memenuhi persyaratannya serta mengikuti segala sesuatunya sesuai arahan dari petugas, ya.


1 thought on “Pahami Persyaratan Lowongan dan Formasi Bagi CPNS BASARNAS”

Leave a Comment