Poin Penting CPNS Imigrasi dan Persyaratan Bagi Pelamar

Merupakan salah satu formasi di Kemenkumham dengan pendaftar yang selalu ramai, tahun lalu, CPNS Imigrasi dibuka dengan kuota 2000-an. Lantas, apakah tahun ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan membuka lowongan untuk Calon PNS, khususnya CPNS Imigrasi?

Sebelum mengetahui informasi itu, kenali dulu apa itu Calon Pegawai Negeri Sipil formasi keimigrasian. Dengan begitu, wawasan Anda mengenai jabatan yang mungkin akan dipilih bisa lebih banyak.

Fakta Seputar CPNS Imigrasi

CPNS Imigrasi adalah Calon Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di kantor imigrasi atau bertugas mengurusi hal-hal mengenai keimigrasian. Selengkapnya, di bawah ini!


1. Apa itu CPNS Imigrasi?

Sebagaimana telah disinggung sebelumnya, Calon PNS Imigrasi adalah pegawai berstatus CPNS yang dialokasikan di kantor imigrasi. Jabatan yang dapat diampu di kantor keimigrasian salah satunya adalah Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian.

Untuk diketahui, menurut Pasal 1 PermenPAN-RB Nomor 47 Tahun 2018, jabatan Analis Keimigrasian memiliki tugas sebagai berikut. Di antaranya, mengidentifikasi dan menelaah lalu lintas masyarakat yang keluar masuk wilayah Indonesia secara sistematis dan objektif.

Kemudian melakukan pengawasan terhadap dokumen keimigrasian, rumah detensi, lintas batas dan kerja sama, dan lain sebagainya. Lebih lengkapnya di poin berikutnya.

2. Peran dan Tanggung Jawab

Sebagai informasi, tugas Calon Pegawai Negeri Sipil di bagian keimigrasian harus bertaruh nyawa demi Ibu Pertiwi. Pasalnya, tugas dan tanggung jawabnya yang begitu besar sehingga pegawai harus kuat dari segi fisik dan mental.

Di antara tugas dan tanggung jawab yang harus Anda ketahui adalah mengurus perizinan setiap warga. Baik itu warga negara asing (WNA) yang akan masuk wilayah Indonesia atau sebaliknya.

Selanjutnya, mengawasi dokumen dan mengelola informasi keimigrasian. Kemudian, mengurus dan memulangkan WNA illegal, mengatur visa imigran, menyelidiki serta menindaklanjuti setiap keimigrasian.

Selain tanggung jawab utama tersebut, karir seperti Analis Keimigrasian memiliki peran utama lainnya. Yaitu, untuk membuat dokumen keimigrasian dan hal-hal yang berkaitan dengan paspor/visa/dan lain-lain.

3. Kualifikasi dan Pengetahuan yang Wajib Dimiliki

Berdasarkan informasinya, kualifikasi dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk mengisi jabatan di bidang keimigrasian adalah sebagai berikut. Pertama, pengetahuan di bidang riset, analisis, dan penyelidikan atau intelegensi.

Kemudian, Petugas Administrasi ataupun Analis Keimigrasian harus pandai berkomunikasi dan paham serta menguasai bahasa asing. Hal ini sangat penting dimiliki, sebab kegiatannya sehari-hari bisa jadi akan berhubungan dengan berbagai orang asing.

Selanjutnya, petugas di bidang administrasi wajib mengetahui setiap hukum yang berlaku sehingga bisa menindaklanjuti kasus-kasus di keimigrasian. Lebih lanjut, dari semua kemampuan itu, paling penting dimiliki pegawai di bidang keimigrasian adalah kompetensi dalam berpikir logis.

Dari itu semua, integritas dan profesionalitas petugas sangat diutamakan di profesi ini. Untuk diketahui, salah satu kualifikasi yang dibutuhkan di profesi ini adalah jurusan keimigrasian.

Di antaranya, Administrasi Keimigrasian, Hukum Keimigrasian, Keimigrasian, Ilmu Hukum, dan Manajemen Teknologi Keimigrasian. Selain itu, terdapat kriteria jurusan lain untuk lulusan Strata-Satu, di antaranya S1 Hukum/Sosial Politik/Ekonomi, dan atau Akuntansi.

Selanjutnya, lulusan S1 Komunikasi, Teknik Informatika, Sistem Informasi, Teknik Komputer, hingga S1 Sastra Bahasa Asing.

4. Jenjang Karir CPNS Imigrasi

Seperti telah disinggung sebelumnya, salah satu karir atau profesi yang dapat dituju calon peserta seleksi CPNS adalah posisi Analis Keimigrasian. Selain itu, terdapat jabatan Pemeriksa Keimigrasian yang mempunyai tugas di luar kantor imigrasi.

Sebagai informasi, jenjang karir untuk jabatan Analis Keimigrasian adalah Analis Keimigrasian Jabatan Muda, Madya, hingga Utama. Sementara itu, untuk posisi Pemeriksa Keimigrasian bisa naik jenjang dengan urutan sebagai berikut.

Dimulai dari jabatan Pemeriksa Keimigrasian Pelaksana, kemudian Pemeriksa Keimigrasian Pelaksana Lanjutan, hingga Penyelia.

Untuk diketahui, Pemeriksa dan Analis Keimigrasian termasuk pegawai Direktorat Jenderal Imigrasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sebagaimana telah disinggung, jabatan ini termasuk dalam susunan tidak terstruktur di instansi pemerintahan, yakni Jabatan Fungsional.

Dari sini, dapat diketahui juga bahwa fungsional PNS bisa berkarir hingga jenjang tertinggi di instansi Kemenkumham.

5. Lokasi Kerja CPNS Imigrasi

Seperti telah disebut, pegawai ini merupakan bagian dari Kemenkumham yang mana termasuk lembaga kementerian. Namun, pegawai dengan jabatan ini mempunyai lokasi bertugas sendiri dan tidak di kantor kementerian.

Sebagaimana telah disinggung, untuk Analis Keimigrasian akan dialokasikan di kantor-kantor imigrasi. Sementara itu, untuk jabatan Pemeriksa Keimigrasian akan ditempatkan di beberapa lokasi berikut.

Yaitu, Pelabuhan Laut, Bandar Udara, Pos Lintas Batas, atau tempat lain yang termasuk wilayah Indonesia.

6. Fakta Mengenai Syarat Pelamar Calon PNS Imigrasi

Sebagai informasi, berikut adalah syarat yang harus dipenuhi calon pelamar. Di antaranya, warga negara Indonesia dengan usia 18 hingga 35 tahun dan berketuhanan Yang Maha Esa.

Selanjutnya, memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara atau petugas pelayanan publik. Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara selama 2 tahun atau lebih atas putusan hakim.

Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan mahasiswa sekolah ikatan dinas. Selain itu, tidak menjadi bagian atau anggota dari politik, baik sebelum atau sesudah menjadi CPNS/PNS.

Tidak bertato, bertindik, atau terdapat bekasnya di pelamar laki-laki, kecuali disebabkan aturan adat atau agama tertentu. Kemudian, bagi wanita, tidak bertindik kecuali di bagian telinga.

Tidak bertato atau terdapat bekas tato, kecuali karena adat suatu daerah atau agama tertentu. Kemudian, peserta bersedia ditempatkan di mana saja, sesuai tugas yang diberikan oleh pejabat tinggi pengurus kepegawaian.

Selain itu, terdapat syarat lain yang harus dipenuhi pelamar jabatan di keimigrasian, baik Analis Keimigrasian atau Pemeriksa Keimigrasian. Syarat tersebut adalah minimal tinggi badan peserta minimal 165 cm bagi laki-laki dan 158 cm bagi perempuan.

Baca Juga: CPNS itu Apa sama dengan PNS? Ternyata Ini Perbedaannya

Apakah CPNS Keimigrasian Akan Dibuka?

Setelah membaca ulasan di atas, sudah cukup mengetahui informasi mengenai CPNS Imigrasi? Jika belum, silakan cek informasi selengkapnya mengenai jabatan imigrasi di info CPNS imigrasi.

Bagi Anda yang berminat mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil jabatan imigrasi, jadwal rekrutmen CPNS 2022 belum diumumkan. Pasalnya, pengadaan CPNS termasuk untuk profesi di kantor imigrasi dan pengurus keimigrasian di tempat lainnya tidak dibuka untuk umum.

Untuk diketahui, khusus tahun ini, Calon PNS hanya akan didapatkan dari Sekolah Kedinasan, tidak dari seleksi CPNS. Dengan demikian, bagi Anda yang bukan lulusan Perguruan Tinggi Kedinasan, tampaknya harus menunggu hingga pengumuman rekrutmen tahun depan.

Anda dapat menggunakan waktu ini untuk bersiap menuju penyelenggaraan CPNS dengan meluaskan pengetahuan. Baik secara mandiri ataupun berkelompok.

Nah, itulah info jadwal pengadaan yang perlu diketahui. Untuk diketahui juga, sebagian besar informasi seputar Calon PNS di bidang Imigrasi serta persyaratan-persyaratan tadi bersumber dari pengumuman Kemenkumham.

Semoga membantu dan menjadi wawasan baru yang bermanfaat untuk para Calon Pegawai Negeri Sipil, khususnya di ranah imigrasi. 


Leave a Comment