Sebelum Apply di Formasi CPNS BSSN, Pahami Dulu Skema Kerjanya

Anda sudah tidak asing bukan dengan kata CPNS BSSN? Ya, suatu pekerjaan yang diimpikan bagi sebagian manusia. Sehingga, tidak sedikit yang berlomba-lomba mengejarnya, dan tidak sedikit pula yang telah gagal.

Tidak hanya itu, untuk menjadi CPNS dan BSSN ini sendiri pun juga memiliki tantangannya sendiri . Bahkan, tidak semua yang bisa melewati dan be  rani untuk mengambil langkah dengan mengikuti tes seleksi CPNS dan BSSN. Bagi Anda yang masih penasaran, yuk mari baca dan simak sampai selesai karena kami akan membawakan sedikit informasi seputar CPNS BSSN.

Lembaga Apa Sih CPNS BSSN Itu?

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) adalah lembaga negara yang baru lulus tes seleksi untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masih dalam masa prajabatan, tentunya mempunyai kewajiban berbeda dengan PNS. CPNS adalah tahap pertama untuk memenuhi syarat menjadi PNS, dengan masa percobaan kurang lebih 1 tahun. Lembaga ini memiliki website resmi di https://bssn.go.id/.


Apa Saja Syarat-syarat Masuk CPNS BSSN?

Badan Siber Dan Sandi Negara (BSSN) adalah lembaga Pemerintah Republik Indonesia, didirikan pada 4 April 1946, yang terpercaya menjaga semua keamanan siber dan sandi. Syarat masuk CPNS di lembaga ini adalah sebagai berikut.

  1. Menyertakan Kartu Keluarga
  2. Mempunyai Kartu Tanda Penduduk
  3. Transkrip nilai
  4. Pas Foto
  5. Seleksi administrasi maupun seleksi kemampuan dasar hingga seleksi kemampuan bidang.

Dokumen-dokumen lainnya yang sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.

Selain melengkapi dokumen, terdapat juga syarat masuk BSSN yang harus dipenuhi, antara lain sebagai berikut.

  1. Berkewarganegaraan Indonesia atau WNI yang pertama bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, setia serta taat kepada pancasila, dan kepada UUD 1945 serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
  2. Dengan nilai Matematika serta Bahasa Inggeris (teori atau pengetahuan) masing-masing minimal delapan puluh di smester IV dan V.
  3. Usia maksimal 21 tahun, dan minimal 16 tahun.
  4. Mempunyai fisik yang sehat, tidak cacat secara mental maupun fisik, tidak mempunyai riwayat penyakit bawaan, yang bisa mengganggu selama proses belajar.
  5. Memiliki tinggi badan yang sesuai standar 165 cm dan memiliki berat badan yang seimbang.
  6. Tidak bertato, bertindik atau lainnya.
  7. Belum pernah menikah, dan tidak memiliki anak biologis sebelumnya.
  8. Mata tidak boleh memiliki minus sesuai dengan syarat yang ditentukan dari instansi tersebut.
  9. Tidak sedang mengikuti ikatan dinas dengan instansi lain.

Lulusan Apa Saja yang dapat Diterima Jadi CPNS BSSN?

Untuk CPNS, lulusan perguruan tinggi dengan jenjang pendidikan Strata 1 (S1) , namun juga penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil dibuka untuk lulusan SMA, dan SMK sederajat, di setiap pembukaan tahap seleksi.

Untuk BSSN, lulusan SMA dengan jurusan IPA, atau Madras Aliyah dengan jurusan IPA. Sedangkan lulusan SMK Teknik Elektronika, Dari Teknik Audio Video, Teknik Elektronika Industri, serta Teknik Elektronika Daya, dan Komunikasi. Dengan kemungkinan besar, akan ditempatkan sesuai dengan tingkat pendidikan.

Tidak hanya itu, ada beberapa hal yang menarik lainnya. Salah satunya di bidang tes ujian. Misalnya saja, pada CPNS dan BSSN. Meskipun tidak banyak yang mengetahuinya, CPNS ini mempunyai dua ujian, yaitu SKD (seleksi kompetisi dasar).

Ini dilakukan para peserta dengan penguasaan serta pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan 4 pilar kebangsaan Indonesia. Terdiri dari tiga tes seperti TWK, TIU, dan TKP.

Sedangkan ujian yang kedua, disebut dengan SKB (seleksi kompetisi bidang) dimana para peserta akan diuji bagaimana cara mereka bertanggung jawab dalam melaksanakan kerja, perilaku, disiplin dan pengetahuan yang ada.

Tugas CPNS dan BSSN ini memiliki tugas yang sangat efisien, dan juga efektif sehingga dapat menjaga keamanan negara sesuai dengan posisinya. CPNS dan BSSN ini, berada dibawah Kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.

Serta dituntut untuk bertanggung jawab untuk menjaga keamanan yang langsung dipegang oleh presiden republik Indonesia. Tugasnya juga sangat tidak mudah, oleh karena itulah tidak banyak yang diterima. Kecuali mereka yang benar-benar serius untuk menjalankan tugasnya ini.

Bagaimana Regulasi CPNS BSSN?

Sesuai dengan tahun sebelumnya, ditahun ini membuka beberapa formasi dan peraturan terkait dari setiap formasi tersebut, diantaranya sebagai berikut:

1. Jabatan Fungsional

Bertujuan untuk mengelola keuangan dan beberapa jaringan. Selain itu, jabatan fungsional itu pelaksanaan tugas dan fungsinya meminta peserta untuk memiliki penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang keahliannya.

Baca Juga: 1.355 CPNS Pemprov Jatim 2022 Terima SK, Ini Info Pembekalannya

2. Jabatan Pelaksana

Dimiliki oleh para pejabat dan struktur organisasi tertentu. Namun, secara umum CPNS dan BSSN ini memiliki regulasi yang utuh, yaitu

  • Harus siap untuk mengikuti ikatan dinas selama 10 tahun, setelah dinyatakan lulus.
  • Siap ditempatkan dimana saja.
  • Tidak menikah, dan menjaga keamanan negara.
  • Siap untuk bekerja dibawah pimpinan pemerintahan.

2 Jenis Formasi CPNS BSSN

Tidak hanya itu, beberapa formasi yang dibuka CPNS BSSN untuk para peserta terdiri dari tiga pembagian, diantaranya sebagai berikut.  

  • Formasi khusus lulusan terbaik : Formasi ini diisi oleh para peserta yang memiliki sertifikat akademik maupun non akademik dari program studi akreditasi A. Tidak hanya itu, peserta yang mendapatkan formasi ini juga memiliki scan dari nilai ijazah.
  • Formasi khusus disabilitas, yaitu: Formasi yang memiliki scan dari rumah sakit atau pemerintah tentang penyandang disabilitas.

Gaji PNS di BSSN

Tidak hanya itu, ada yang lebih menarik. Mau tau apa itu?  Salah satunya mengenai pendapatan bulanan yang didapatkan dari para karyawan CPNS dan BSSN ini. Meskipun mereka bekerja untuk negara dan dibawah pemerintahan, banyak dari mereka yang berharap lolos. Karena pendapatan bulanannya yang menggiurkan ini .

Mengenal gaji dari CPNS dan BSSN ini pun, juga tidak perlu diragukan. Pasalnya, para peserta akan mendapatkan gaji yang setara dengan pekerjaan yang ia emban.

Untuk PNS sendiri dengan golongan yang paling rendah yaitu golongan I, gaji yang di dapatkan pun sebesar Rp1.560.800 – Rp2.686.500. Dan untuk PNS dengan golongan yang paling tinggi yaitu golongan IV,  dengan gaji yang didapatkan sebesar Rp3.044.300 – Rp5.901.200.  Sangat menarik bukan?

Ada satu hal lagi yang menarik dari CPNS dan BSSN ini loh. Karena tugasnya yang cukup membuat para peserta berpikir untuk mengambilnya. Serta mempertimbangkan jumlah gaji yang terbilang juga besar.

Ada sanksi yang diberikan pada para peserta jika sengaja mengundurkan diri ketika sudah dinyatakan lolos. Kejadian seperti ini, juga sangat mengganggu dan membuat rugi.


Leave a Comment